Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/144

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

perburuhan bagi kaum wanita chususnja, rakjat murba umumnja.

b. Departemen Pendidikan-Kebudajaan.

  1. Mengatur usaha pendidikan kebatinan dalam arti Ketuhanan-kebudajaan dan Kemasjarakatan.
  2. Segala pengadjaran harus disesuaikan dan didasarkan atas sub 1 itu.
  3. Menghidupkan, memperkuat dan memelihara usaha-usaha kebudajaan seperti termaktub dalam program kebudajaan.


c. Departemen Politik dan Ekonomi.

  1. Mendidik anggauta kearah kesedaran politik dan ekonomi atas dasar collectivisme (sama-rata sama bahagia).
  2. Mengatur usaha-usaha politik-ekonomi jang mendjamin hak kemanusiaan wanita chususnja dan rakjat murba dalam umumnja.


d. Departemen Penerangan.

  1. Mengurus penjiaran dan penerangan.
  2. Mendjaga saksamanja perdjalanan Partai.
  3. Memberantas segala kepalsuan dunia, supaja kebenaran bersinar dalam masjarakat Indonesia chususnja, masjarakat dunia umumnja.


e. Departemen Umum.

Mengurus perlengkapan:

  1. Rentjana usaha dan perdjuangan.
  2. Organisasi.
  3. Administrasi.
  4. Registrasi.
  5. Dokumentasi.
  6. Keuangan dsb. jang tidak termasuk dalam Departemen-departemen lainnja.

138