Halaman:Kalimantan.pdf/99

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Soal penempatan tenaga di Kalimantan tidak dapat dilepaskan dari kepentingan rakjat seluruhnja, karena rakjat ingin melihat tenaga-tenaga daerah diberi kesempatan untuk menempati kedudukan jang lajak, jang selaras dengan bakat dan pengetahuannja. Dengan lain perkataan tenaga-tenaga daerah harus dipergunakan dimana mungkin dalam pengisian tempat-tempat kosong disegenap Kabupaten dan sebagainja. Dan apabila jang demikian sudah mendjadi tudjuan dari rakjat Kalimantan, maka hendaknja djangan salah faham, bahwa rakjat Kalimantan mengadakan bendungan terhadap aliran -aliran tenaga dari luar daerahnja.

Pemerintah Propinsi Kalimantan dengan segala kebidjaksanaannja selalu berusaha untuk mentjari kemungkinan -kemungkinan dalam lapangan pamongpradja, karena rupanja soal tersebut mendjadi titik perhatian jang berat sekali bagi rakjat. Tetapi segala usaha-usaha pemerintah ini tidak dapat didjalankannja, karena berbagai sebab jang rapat sekali hubungannja dengan soal- soal dalam negeri jang dari sehari-kesehari makin bertambah sulit. Mungkin karena sebab-sebab inilah timbul anggapan umum dikalangan masjarakat, bahwa pemerintah daerah tidak demokratis dan sebagainja.

Pemerintah Propinsi Kalimantan dengan segala kesanggupan jang ada padanja dapat berdjalan sampai tiga tahun lamanja dengan zonder adanja Dewan Perwakilan Rakjat dan Dewan Pemerintah Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kotapradja, dus ia mendjalankan pemerintahan sendiri dengan tjukup rasa pertanggungan djawab.

***

Suka-duka Demokrasi.

Penjerahan kedaulatan membuka kesempatan jang selebar -lebarnja bagi rakjat Kalimantan untuk melantjarkan azas demokrasi, dengan djalan membentuk segalamatjam organisasi dan partai-partai , sebagai suatu gelanggang, tempat menghimpun segala aliran jang terdapat dalam masjarakat Kalimantan. Tumbuhnja partaipartai dan organisasi menundjukkan, bahwa dalam negara Indonesia azas dan sendi-sendi kerakjatanlah jang mendjadi pegangan untuk melantjarkan usaha menudju arah perbaikan susunan masjarakat dan bangsa .

Hanja dalam susunan pemerintahan daerah azas demokrasi ini tidak begitu berkembang djalannja , karena badan penampung untuk menjalurkannja belum diadakan, jang lazimnja Dewan Perwakilan Rakjat, baik di Propinsi, Kabupaten, Kotapradja dan Desa. Keadaan di Kalimantan dalam masa peralihan banjak menemui kesulitan, terutama susunan pemerintahan, Kesultanan, Keresidenan, dengan segala matjam dewan-dewannja mesti dirombak untuk disesuaikan dengan azas, undang-undang dan peraturan-peraturan dari Republik Indonesia. Pembongkaran lembaga-lembaga kolonial menelan waktu amat pandjang, dan memerlukan segenap kesabaran, ketelitian, keahlian dan sebagainja. Karena untuk sekaligus merombak susunan kolonial dan feodal membawa akibat jang kurang baik bagi kelandjutan hidupnja demokrasi jang baru mulai tumbuh di Kalimantan itu.

95