Halaman:Indonesia Madjalah Kebudajaan Edisi Djanuari-Pebruari-Maret.pdf/98

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

dari apa jang dibentangkan itu, maka semua pamong Taman Siswa merupakan Kawula dalam Keluarga T.S. Sebagai Kawula itu mereka (harus) berkejakinan, bahwa „Kapentingan diri seseorang harus takluk kepada kepentingan Umum" Masjarakat dan karenanja perlu ada fihak jang dapat diterima sebagai hakim".

 Berdasarkan kebidjaksanaan" fihak ketiga" ini, jang dinamakan Pemimpin Umum", akan menentukan dimana letaknja kebenaran dan keadilan". Ia akan merupakan Pembawa Keadilan".

 Karena Kawula² itu ― ialah pamong² ― tersebar diseluruh Indonesia, dan jang hanja berkumpul pada waktu² jang tertentu dalam suatu Rapat Besar, jakni Konggres Taman Siswa, maka dibentuklah sebuah badan pusat jang akan mengurus keadaan Keluarga itu, badan jang dinamakan ,,Madjelis Luhur".

 Kawula² itu semua mengabdi pada keseluruhannja, tetapi dasar² jang dipakai untuk mengatur keseluruhannja itu, mereka sendirilah jang menentukannja. Djadi mereka sendirilah jang mendjadi Gusti.

 Berdasarkan aturan² jang mereka tentukan itu, maka Madjelis Luhur mengurus organisasi.


Kedudukan Pemimpin Umum.

 Karena peraturan² jang ditentukan itu tidak selalu dapat memenuhi apa jang mendjadi kebutuhan mereka, maka dan disinilah letak pentingnja kedudukan Pemimpin Pemimpin Umumlah jang berdasarkan Kebidjaksanaan tadi, akan menjelesaikannja. Selain dari pada itu, dalam salah satu Konggresnja, Taman Siswa telah menentukan, bahwa Pemimpin Umum mempunjai hak leluasa" itu untuk seluruh persatuan² Umum.

 Ini tidak lain daripada harus diartikan, bahwa djuga mengenai hal jang sudah ada aturannja Pemimpin Umum dapat mengambil tindakan jang menjimpang dari pada aturan jang telah ditetapkan itu, asal sadja tindakan itu sesuai atau tidak bertentangan dengan djiwa Taman Siswa dan ia, Pemimpin Umum, selekasnja memberitahukannja kepada Rapat Besar, jang kalau perlu dapat merobah atau membatalkananja. Demikianlah dengan selajang pandang pendapat Ki Hadjar dan kawan²nja, Diatas dinjatakan, bahwa isi kitab ketjil itu adalah penting. Ialah penting karena tigal hal.

Pertama, karena waktu diterbitkannja adalah pada masa sedang didengung²kannja „Demokrasi Terpimpin".

Kedua, karena dalam brochure itu oleh Ki Hadjar dikemukakan se-olah Demokrasi dan Leiderschap" jang dibentangkan isinja dalam Kitab tersebut adalah sama, tidak berbeda daripada „Demokrasi Terpimpin" jang didjelaskan oleh Bung Karno.

Ketiga, karena isinja sendiri.


Demokrasi Terpimpin menurut Bung Karno.

 Sudah beberapa lama Presiden kita Bung Karno melantjarkan idee kenegaraan jang dinamakan ― atau dinamakan orang ― „Demokrasi Terpimpin". Hingga kini Demokrasi Terpimpin bagi penulis ini barulah merupakan suatu idee sadja, belum merupakan suatu fikiran jang bulat. Entah apakah ini karena keteledoran atau kebodohannja penulis karangan ini dalam mengikuti pendjelasan² tentang Demokrasi Terpimpin. Bagaimanapun djuga, jang baru terang baginja ialah bagian negatifnja dari Demokrasi Terpimpin itu: ialah bukan Demokrasi Barat, apalagi jang liberal, bukan individualistis. bukan pula Komunistis, bukan diktatorlal dsb. Bagian positipnja, jang merupakan pendjelasan tentang dasar² fikiran jang dipakal sebagai landasan, belumlah terdengar, setidak-tidaknja belumlah begitu terang.