Halaman:Indonesia Madjalah Kebudajaan Edisi Djanuari-Pebruari-Maret.pdf/195

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mengadakan undang2 jang mengatakan bahwa perkawinan tidak sah bila perkawinan ini tak dilakukan antara orang2 dari golongan jang berlainan, maka ini djuga paksaan. Tetapi bila pemerintah memadjukan perhubungan antara kedua golongan, sehingga menjiptakan suasana dimana si-dia dari minoritet dapat bertemu dengan si-dia dari majoritet, maka ini bukan paksaan, tetapi terpimpin.

Bila pemerintah mengadakan peraturan seperti sekarang bahwa warga negara Indonesia tak boleh beladjar disekolah asing, maka itu setjara terpimpin mengarahkan seluruh perhatian anak2 warga-negara Indonesia ketanah airnja dan bukan kenegara lain. Sudah tentu ada sadja orang jang mengatakan bahwa ini bertentangan dengan azas, bahwa tiap orang dapat mengirimkan anak2 mereka ke-sekolah2 jang mereka hendaki. Orang2 ini melupakan bahwa pada waktu mereka memilih kewarganegaraan Indonesia, maka mereka sebelumnja harus sudah mengetahui tjita2 bangsa Indonesia, jallu: nasionalis jang a.l. mewadjibkan pendidikan anak2 warga-negara Indonesia jang mengutarakan orientasi anak2 itu ke Indonesia dan jang mengadjarkan pada anak2 itu tjinta pada tanah-air,

Sering oleh golongan minoritet ini dilupakan bahwa politik, haluan negara, dll.. djuga diludjukan pada golongan minorite: dan tak hanja mengenai majoritet sadja. Sikap seperti demikian ini dari golongan minoritet adalah sikap jang dipengaruhi pikiran bahwa golongan minoritat dapat hidup sebagai suatu kelompok penduduk jang tak usah ambil pusing akan hal2 mengenai negara, asal sadja kelompok ini dapat hidup setjara makmur" dan adil" menurut ukuran mereka. Sehingga dari seluruh sembojan negara ..Bhinneka Tunggal Ika" hanja ,,Bhinneka"nja sadja jang diingat, seperti masih hidup dalam zaman sembojan politik Belanda jaitu rust en orde".

Kataª Tunggal Ika" djuga penting direnungkan oleh golongan minoritet. Sembojan ini menghendaki kesatuan bangsa, termasuk djuga kesaluan antara minoritet dan majoritet. Sehingga pengertian" minoritet dan majorilet lenjap dan bilanglah ..sjaitan sukuisme dan sjaitan golonganisme“ (ka.a2 dalam Manifesto Polltik pidato Presiden Soekarno pada tg. 17 Agustus 1959). Golongan minoritet tak bisa hanja menudju kesuatu masjarakat jang adil dan makmur, tetapi harus djuga memenuhi dan melaksanakan tjita" negara Indonesia jaitu kearah kesatuan.

Menudju kearah kesatuan ini hanja dapat ditjapai dengan djalan asimilasi, sehingga eksklusivilet dari minoritet hantjur sehingga perhubungan2 antara minoritet dan majoritet dipereral dan menambah perkawinan" ljampuran. Dengan demikian maka dapat tertjapailah asimilasî biologis, ekonomis, sosial, politik dll. Menurut pendapat penulis, asimilasi inilah jang sesuai dengan jita2 bangsa Indonesia jang tidak menghendaki golonganisme dan sukuisme. Kita djangan lupa bahwa politik van Mook mempunjai dua tjiri, jaitų menekankan perbedaan daerah2 dan suku2 di Indonesia, serta djuga golongan2 bangsa dan masarakat lain. Monudju keasimilasi berarti ikut serta dalam penghantjuran politik van Mook.

MENGAPA HANJA ASIMILASI DAPAT MEMETJAHKAN PERSOALAN MINORITET?

Ketjuali bahwa asimllasi adalah sesuai dengan sembojan Bhinneka Tunggal Ika" dan haluan negara sebagai dinjatakan dalam Manifesto Politik" maka asimilasi djuga merupakan pemetjahan soal minoritet. Asimilasi berarti melanjapkan perbedaan2 antara golongan satu dan lain. Sehingga diskriminasi dengan sendirinja lenjap karena tak dapat dilihat per-bedaan2nja. Golongan minoritet jang selalu hanja menekankan soal diskriminasi mengesankan bahwa se-olah' letak kesalahannja adalah pada majoritet jang mendiskriminir. Sedangkan duduk perkaranja djuga mempunjai gambaran lain, jaitu minoritet jang mendjauhkan diri dari masjarakat dan tidak mau ikut serta dalam usaha2