Halaman:Kalimantan.pdf/391

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

dengan kehendak Belanda sendiri. Oleh karena itu ia kurang dipertjaja lagi dengan sendirian mengadakan perundingan dengan orang -orang dari Pangeran Hidajat. Dua orang tawanannja jang sekarang telah bergelar Pangeran, jaitu Gusti Kasan dan Gusti Katjil senantiasa tunduk atas segala perintahnja dan dapat dipengaruhinja untuk mendjalankan sesuatu pekerdjaan.

 Kapal Belanda jang bernama .,Bone" dengan kaptennja seorang Fd. Controleur Reuter pada suatu hari didatangi oleh sedjumlah lanun jang dengan paksa masuk kedalam kapal itu akan tetapi tidak diperkenankan oleh Reuter karena ia tjuriga akan maksud mereka. Mereka menerangkan maksudnja ialah diperintahi oleh Pangeran Muda untuk mengundjungi kapal itu akan melihat perlengkapannja. Sudah barang tentu Kapten Reuter amat tjuriga, sekalipun jang mengutus mereka itu adalah Pangeran Muda sendiri.

 Tindakan-tindakan dari Pangeran Muda tambah lama tambah mentjurigakan Belanda, apalagi setelah Pangeran Muda melarang kepada Sultan Pasir supaja djangan menanda-tangani kontrak baru, ketjuali kalau sifat dari kontrak baru itu hanja bersifat persahabatan sadja. Sultan Muda memperingatkan kepada kontrak pada tanggal 25 Oktober 1844 untuk Sultan Adam, sebagai dasar dari kontrak itu dan mempersilakan Sultan untuk mempertimbangkannja. Dahulu Pangeran Muda telah pula diserahi untuk menanda-tangani kontrak persahabatan jang termaktub dalam sebuah akte jang isinja sama dengan jang dibuat oleh wakil pemerintah pada tanggal 25 Djuni 1860. Adapun isi kontrak itu, ialah bahwa Sultan mengaku bahwa pemerintah Hindia-Belanda sebagai pemerintahan jang tertinggi dan harus takluk kepadanja, dan Sultan berdjandji akan membasmi perdagangan budak, membasmi badjak-laut, menolak penerimaan surat-surat atau hadiah-hadiah dari keradjaan bangsa lain dan melarang orang asing lainnja datang kedaerah landschap jang diperintahnja.

 Pangeran Muda berkeras tidak mau menanda-tangani kontrak baru mendjengkelkan hati Belanda, karena sebenarnja kontrak jang akan dibikin itu adalah terlalu mengikat jang tidak memberi kemungkinan hidupnja perekonomian didaerah itu. Pada waktu itu Residen Verspyck tidak menduga akan terdjadi hal jang demikian itu djustru datangnja dari Pangeran Muda jang dalam anggapannja masih samar-samar sikapnja. Sekarang telah diketahui, bahwa Pangeran Muda jang mendjadi sebab merintangi Sultan Pasir, mengertilah Residen bahwa penolakan itu hanja ditjari-tjari sadja, sedangkan alasan sebenarnja tidak ada.

 Berhubung dengan peristiwa itu maka Residen Verspyck memperingatkan kepada Pangeran Muda tentang sikapnja jang demikian itu jang dianggapnja ,,berkepala dua", sedangkan Belanda sudah terlalu banjak memberikan kelonggaran kepadanja, ketika menaklukkan Gusti Kasan dan Gusti Katjil.

Dengan sikapnja jang demikian itu berarti ia menjatakan sikap perlawanan dan menentang kepada Pemerintah. Oleh karena itu Belanda akan mengambil tindakan seperlunja terhadap Pangeran Muda dengan maksud supaja ia sebagai Pangeran. Sementara itu Gubernur Djenderal Belanda jang diberitahukan tentang kedjadian itu telah memerintahkan kepada Residen supaja mengambil langkah-langkah dan memberikan kekuasaan sepenuhnja supaja djangan terdjadi lagi hal jang serupa itu jang pada hakekatnja memalukan kepada bangsa Belanda.

387