Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/52

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

memberikan resolusi setelah yurisdiksi menentukan titik di mana proses in rem akan diijinkan untuk melanjutkan. Yurisdiksi diperlukan untuk memutuskan apakah proses in rem akan diijinkan hanya bila proses penuntutan perampasan pidana tidak mungkin dilakukan, atau apakah perampasan aset in rem dan tuntutan pidana dapat dilanjutkan secara bersamaan (simultan).[1] Memang, pendekatan simultan adalah metode yang disukai. Namun, keduanya tidak perlu dilanjutkan pada waktu yang sama. Sebagai contoh, mungkin Undang-Undang memungkinkan untuk melanjutkan kasus perampasan di samping perkara pidana, akan tetapi informasi yang diperoleh dari pemilik aset dengan terpaksa tidak dapat digunakan untuk melawannya terhadap penuntutan pidananya. Ada beberapa risiko bahwa seorang terdakwa pemilik aset dapat menghalangi dari perampasan aset secara in rem dan menantang tindakan perampasan tersebut karena takut memberatkan dirinya, atau akan menggunakan penemuan (novum) di kasus tersebut untuk memperoleh informasi yang kemudian akan digunakan untuk penuntutan pidana.[2]

Selain tindak pidana korupsi sebagaimana telah dijelaskan di atas, tindak pidana dengan motif ekonomi yang awalnya bersifat konvensional seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan, kini berkembang menjadi semakin kompleks karena melibatkan pelaku yang terpelajar dan seringkali bersifat transnasional atau lintas negara. Jenis kejahatan ini selain menghasilkan banyak harta kekayaan sekaligus juga melibatkan banyak dana untuk membiayai peralatan-peralatan,

~45~

  1. Ibid.
  2. Ibid, hlm. 39.