Halaman:Kalimantan.pdf/40

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

sama-sama dengan bagian daerah Dusun Timur dalam Kabupaten Kalimantan Selatan, dengan ketentuan, bahwa suatu madjelis Dajak Besar akan bertindak sebagai satu badan pemerintah, jang menurut peraturan tersebut memegang pemerintahan atas daerah jang bersangkutan dan hal ini dilakukan dengan segala kekuasaan pemerintahan. Dalam penetapan itu disebutkan djuga, bahwa „Madjelis" Dajak Besar, sambil menunggu aturan-aturan jang akan diadakan lebih landjut jang mengenai hal itu, akan terdiri atas seorang Ketua dan delapan belas anggauta, untuk sementara waktu diangkat oleh Residen Kalimantan Selatan, jang dalam hal ini sedapat-dapatnja akan berembuk dengan penduduk-penduduk jang lajak dibawa serta.

Sekalipun Belanda kolonial tidak memberi kelonggaran sama sekali pada rakjat untuk melakukan pergerakan, baik dalam gerakan jang semata-mata bersifat sosial dan kebudajaan, namun sudah ada tanda-tanda bagi rakjat Kalimantan untuk mentjoba menjusun organisasi dan memberanikan diri untuk menggalang persatuan nasional diantara penduduk. Keberanian rakjat ini terdorong oleh rasa kepentingan dan kegetiran hidup dalam penindasan kolonialisme Belanda, tetapi jang pada hakekatnja menggerakkan dan menghidupkan sentimen nasional jang berkobar-kobar, dan achirnja memadjukan tuntutan kepada Belanda supaja rakjat diberi kesempatan untuk mengadakan organisasi.

Belanda tetap pada pendiriannja tidak dapat membenarkan anak negeri bergerak dalam sesuatu organisasi, karena jang demikian ini dianggapnja membahajakan bagi kedudukannja. Akan tetapi rakjat jang tidak lagi mengindahkan segala matjam peraturan-peraturan Belanda dengan diam-diam telah mendirikan organisasi jang bertudjuan untuk menjokong Pemerintah Republik Indonesia. Demikianlah di Kalimantan Barat oleh pemuka-pemuka telah didirikan satu Partai Gapi, jaitu singkatan dari Gabungan Politik Indonesia. Di Kalimantan Selatan didirikan S.K.I. (Sarikat Kerakjatan Indonesia) dan di Kalimantan Timur I.N.I. (Ikatan Nasional Indonesia) jang didirikan dalam tahun 1946. Dalam ketiga partai nasional ini bergabung seluruh anasir-anasir Republikein jang didalam perdjuangannja menentang kembalinja pemerintahan kolonial Belanda.

Melihat kenjataan tindakan-tindakan partai-partai politik itu, maka Belanda mau-tidak-mau terpaksa mengakuinja, sekalipun dalam pengakuannja itu terbentang garis mati untuk kemudian menghantjurkannja. Siasat Belanda jang demikian ini, tidak sadja untuk menggambarkan keinginannja untuk mendjundjung tinggi nilai-nilai „Demokrasi", akan tetapi djuga hendak menundjukkan kepada Republik Indonesia, bahwa Belanda dapat memelihara dan menjalurkan segala keinginan-keinginan partai-partai jang didukung oleh rakjat itu.

Pada mulanja Belanda beranggapan, bahwa dengan berdirinja ketiga partai Republikein itu dapat didjadikan alas dasar untuk mempergunakan sebagai alat dalam perundingan-perundingan jang akan dilakukan Belanda dengan Pemerintah Republik. Akan tetapi Belanda ketjewa, karena baik Gapi, maupun SKI dan INI jang dipelopori oleh kaum Republikeinen tidak dapat melakukan kerdjasama dengan Belanda, namun apapun jang akan terdjadi, ketika partai itu tetap konsekwen untuk melandjutkan perdjuangan nasional mempertahankan Republik Indonesia. Keketjewaan Belanda ini makin djelas setelah mereka mengadakan perundingan dengan pemuka-pemuka partai-partai itu dan menawarkan kedudu-

36