Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/126

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

112

9. Indonesia dan Nederland akan bersama-sama mengadjukan permintaan kepada Sekretaris Djenderal agar beliau mendjalankan pekerdjaan-pekerdjaan jang diberikan kepada beliau dalam Persetudjuan ini.

10 Indonesia dan Nederland akan membagi rata segala beaja jang dikeluarkan oleh Sekretarid Djenderal atas dasar Persetudjuan ini dan akan menjediakan sebelumnja djumlah uang muka jang dipandang perlu oleh beliau,

Dibuat pada hari tanggal 15 Agustus 1962.

( ttd ) Subandrio

_____________
Untuk Republik Indonesia

( ttd ) J.H. van Roijen

________

Untuk Keradjaan Nederland


( ttd ) C.W.A. Schurmann ____________
Untuk Keradjaan Nederland