Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/107

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.151

Menurut Taliziduhu Ndraha,152 konsep akuntabilitas berawal dari konsep pertanggungjawaban, konsep pertanggungjawaban sendiri dapat dijelasakan dari adanya wewenang. Wewenang di sini berarti kekuasaan yang sah. Menurut Weber ada tiga macam tipe ideal wewenang, pertama wewenang tradisional kedua wewenang karismatik dan ketiga wewenang legal rational. Yang ketigalah ini yang menjadi basis wewenang pemerintah. Dalam perkembanganya, muncul konsep baru tentang wewenang yang dikembangkan oleh Chester I. Barnard, yang bermuara pada prinsip bahwa penggunaa wewenang harus dapat dipertanggungjawabkan. Darwin sebagaimana dikutip Joko Widodo,153 berpendapat bahwa Pertanggungjawaban sebagai akuntabilitas (accountability) merupakan suatu istilah yang pada awalnya diterapkan untuk mengukur apakah dana publik telah digunakan secara tepat untuk tujuan di mana dana publik tadi ditetapkan dan tidak digunakan secara ilegal. Dalam perkembanganya akuntabilitas digunakan juga bagi pemerintah untuk melihat akuntabilitas efisiensi ekonomi program. Usaha – usaha tadi berusaha untuk mencari dan menemukan apakah ada penyimpangan atau tidak, efisien apa tidak, prosedur yang tidak diperlukan. Akuntabilitas



151 Penjelasan Pasal 3 angka 7 Undang-undang No. 28 tahun 1999
152 Taliziduhu Ndraha, Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru), (Jakarta,Rineka Cipta,2003), hlm. 85
153 Joko Widodo, Good Governance (Telaah dan Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah), (Surabaya,Insan Cendekia,2001), hlm. 148.

~100~