Halaman:Dampak Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Guru SD di Kota Padang.pdf/31

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Adapun tujuan khusus kegiatan penyuluhan tersebut adalah agar

(1) peserta dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam belajar-mengajar dan di lingkungan sekolah,
(2) peserta penyuluhan diharapkan dapat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik danbenar secara lisan maupun tulisan, dan
(3) peserta penyuluhan mampu berkomunikasi dengan kalimat yang efektif.


2.2.2 Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD se-Kecamatan Lubuk Begalung dan Pauh, Padang


Kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia bagi Guru SD se-Kecamatan Lubuk Begalung dan Pauh ini diselenggarakan pada tanggal 13-18 Mei 2002 dengan peserta sebanyak 40 orang dan bertempat di Balai Bahasa Padang.

Ada tiga dasar pelaksanaan kegiatan itu, yaitu

(1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 1991 tanggal 28 Oktober 1991 tentang Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa,
(2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1/U/1992 tanggal 20 April 1992 tentang Peningkatan Usaha Pemasyakatan Bahasa Indonesia dalam Rangka Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa, dan
(3) Daftar Isian Proyek (DIP) Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia No. 090XXIII/08/1/2002 tanggal 1 Januari 2002.


Adapun tema dan tujuan kegiatan penyuluhan itu adalah "Melalui Penyuluhan Kita Tingkatkan Sikap Positif terhadap Pemakaian Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar"

Tujuan penyuluhan itu adalah agar para perserta memilki

(1) sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara,

13