Halaman:Kalimantan.pdf/392

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

 Dengan kekuasaan jang ada padanja itu maka Residen telah memperingatkan tentang bahaja-bahaja jang akan diterima oleh Sultan dan Pangeran, apabila menolak kontrak jang dimintanja. Antaranja ialah, ia dapat menurunkan tachta Keradjaan Sultan Pasir, dapat mengasingkan Sultan dan dapat merampas keradjaan Pasir. Oleh karena itu ia memberi kesempatan 24 djam kepada Sultan dan Pangeran untuk mengadakan perundingan.

 Sekalipun antjaman-antjaman jang dikemukakan Belanda itu amat tadjamnja, namun masih tidak dapat merobah pendirian dan sikap Pangeran Muda, bahkan dengan sikap menentang ia menjatakan dengan memukul medja: „Apakah Landschap saja kepunjaan pemerintah Belanda atau hak mutlaq dari orang tua saja?” Residen dengan sabar dan hati-hati mendjawab, bahwa ia menduduki Landschap Tjengel, Manunggul dan Bangkalan dengan tjara jang tidak sah. Bukankah pada waktu Sultan meninggal dunia, pemerintah tidak diberitahukan, sedang Pangeran Muda dengan sewenang-wenang mengangkat dirinja sebagai Pangeran dari Landschap tersebut?

 Karena sikap Pangeran Muda jang demikian tegas, maka Belanda tidak dapat mentjari djalan lain selain dari memetjatnja dari djabatan Pangeran, sedang kepadanja diperintahkan tidak boleh meninggalkan Bandjarmasin dengan tidak terlebih dahulu memberitahukan kepada Pemerintah. Sedjak saat itu Pangeran Muda, kemenakan dari Sultan Pasir dan ipar dari Radja Pegatan, didjaga keras oleh sepasukan pulisi sampai naik kekapal „Admiral Kingsbergen" diantarkan oleh Adjudant Onder Officier de Russy berangkat dari Bandjarmasin ke Surabaja pada tanggal 1 Djuli 1862.

 Setelah ia menudju ketempat pembuangannja di Djawa barulah Belanda dapat mengetahui bahwa sebenarnja Pangeran Muda adalah mendjalankan politik jang disalurkan oleh Pangeran Hidajat dan kerdjasama dengan Belanda itu hanja sekedar untuk menipu Belanda sadja. Tetapi perbuatannja itu oleh sebagian besar rakjat dikira sebagai suatu perbuatan pengchianat. Tindakan keras terhadap Pangeran Muda membawa akibat lunaknja sikap Sultan Pasir, Sjarif Hassim jang kemudian diangkat sebagai pengganti Pangeran Muda untuk memerintah keradjaan Tjengel, Manunggul dan Bangkalaan dan sedjak saat itu ditanda-tanganilah kontrak baru antara dia dengan Belanda.

* * *

Keradjaan Sambas.

 Dalam zaman purbakala tanah Berunai jaitu bahagian sebelah utara dari pulau Kalimantan, sudah terdapat kerajaan jang besar dan kenamaan, jang menjebabkan dimasa itu pulau Kalimantan, disebut orang djuga pulau Berunai. Selain daripada itu mendjadi kenjataan pula, bahwa negeri Berunai itu adalah termasuk satu-satunja negara jang tertua diantara negeri-negeri lainnja di Indonesia. Pada mulanja negeri itu diperintah oleh seorang Radja jang bernama Sultan Muhammad. Menurut perkembangan sedjarah, Sultan Muhammad tersebut mempunjai seorang puteri sadja, jang kemudian dikawinkannja dengan seorang mualaf berasal keturunan Tionghoa bernama Wong Sin Tong, jang

388