Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/63

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

bersalah sebagaimana tercantum dalam penjelasan umum KUHAP butir c, maka tuntutan perampasan aset hasil tindak pidana berdasarkan NCB ini hanya akan dilakukan jika prosedur KUHAP tidak dapat dilakukan.

A.5. NCB di negara yang menganut Sistem Common Law atau Civil Law

Upaya pengembalian aset tindak pidana, termasuk hasil tindak pidana korupsi, dapat diterapkan oleh negara yang menganut sistem common law dan civil law dengan pendekatan NCB.[1] Dasarnya adalah Pasal 54 ayat 1 huruf c UNCAC yang mengharuskan semua Negara Pihak untuk mempertimbangkan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu sehingga perampasan aset hasil korupsi dimungkinkan tanpa proses pidana dalam kasus-kasus di mana pelanggar tidak dapat dituntut dengan alasan kematian, pelarian atau tidak ditemukan atau dalam kasus-kasus yang lainnya.[2] Dalam hal ini, fokus UNCAC bukan hanya pada satu tradisi hukum saja, sebab perbedaan fundamental yang ada dalam setiap tradisi hukum akan menghambat implementasi Konvensi. Karena itu diusulkan agar setiap Negara Pihak menggunakan NCB sebagai alat atau sarana – yang mampu melampaui perbedaan sistem hukum – untuk merampas aset hasil korupsi di semua yurisdiksi.


  1. World Bank, "Non-Conviction Based Forfeiture as a Tool for Asset Recovery", http://www1.worldbank.org/finance/star_site/documents/non-conviction/part_a_03.pdf, diakses tanggal 12 Desember 2012.
  2. Lihat juga: International Centre for Asset Recovery, ―"Non-Canviction Based (NCB) Forfeiture", http://www.assetrecovery.org/kc/node/c40081ed-785, diakses tanggal 12 Desember 2012.

~56~