Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/161

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

terdakwa atau terpidana. Mengingat cepatnya aset berpindah tangan, NCB mempunyai kelebihan untuk melakukan penyitaan karena gugatan yang diajukan dapat dimasukan ke pengadilan sebelum adanya status tersangka atau bahkan sebelum pelaku tindak pidananya diketahui identitasnya.232 Kelemahan gugatan perdata dalam UU TIPIKOR inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa perlunya Indonesia mengadopsi instrumen NCB. Namun perlu diakui bahwa pengadopsian instrumen ini di kerangka hukum Indonesia tidaklah mudah mengingat prinsipnya yang berbeda dengan prinsip hukum perdata Indonesia pada umumnya.

Hal-hal tersebut di ataslah yang menyebabkan NCB menjadi suatu alternatif yang sangat baik apabila jalur pidana tidak berhasil. Bahkan dalam prakteknya, ditemukan bahwa prosedur NCB dinilai lebih efektif dalam mengambil kembali aset-aset yang dicuri, meskipun prosedur ini tidak luput pula dari berbagai kelemahan seperti proses yang lambat dan biaya tinggi.233

Keberhasilan penggunaan NCB di negara-negara maju ini mungkin bisa dijadikan wacana bagi Indonesia. Indonesia mungkin bisa turut menerapkan prosedur (NCB) ini karena akan memberikan keuntungan dalam proses peradilan dan untuk mengejar aset para koruptor. Seperti yang terlihat selama ini, seringkali Jaksa mengalami kesulitan dalam membuktikan kasus-kasus korupsi karena tingginya standar pembuktian yang digunakan dalam kasus pidana.234 Selain itu, sering pula dalam proses pemidanaan para koruptor, mereka

————
232 Bismar Nasution, Op.Cit., hlm. 163.
233 Ibid, hlm. 38.

234 Bismar Nasution, Op.Cit., hlm. 160.

~154~