Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/139

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

a. Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia, sebelum penjerahan kedaulatan penuh kepada Pemerintah nasional Indonesia.

b. Hanja mengakui adanja satu bendera kebangsaan, sang Merah-Putih dan satu lagu kebangsaan, lagu Indonesia Raja.

3. Menuntut segera dibebaskannja tawanan-tawanan dari Sabang sampai ke Merauke, akibat perdjuangan Kemerdekaan.

4. Bertekad bulat dalam keadaan bagaimanapun djuga sanggup melandjutkan perdjuangannja Rakjat Indonesia.

RESOLUSI ITU DISAMPAIKAN KEPADA:

1.Delegasi Republik Indonesia dan Delegasi B.F.O. pada Conferensi Medja Bundar di Den Haag.

2. U.N.C.I melalui Delegasi delegasi tersebut.

3. Pers dan Gerakan Wanita seluruh Dunia.

Lain dari pada resolusi ini masih ada protèsan protèsan mengenai perbuatan-perbuatan kedjam dan ganas dari Belanda dan program dalam lapangan sosial, ekonomi dan kebudajaan untuk waktu jang pendèk dan lama.

Sesudah hasil K.M.B. terdapat dan ternjatalah, bahwa hasil itu tidak membawa hasil jang penuh dalam arti politik ekonomi seperti apa jang dituntutkan oleh resolusi Permusjawaratan Wanita Seluruh Indonesia.

Maka pergerakan Wanita umum tidak menjatakan reaksinja sama sekali. Ini adalah tugu pembatasan kemadjuan lagi bagi pergerakan Wanita. Muda-mudahan sifat diam itu berartilah proces atau procedure keinsjafan politik, apalagi sesudah hasil K.M.B. jang mengakibatkan berdirinja R I.S. jang hingga kini terus menerus terantjam oleh bahaja-bahaja tipu muslihat Belanda, baik jang mengenai Ekonomi, politik maupun jang mengenai kemilitairan dan kebudajaan.

Partai Wanita Rakjat turut mempersatukan diri dalam Permusjawaratan Wanita Seluruh Indonesia itu, akan tetapi dalam

133