Lompat ke isi

Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/162

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

menjadi sakit, hilang atau meninggal sehingga mempengaruhi atau memperlambat proses peradilan. Hal ini dapat diminimalisir dengan menggunakan NCB karena objek dari NCB adalah asetnya, bukan koruptornya. Dengan demikian, meskipun si koruptor itu sakit, hilang atau meninggal dalam proses persidangan, bukanlah menjadi suatu halangan235 dalam rezim NCB.

Seiring dengan era globalisasi seperti sekarang ini, yang mana tindak kejahatan sudah pula melintasi batas negara (cross border), maka untuk kepentingan mengejar uang hasil tindak kejahatan yang telah dibawa ke luar negeri dapat dilakukan dalam kerangka asset recovery. Dalam hal ini, proses persidangan perdata menggunakan seperti sekarang ini yang dibantu oleh MLA dan rejim anti pencucian uang dapat mempermudah Indonesia untuk mengambil aset-aset koruptor yang ada di luar negeri.236 Namun tentu saja sebelum mengadopsi NCB harus lebih dahulu dipertimbangkan berbagai macam aspek, serta dampak yang akan mengikutinya. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengimplementasian sistem NCB di Indonesia.237 Alternatif Sehubungan dengan itu, maka untuk mengimplementasikan NCB di Indonesia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.238

Pertama, perlu adanya suatu re-structuring dalam legal framework di Indonesia baik hukum materil maupun formil, yaitu hukum acara perdata. Saat ini, pemerintah Indonesia


————

235 Ibid.
236 Ibid.
237 Ibid, hlm. 161.

238 Ibid.

~155~