Halaman ini tervalidasi
b. Memberikan bahan-bahan untuk dijadikan pedoman bagi Pejabat Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I untuk memberikan petunjuk kepada para pejabat Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II di Daerahnya masing-masing dalam rangka pembubaran Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II dan Panitia Pemungutan Suara.
3. Peserta Rapat Kerja PPD I ke-III Tahun 1977 dari tiap PPD I terdiri dari 4 orang yaitu :
- Sekretaris;
- KepalaBiro Penyelenggara;
- Kepala Biro Perbekalan dan Perhubungan;
- Kepala Biro Administrasi.
KEDUA : | Membentuk Panitia Penyelenggara Rapat Kerja PPD I ke-III Tahun 1977 yang terdiri dari Pejabat-pejabat yang namanya tersebut dalam ruang 2 untuk di samping tugas sehari-hari masing-masing ditunjuk dalam jabatan seperti tercantum dalam ruang 4 Lampiran Keputusan ini. |
KETIGA : | Untuk kelancaran tugas Panitia Penyelenggara, dimaksud dalam Diktum KEDUA Ketua Penyelenggara diberi wewenang membentuk Sekretariat Panitia Penyelenggara. |
KEEMPAT : | Dalam Panitia Penyelenggara diadakan :
|
KELIMA : | 1. Steering Committee tersebut dalam Diktum KEEMPAT bertugas :
924 |