Lompat ke isi

Halaman:Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana.djvu/96

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

presumption d’innocence) dan demi kepentingan penyidikan sendiri jangan sampai orang menghilangkan bukti-bukti.

KUHAP Italia yang mulai berlaku 24 Oktober 1989 membuang sistem Perancis (yang diikuti Nederland dan Indonesia) Dalam sistem Italia yang baru ini jaksa dikeluarkan dari kekuasaan kehakiman (magistrate) dan berlaku sistem accusatoir murni atau adversary system. Mula-mula ada pertentangan pada tahun 1990 sehingga diperkenalkan lagi beberapa asas inquisitoir. Kemudian, sistem adversary diperkenalkan lagi sama seperti diatur di dalam KUHAP 1989.

Sistem KUHAP 1989 ini berdasarkan:

  1. Pelepasan fungsi dari peradilan.
  2. Pemisahan pre trial dan trial (praperadilan dan peradilan).

Akibat lebih jauh ialah penghapusan giudice istructtore yang dulu ditiru dari Perancis dan diganti dengan lembaga baru yang tidak melakukan penyidikan, yaitu Guidice per le indagini preliminary. Lembaga baru ini mirip dengan sistem hakim komisaris dalam Rancangan KUHAP. Agar lebih jelas akan diadakan studi banding ke Italia April 2007 ini.

Penghapusan Pretore magistrate yang yurisdiksinya delik ringan yang ancaman pidananya maksimum empat tahun tanpa hadir jaksa. Pemisahan yang tajam antara penyidikan penuntutan dan peradilan untuk menjaga hakim tidak memihak (impartial) sehingga dengan inisiatif hakim dapat dicari bukti sendiri.

KUHAP Italia 1989 bermaksud agar sidang dibuka dengan segar, yang jelas memisahkan secara tajam investigation phase dan adjudication phase. Hasil penyidikan polisi dan jaksa dibuat rangkap dua:

  1. satu berkas (file) yang isinya pemeriksaan penggeledahan dan penyitaan barang dan penyadapan diserahkan kepada hakim,
  2. berkas lain yang berisi seluruh hasil penyidikan seperti keterangan saksi dan tersangka tetap berada di tangan para pihak (jaksa dan penasihat hukum) yang dapat diadu dengan keterangan saksi atau terdakwa yang tidak konsisten di sidang pengadilan.

87