Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/60

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

46

dari pada rakyat Irian Barat, karena rakyat Irian Barat juga mempunyai andil dalam perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Jadi jelaslah bagi kita bahwa Irian Barat telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 dan Irian Barat adalah bagian mutlak dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pernyataan-pernyataan dari Kebupaten Sorong telah Saya terima yang isinya ingin tetap merdeka dalam lingkungan keluarga besar Indonesia. Kita telah merdeka dan telah menjadi satu keluarga Indonesia dan kita tidak ingin dipisah-pisahkan lagi seperti yang telah diputuskan dalam Sidang-sidang Musyawarah Pepera di Kabupaten kabupaten Merauke, Jayawijaya (Wamena), Paniai dan Fak-Fak ...".

 Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberikan tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 16 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya yang umumnya menyatakan "...Kami mau tetap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah di Proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 ..."

 Akhirnya sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Sorong yang ditandatangani dan cap jempol oleh semua yang hadir (sebanyak 106 orang) memutuskan antara lain:

(1) Irian Barat adalah wilayah mutlak dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak bisa dipisah-pisahkan oleh siapapun juga, berdasarkan Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928.

(2) Menjunjung tinggi dan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengenal satu Negara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila, berwilayah dari Sabang sampai Merauke.

(3) Sangat menghargai dan menyambut baik maksud Pemerintah untuk memberikan otonomi yang luas kepada Daerah Propinsi Irian Barat.10

___________________

10 Ibid, hal 195-196