Halaman:Kalimantan.pdf/53

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

kebanjakan dari mereka jang pro Belanda. Demikianlah kerugian rakjat djika pemilihan dilakukan dengan tjara jang diandjurkan oleh S.K.I. Akan tetapi meskipun demikian, rakjat Kalimantan Selatan boleh bangga dengan adanja tjara melakukan pemilihan jang penuh diliputi oleh dasar-dasar jang demokratis. Tjara jang tidak pernah dilakukan oleh daerah Republik Indonesia, dan bahwa dasar jang dilakukan oleh daerah Republik berdasar atas hukum-hukum demokrasi. Kalau dilakukan tjara jang sungguh untuk mendjalankan pemilihan, mungkin S.K.I. akan tidak turut dalam Dewan, karena terang mereka akan mendapat kekalahan. Dan djustru karena sikap S.K.I. inilah jang tidak berani berterus-terang terhadap pembentukan daerah otonom, menimbulkan sjakwasangka terhadap aliran Republikein didaerah Kalimantan Selatan.

Soal pemilihan anggauta „Dewan Bandjar" telah menarik perhatian kalangan partai-partai didaerah ini, baik jang beraliran Republik, maupun jang federalistis untuk merebut kursi sebanjak mungkin bagi partainja masing-masing. Berbagai pendirian mengenai pembentukan ini telah dikemukakan, tetapi masih djauh pertentangannja, karena dengan adanja „Dewan" jang sengadja didesakkan oleh Belanda itu, terang akan mengadu-dombakan segenap aliran-aliran itu. Ternjata siasat Belanda ini dapat mempengaruhi sikap jang selama ini dipegang oleh partai-partai jang beraliran Republik untuk masuk duduk dalam „Dewan Bandjar".

Dalam keadaan jang serba sulit, maka mau tidak mau S.K.I. dan SERMI turut ambil bagian dalam „Dewan Bandjar" serta tunduk kepada azas peraturan pemilihan jang akan ditetapkan. Tetapi mereka telah memutuskan djuga tidak akan turut dalam konperensi untuk membentuk „Negara Kalimantan”. Dari kedua faktor ini terletak untung-rugi bagi rakjat Kalimantan Selatan, karena sikap kedua partai tersebut, baik terhadap „Dewan Bandjar" maupun terhadap „negara" Kalimantan amat berlainan, dan karenanja menimbulkan kesangsian pada masjarakat. Dengan turutnja kedua partai tersebut kedalam „Dewan Bandjar", maka mereka telah melepaskan sikap non-cooperatiefnja, dan seterusnja akan melandjutkan kerdjasama dengan Belanda dalam membina masjarakat Kalimantan.

Sekarang faktor lain jang amat penting berhubung dengan sikap mereka terhadap „negara" Kalimantan jang akan dibentuk, tidak kurang menimbulkan ketjurigaan terhadap Belanda. Jang dimaksudkan ialah, apakah „negara" Kalimantan akan dibentuk merupakan satu kesatuan, ataukah hanja merupakan federasi sadja. Sedang suara-suara jang dikeluarkan oleh „wakil-wakil" Kalimantan Barat, ialah djika Kalimantan tidak dapat dibentuk sebagai satu „negara", maka Kalimantan Barat akan melandjutkan usaha-usahanja untuk membentuk Kalimantan Barat sebagai satu „Negara" jang akan turut ambil bagian dalam Negara Indonesia Serikat.

Berhubung dengan penolakan partai-partai S.K.I. dan SERMI terhadap konperensi pembentukan „Negara" Kalimantan itu, maka Residen Belanda telah mengambil keputusan untuk mentjari wakil-wakil dari kalangan rakjat untuk turut menjertai konperensi itu. Karena soal ini termasuk soal jang penting, maka sebenarnja sikap S.K.I. dan SERMI masih bersifat negatief, djadi tidak mungkin akan mendatangkan hasil jang positief. Sikap ini merugikan bangsa dan tanah-air. Istimewa untuk masa jang akan datang, djika sikap jang demikian terus-menerus mendjadi pegangan mereka.

49