Halaman:Dampak Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Guru SD di Kota Padang.pdf/32

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

(2) wawasan yang luas tentang masalah kebahasaan, dan

(3) kemampuan untuk menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan sekolah masing-masing dan di lingkungan masyarakat.


Menurut laporan tersebut, kegiatan penyuluhan itu dilaksanakan dengan menggunakan sistem pola 48 jam, dengan catatan 1 jam pelajaran = 40 menit. Untuk mencapai tujuan tersebut, dialokasikan waktu untuk setiap materi sebagai berikut.

(1) Kebijakan Bahasa 2 jam
(2) Ejaan Bahasa Indonesia 12 jam
(3) Bentuk dan Pilihan Kata 10 jam,
(4) Struktur Kalimat/ Paragraf 12 jam, dan
(5) Apresiasi Sastra 10 jam.

Untuk mengetahui pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan, tiga jam sebelum acara penutupan dilakukan diskusi panel. Dalam diskusi tersebut semua penyuluh dan pesuluh hadir dan berdiskusi tentang materi yang telah diberikan penyuluh. Masing-masing penyuluh mendapat giliran menjawab setiap pertanyaan peserta sesuai dengan materinya.

Tenaga penyuluh pada kegiatan ini adalah para penyuluh yang telah mendapat sertifikat dari Pusat Bahasa, yaitu

(1) Dra. Erwina Burhanuddin, M. Hum.
(2) Dra. Dad Murniah, M. Hum.
(3) Drs. Wirsal Chan, dan
(4) Drs. Syafruddin Sulaiman.

Berdasarkan dua kali penyelenggaran penyuluhan bagi guru SD tersebut, ada tiga kecamatan yang terbabit, yaitu Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, dan Pauh. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Balai Bahasa Padang telah membina sebanyak 70 orang guru SD yang berasal dari 60 SD. Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Padang, jumlah SD pada tiga kecamatan



14