Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/93

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Rp 5 trilyun. Oleh karenany RUU Perampasan asset yang menganut rezim in rem harus dapat mengambil procesed of crime dari seluruh asset yang berkembang tersebut. nilai ini akan sangat berarti jika Indonesia memerlukan bantuan luar negeri dengan perjanjian asset sharing (sharing asset forfetured).


B. Kajian Terhadap Asas/Prinsip Penyusunan Norma

Asas merupakan unsur penting di dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, asas ini akan menjadi petunjuk dan arah dalam pembentukan hukum positif. Satjipto Rahardjo menyebutkan asas hukum ini merupakan jantungnya ilmu hukum. Kita menyebutkan demikian karena pertama, ia merupakan landasan yang paling luas bagi lahirnya suatu peraturan hukum[1], hal ini dikuatkan dengan pendapat dari Bellefroid yang menyatakan bahwa asas hukum umum adalah norma dasar yang dijabarkan dari hukum positif dan yang oleh ilmu hukum tidak dianggap berasal dari aturan-aturan yang lebih umum. Asas hukum merupakan pengendapan hukum positif dalam suatu masyarakat.[2] Sementara van Eikema Hommes mengatakan bahwa asas hukum itu tidak boleh dianggap sebagai norma-norma hukum kongkrit, akan tetapi perlu dipandang sebagai dasar-dasar umum atau petunjuk-petunjuk bagi hukum yang berlaku. oleh sebab itu pembentukan hukum praktis perlu berorientasi pada asas-asas hukum tersebut.[3]


  1. Ishaq, Dasar-dasar Ilmu Hukum, (Jakarta, Sinar Grafika, 2007), hlm. 75
  2. Op.Cit
  3. Op.Cit

~86~