Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/138

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

memperdjuangkan 100 % kemerdekaan negaranja dan menolak hasil-hasil K. M. B. Dengan setjara pengelihatan wanita PARTAI WANITA RAKJAT memperingatkan seluruh kawan-kawan seperdjuangannja, berlipat ganda siap dan sedia menangkis segala bahaja sebagai akibat hasil-hasil K. M. B. Rupanja peringatan itu tidak sia-sia, sebab seribu satu bahaja benar-benar menimpa negara kita jang merdeka dan berdaulat ini.

Pun perdjuangan PARTAI WANITA RAKJAT dalam halkebudian tidak sia-sia, sebab salah satu program kabinet Halim dan Pemerintah Rupublik Indonesia menjebutkan, bahwa Negara harus mendjamin berkembangnja budi pekerti warga negara.

Sesudah Republik Indonesia kembali, sebagai akibat dari penanda tanganan Statement Roem-Royen pergerakan wanita Indonesia Umum, jang habis Konggres Perwari pada 17 Mei 1946 perdjalanannja tidak berketentuan, sehingga lama kelamaan mendjadi impotent, karena tidak tahan menghadapi pengaruh perdjuangan Politik jang sangat tadjam berhadap hadapan satu sama lain itu, bangun kembali.

Penjerbuan Belanda ke II itu rupa-rupanja memberi pendidikan politik dan pendidikan perdjuungan bagi kaum wanita seluruhnja. Maka hiduplah kembali semangat perdjuangan wanita Indonesia.

Pada tanggal 28 Agustus sampai tanggal 2 September 1949 diadakan permusjawaratan Wanita seluruh Indonesia di Jogjakarta jang dapat kundjungan dari perkumpulan-perkumpulan wanita seluruh kepulauan Indonesia.

Dalam Permusjawaratan ini nampak dorongan kehendak gerakan Wanita umumnja untuk menjesuaikan dirinja dalam situasi politik negara dengan segala konsekwensinja. Perhitungan politik jang njata njata belum terdapat, karena itu Permusjawaratan Wanita Seluruh Indonesia ini mengadjukan resolusi jang memuat tuntutan-tuntutan sadja seperti berikut:

1. Menuntut kemerdekaan jang penuh dalam politik dan ekonomi dengan tidak bersjarat dalam tahun itu djuga.

2. Memperkuat resolusi Konggres Pemuda Indonesia tentang :

132