Halaman:GS.djvu/27

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

Allah dan kesatuan seluruh umat manusia[1]. Begitulah Gereja mnunjukkan kepada dunia, bahwa kesatuan sosial lahiriah yang sejati bersumber pada persatuan budi dan hati, artinya pada iman dan cinta kasih, yang dalam Roh Kudus secara tak terceraikan mendasari kesatuan Gereja. Sebab kekuatan yang Gereja mampu resapkan ke dalam masyarakat manusia zaman sekarang, berupa iman dan cinta kasih, yang dihayati secara efektif, bukan berdasarkan suatu kekuasaan lahiriah yang dijalankan melalui upaya-upaya manusiawi melulu.

Kecuali itu berdasarkan misi dan hekekatnya Gereja tidak terikat pada bentuk Khas kebudayaan manusiawi atau sistem politik, ekonomi atau sosial manapun juga. Maka berdasarkan sifat universalnya itu Gereja dapat menjadi tali pengikat yang erat sekali antara pelbagai masyarakat dan bangsa manusia, asal mereka mempercayai Gereja, dan sungguh-sungguh mengakui kebebasannya yang sejati untuk menunaikan misinya itu. Oleh karena itu Gereja mengingatkan putera-puterinya, tetapi juga semua orang, supaya mereka dalam semangat kekeluargaan putera-puteri Allah mengatasi segala perselisihan antar bangsa maupun antar suku, dan meneguhkan dari dalam persekutuan-persekutuan manusiawi.

Jadi apa pun yang serba benar, baik dan adil dalam bermacam ragam lembaga, yang telah dan tiada hentinya dibentuk oleh bangsa manusia, itu semua sangat dihormati oleh Konsili. Selain itu dinyatakannya juga, bahwa Gereja hendak membantu dan memajukan semua lembaga semacam itu, sejauh itu tergantung padanya dan dapat digabungkan dengan misinya. Yang paling diinginkan oleh Gereja yakni untuk mengabdi kepada kesejahteraan semua orang, dan dapat mengembangkan diri dengan bebas di bawah pemerintahan mana pun, yang mengakui hak-hak asasi pribadi dan keluarga serta kebutuhan-kebutuhan akan kesejahteraan umum.

43. (Bantuan yang diusahakan oleh Gereja melalui umat kristen bagi kegiatan manusiawi)

Konsili mendorong umat kristiani, warga negara kedua pemukiman, supaya dijiwai oleh semangat Injil mereka berusaha menunaikan dengan setia tugas-kewajiban mereka di dunia. Menyimpanglah dari kebenaran mereka, yang tahu bahwa di sini kita tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap, melainkan mencari pemukiman yang akan datang[2], dan karena itu mengira dapat melalaikan tugas-kewajiban mereka di dunia, tanpa mengindahkan, bahwa justru karena iman sendiri mereka lebih terikat kewajiban untuk menjalankan tugas-tugas itu, menurut panggilan mereka masing-masing[3]. Akan tetapi tidak kalah sesatlah mereka, yang sebaliknya beranggapan, bahwa mereka dapat sejauh itu membenamkan diri ke dalam urusan-urusan duniawi, seolah-olah itu semua terceraikan sama sekali dari hidup keagamaan, berdasarkan anggapan seakan-akan agama itu melulu berarti melakukan kegiatan peribadatan serta sejumlah kewajiban moral semata-mata. Perceraian antara iman yang diikrarkan dan hidup sehari -hari banyak orang harus dipandang sebagai sesuatu yang cukup gawat pada zaman sekarang ini. Batu sandungan itu dalam Perjanjian Lama sudah ditentang dengan sengitnya oleh para Nabi[4]; apalagi dalam Perjanjian Baru Yesus Kristus sendiri mengancamnya dengan siksaan-siksaan yang berat[5]. Oleh karena itu janganlah secara salah kegiatan kejuruan dan sosial di satu pihak dipertentangkan terhadap hidup keagamaan di pihak lain. Dengan mengabaikan tugas-kewajibannya di dunia ini orang kristiani melalaikan tugas- kewajibannya terhadap sesama, bahkan mengabaikan Allah sendiri, dan membahayakan keselamatan kekalnya. Lebih tepat hendaklah umat kristiani bergembira, bahwa mereka mengikuti teladan Kristus yang hidup bertukang, dan dapat menjalankan segala kegiatan duniawi, sambil memperpadukan semua usaha manusiawi, kerumah-tanggaan,

  1. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 1.
  2. Lih. Ibr 13:14.
  3. Lih. 2Tes 3:6-13; Ef 4:28.
  4. Bdk. Yes 58:1-12.
  5. Bdk. Mat 23:3-33; Mrk 7:10-13.