Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/163

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

masih menggunakan hukum formil perdata yang hanya berlaku untuk kasus-kasus yang bersifat individual atau private to private. Oleh karena itu pengimplementasian sistem ini harus diikuti dengan reformasi di bidang hukum acara perdata agar permasalahan yang selama ini dihadapi oleh rejim anti pencucian uang seperti permasalahan penerapan pembuktian terbalik dan predicate crime dapat diminimalisir.239


Kedua, NCB, terutama yang sifatnya ekstra territorial menuntut legal expertise dan pengetahuan teknis yang tinggi, dan dikhawatirkan bahwa Indonesia masih kurang memiliki sumber daya yang bisa memenuhi tuntutan ini. Dalam hal ini, Indonesia dapat melihat langkah yang dilakukan oleh United Kingdom dengan menggunakan tenaga ahli dari luar (oursourcing) untuk membantu proses pengambilan aset.240 Selain itu, Indonesia mungkin bisa meniru langkah yang diambil negara-negara lain dengan mendirikan suatu lembaga independen yang secara khusus menangani asset recovery (assets recovery agencies). Dengan didirikannya lembaga tersebut, maka proses asset recovery bisa menjadi lebih terarah dan terorganisir.


Ketiga, perlu dipertimbangkan untuk memperluas jurisdiction scope dari NCB ke wilayah di luar jurisdiksi Indonesia seperti yang dilakukan oleh Selandia Baru dan Fiji.241 Hal ini dikarenakan banyaknya aset-aset koruptor Indonesia yang dilarikan ke luar negeri. Selain itu, seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, keberhasilan proses NCB terutama


————————

239 Ibid.
240 Anthony Kennedy, "An Evaluation of the Recovery of Criminal Proceeds in the United Kingdom", Op. Cit., hlm. 39.

241 Anthony Kennedy, "Designing a Civil Forfeiture System: An Issues List for Policymakers and Legislators", Op. Cit, hlm. 144.

~156