Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/22

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
(2) Menentukan dasar penyitaan suatu harta kekayaan.

Metode-metode yang digunakan di Indonesia untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan oleh para pelaku tindak pidana korupsi di antaranya adalah:

(1) Real Estate/Harta kekayaan tidak bergerak

Para pejabat korup atau pelaku kejahatan yang menghasilkan banyak uang cenderung menggunakan dana-dana yang didapat dari hasil kejahatannya untuk membeli benda tidak bergerak atas nama pemilik sebenarnya atau dengan mwngikut-sertakan kerabat atau sekutunya. Transaksi-transaksi properti dapat dimanipulasi untuk menggunakan hasil-hasil modal yang tampak untuk menyamarkan dana-dana gelap tersebut.

(2) Pembelian Barang-barang berharga (emas)

Dana-dana korupsi dapat digunakan untuk membeli barang-barang membeli barang-barang berharga seperti mobil, logam mulia dan perhiasan, sehingga pihak penyidik dan penuntut harus menentukan kepemilikan, nilai dan sumber dana yang digunakan untuk membeli barang tersebut.

(3) Saham-saham domestik

Saham-saham domestik yang terdaftar secara publik dapat dibeli dan dijual seorang pialang saham. Pesanan-pesanan dilakukan dengan pialang yang mencari mitra yang menjual-belikan saham-saham dengan klien. Bila dua pihak setuju untuk jual-beli saham, pesanan beli-jual ditanda tangani oleh para

~15~