Halaman:Dampak Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Guru SD di Kota Padang.pdf/45

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Kesembilan orang itu masing-masing (1) Marnis Sekor, Kepala SD 02 Inti, Cupak Tangah, Pauh, (2) Chairani H., M.A., Kepala SD 06 Piai, (3) Yuslinawati, Kepala SD 13 Kapalo Koto, (4) Fatmawati, Kepala SD 15 Koto Lalang, (5) Drs. Ariyanto, Kepala SD Semen Padang, (6) Yufrita, Kepala SD 05 Bandar Buat, (7) Risnawati, Kepala SD 30 Lubuk Begalung, (8) Lindamaria, Kepala SD 03 Pampangan, (9) Mariani Adnan, Kepala SD 36 Cengkeh. Berikut ini adalah klasifikasi hasil wawancara tim peneliti dengan nonpesuluh tersebut


3.3.1 Kebutuhan/Keperluan akan Penyuluhan Bahasa Indonesia

Hasil wawancara dari sembilan responden nonpesuluh yang diwawancarai sehubungan dengan pertanyaan pertanyaan nomor 1, yaitu tentang perlu atau tidak perlunya penyuluhan Bahasa Indonesia bagi orang Indonesia, jawaban responden menunjukkan bahwa tidak satu pun jawaban yang menyatakan tidak perlu. Maksudnya 100% (9 responden) menyatakan sangat perlu karena menurut mereka, sebagai guru, mereka sangat merasakan betapa susahnya mengajarkan Bahasa Indonesia.

Sehubungan dengan pertanyaan tersebut responden menyatakan bahwa seringkali siswa mereka menyamakan bahasa Minang dengan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, pemakaian bahasa Indonesia siswa sering dicampuradukkan dengan bahasa Minang. Bahasa Minang dan bahasa Indonesia tidak mempunyai struktur yang sama. Dengan demikian, penyuluhan bahasa Indonesia sangat perlu dilakukan.


3.3.2 Kesediaan Menjadi Perserta Penyuluhan

Jawaban untuk pertanyaan nomor 2, yaitu tentang kesediaan nonpesuluh jika suatu saat Balai Bahasa Padang mengundang mereka untuk menjadi peserta pada penyuluhan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa tidak 100% (9 responden) menyatakan sangat bersedia. satu pun jawaban yang menyatakan tidak bersedia. Artinya, Sehubungan dengan pertanyaan itu, beberapa responden