Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/57

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

43

Republik Indonesia dan tidak mau dipisahkan lagi dan apa yang selalu kita perjuangakan bagi tetap utuhnya wilayah Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke menjadi suatu kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan oleh Negara manapun di dunia ini. Selama 6 tahun ini kita sekalian telah menyaksikan sendiri usaha usaha dari Pemerintah Republik Indonesia dalam memajukan rakyatnya. Beribu -ribu Guru Sekolah diberikan kepada rakyat Irian Barat supaya rakyat Irian Barat dapat bersekolah, bahkan sampai Sekolah Tinggi-pun didirikan di Irian Barat ini. Selanjutnya dikatakan, bahwa kita semua adalah rakyat pejuang, jadi harus seti kepada Merah Putih, setia kepada Republik Indonesia yang telah kita perjuangkan bersama...".

 Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberikan tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 28 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya antara lain:

 "... bahwa ditinjau dari segi etnologis, sejarah, kebudayaan, geografis, politis, Irian Barat merupakan bagian mutlak dari negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu tidak ingin dipisahkan dari wilayah lain di Indonesia ...".

 Akhirnya Sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Paniai yang ditandatangani oleh semua yang hadir (sebanyak 175 orang) memutuskan antara lain sebagai berikut:

(1) Irian Barat merupakan bagian mutlak dari wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia yang berbendera satu " Merah Putih"

(2) Rakyat Irian Barat tidak mau dipisahkan dari Bangsa Indonesia dari Sabang samapai Merauke.

(3) Rakyat lebih mementingkan Pembangunan Lima Tahun seperti yang sudah dimulai oleh Pemerintah untuk meningkatkan derajat kehidupan sosial dan kebudayaan rakyat Daerah Kebupaten Paniai.8


8) Ibid, hal 147-149