Halaman:Kalimantan.pdf/98

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Rakjat dan Dewan Pemerintah Daerah, atau Badan-badan jang berupa Penasehat untuk menjampingi pemerintahan perseorangan. Hal ini mengingat akan kesulitan-kesulitan dalam tjara penglaksanaannja, serta akibat-akibat jang timbul dikemudian hari. Satu-satunja djalan bisa ditempuh oleh Pemerintah Propinsi guna mengurangi keketjewaan dikalangan rakjat, ialah kebidjaksanaan seluas-luasnja dalam hal menempatkan tenaga-tenaga Pamongpradja, dengan memperhatikan keinginan-keinginan dari rakjat. Jang demikian ini sudah didjalankan oleh Pemerintah Daerah, sekalipun hanja terbatas dalam daerah Kalimantan Selatan sadja, namun usaha-usaha ini mentjerminkan kehendak jang sebenarnja dari Pemerintah Daerah.

Teranglah sudah, bahwa usaha-usaha Pemerintah dalam menjelenggarakan dan melantjarkan djalannja pemerintahan senantiasa mendekati hasrat rakjat, dan usaha „pengangkatan politis" dapatlah didjadikan pegangan untuk mengurangi pertentangan-pertentangan jang ada di Kalimantan ini. Akan tetapi sebagian besar rakjat Kalimantan tidak dapat melihat beleid dari Pemerintah Daerah jang membatasi hak-hak demokrasi rakjat, didalam usahanja untuk melaksanakan politiek-benoemingen. Dan pada saat jang terachir daripada usaha-usaha Pemerintah ini, dapat dimengerti betapa sulitnja keadaan jang sedang dihadapi Pemerintah. Memang, agaknja dapat dirasakan, bahwa roda pemerintahan daerah-daerah amat perlahan sekali djalannja, sehingga kadangkali menimbulkan kesan-kesan kurang puas dikalangan rakjat. Atjapkali pula sungutan-sungutan, bahwa roda Pemerintah di Kalimantan ini tidak berubah dengan apa jang pernah dilakukan oleh pemerintah Belanda kolonial dulu.

Agaknja dapat dikemukakan diantara sebab-musababnja mengapa ketidakpuasan itu datang, djustru jang mengendalikan pemerintahan sekarang ini adalah Pemerintah Republik Indonesia? Apakah karena belum adanja persatuan kerdjasama antara pegawai jang tadinja disebut golongan republikein dengan pegawai angkatan Belanda jang dulunja disebutkan golongan federalis? Djika jang mendjadi Kepala Daerah misalnja, adalah seorang jang dahulunja angkatan Belanda, fihak rakjat memandang, bahwa jang demikian ini tidak pada tempatnja, karena sudah barang tentu akan terdjadi perselisihan pendapat dalam melaksanakan sesuatu pekerdjaan. Segala pekerdjaan mereka tidak mendapat perhatian dan sambutan sebagaimana mestinja. Inilah mungkin jang menjebabkan sukarnja pemerintah Daerah mendjalankan beleidnja. Rakjat memandang segala jang berbau kolonial itu, tidaklah dapat memuaskan kehendak dan tjita-tjita mereka, malahan setjara kasarnja, mereka tidak sedjalan dan sependirian dengan rakjat. Hal jang demikian, apabila tidak segera mendapat penjelesaian dari pemerintah akibatnja bertambah buruk dan merugikan .

Soal penempatan tenaga Pamongpradja di Kalimantan sedjak dulu sudah disinjaleer rakjat, karena dalam pertumbuhan daerah, maka orang ingin melihat keseimbangan daripada tenaga-tenaga jang ada didaerah dengan tenaga-tenaga jang didatangkan dari luar Kalimantan. Dalam soal ini harus dipergunakan beleidnja jang kiranja dapat didjadikan rumusan untuk usaha-usaha selandjutnja dalam hubungan penjusunan tenaga-tenaga didaerah, selaras dengan kehendakkehendak jang hidup dalam masjarakat.

94