- (c) pemilihan bebas dan tidak ada paksaan; dan
- (d) suara telah disurvei dan dihitung dengan benar; dan
- (ii) keinginan mereka yang, karena memenuhi syarat untuk memilih, akan menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dalam pemilu baru-baru ini jika bukan karena penahanan mereka untuk kegiatan politik, penjara karena pelanggaran politik atau ketidakhadiran dari Sabah (Kalimantan Utara) atau Sarawak.
5. Sekretaris Jenderal akan diminta untuk mengirim tim kerja untuk melaksanakan tugas yang ditetapkan dalam paragraf 4.
6. Federasi Malaya, setelah berjanji untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Inggris dan Pemerintah Sabah (Kalimantan Utara) dan Sarawak di bawah paragraf 11 Kesepakatan Manila atas nama tiga Kepala Pemerintah, selanjutnya berjanji untuk meminta mereka untuk bekerja sama dengan Sekretaris Jenderal dan untuk memberikan kepadanya fasilitas yang diperlukan sehingga memungkinkan dia untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam ayat 4.
7. Untuk kepentingan negara-negara yang bersangkutan, ketiga Kepala Pemerintahan menganggap perlu mengirimkan pengamat untuk menyaksikan pelaksanaan tugas yang akan dilakukan oleh tim kerja, dan Federasi Malaya akan menggunakan upaya terbaiknya untuk mendapatkan kerja sama dari Pemerintah Inggris dan Pemerintah Sabah (Kalimantan Utara) dan Sarawak untuk mendukung tujuan ini.
8. Sesuai dengan paragraf 12 Kesepakatan Manila, ketiga Kepala Pemerintahan memutuskan untuk meminta Pemerintah Inggris setuju untuk mencari solusi yang adil dan cepat untuk perselisihan antara Pemerintah Inggris dan Pemerintah Filipina tentang Sabah (Kalimantan Utara) melalui negosiasi, konsiliasi dan arbitrase, penyelesaian yudisial, atau cara damai lainnya atas pilihan para pihak sendiri sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ketiga Kepala Pemerintahan tersebut mengetahui sikap Filipina terhadap klaim Sabah (Kalimantan Utara) setelah pembentukan Federasi Malaysia sebagaimana diatur dalam paragraf 12 dari Perjanjian Manila, yaitu, bahwa masuknya Sabah (Kalimantan Utara) ke dalam Federasi Malaysia tidak mengurangi tuntutan atau hak apa pun di bawahnya.
9. Sesuai dengan paragraf 6, 7, 8 dan 9 dari Kesepakatan Manila dan Prinsip Kelima Deklarasi Manila, yaitu, langkah awal yang harus dilakukan menuju berdirinya Mapilindo dengan mengadakan sering dan teratur konsultasi di semua tingkatan yang dikenal sebagai Mushawarah Mapilindo, disepakati bahwa setiap negara membentuk Sekretariat Nasional untuk urusan Mapilindo dan sebagai langkah awal Sekretariat Nasional masing-masing akan berkonsultasi bersama-sama dengan maksud untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam studi tentang pengaturan mekanisme yang diperlukan untuk Mapilindo.