Halaman:Indonesia Madjalah Kebudajaan Edisi Djanuari-Pebruari-Maret.pdf/188

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

DR SUBROTO :


PERANAN PENGUSAHA SWASTA DALAM EKONOMI TERPIMPIN


PENDAHULUAN


Dengan di„proklamirkannja" oleh Presiden Panglima Tertinggi Soekarno, tahun 1959 sebagai tahun penemuan kembali Revolusi kita" dan karena itu harus disertai oleh „reshaping, reordening and retooling", didalam semua lapangan (politis, sosial dan ekonomis) kehidupan bangsa Indonesia, maka pada tempatnjalah pada saat ini, untuk melakukan „rediscovery" dimana tempainja dan darma apakah jang dapat dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha swasta didalam alam perekonomian kita, berdasarkan sosialisme a la Indonesia.

Bagaimana suatu perekonomian itu didjalankan, bagaimana produksi itu dilakukan dan siapa jang mempunjai suara jang menentukan didalam melakukan produksi itu, ditentukan oleh falsafah hidup dari bangsa ini, jang konkretisering-nja adalah suatu orde sosial dan sistim sosial, jang dianut atau di-jita²kan oleh masjarakat itu. Kalau masjarakatnja itu menganut orde sistim liberal, jaitu suatu sistim dimana iindividu bebas menentukan tjara untuk mentjapai kepentingan sendiri, maka dengan sendirinja tjara produksi, siapa jang melakukan produksi dan apa tudjuan produksi akan sangat berlainan daripada dalam suatu masjarakat jang diatur menurut sosialismo.

1. TITA-TITA IDIIL SEBAGAI DASAR PIKIRAN

Pendjelmaan dari tjita² sosial bangsa kila adalah UUD 45. Didalamnja terdapat pula tjita bangsa kita, bagaimana mendjalankan perekonomian, jaitu seperti jang tertjantum dalam fasal 33, jang mengatakan bahwa:

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama, berdasarkan atas azas kekeluargaan.
  2. Tjabang produksi jang penting dan jang menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh Negara,
  3. Bumi air dan kekajaan alam jang terkandung didalamnja, dikuasai oleh Negara jang dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakjat.

Djelas dari fasal 33 dapat kita batja bahwa peranan jang besar diambil oleh Pemerintah didalam menjelenggarakan perekonomian nasional kita untuk mentjapal masjarakat jang adil dan makmur. Sudah selajaknjalah bahwa Pemerintah, menguasai „produclive resources" (seperti modal, bermatjam skill, baik managerial, administrative maupun teknis) diserahi tugas jang besar untuk melaksanakan masjarakat jang besar untuk melaksanakan masjarakat jang adil dan makmur itu.

Didalam pidato Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959, dan jang kemudian kita kenal sebagai „Manifesto Politik", Presiden memberikan uitwerking dari fasal 33 UUD 45, jaitu bahwa semua alat² vital produksi dan alat distribusi, harus dikuasai negara atau sekurang-kurangnja diawasi negara". Akan tetapi didalam mobilisasi dari segala „funds and forces", Presiden mongatakan djuga, akan „mengikut-sertakan segala modal dan tenaga jang bertjorak progresif". Dari pidato Presiden itu terang, bahwa segala tenaga dan modal jang tak anti-revolusioner dan reaksioner, diadjak serta untuk membangun ekonomi nasional kita. Sebagai misal disebut oleh Presiden, bahwa wa „misalnja dalam sektor industri menengah, jang masih terbuka bagi inisiatip partikelir". Malahan Menteri Pertama Ir Djuanda telah menerangkan pula, bahwa pada para pengusaha swasta, akan diberikan tempat jang lajak dan terhormat didalam perekonomian kita.

Selandjulnja perlu diperhatikan, bahwa sociale orde jang akan mengatur perekonomian kita, ialah sistim sosialisme, jaitu sosialisme jang sesuai dan tjojok dengan sedja.