Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/868

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

an Umum yang karena keahliannya diperbantukan kepada Unsur Pimpinan untuk melancarkan tugas Posko Pemilu 1977.

c.Pelaksana Harian.
Terdiri dari seorang Ketua Pelaksana Harian Posko Pemilu 1977 yang dijabat oleh Kepala Biro Penyelenggara Panitia Pemilihan Indonesia dengan 2 (dua) orang Wakil.

d. Sekretaris Posko.

Terdiri dari 3 (tiga) orang Sekretaris I, II dan III dibantu oleh beberapa orang petugas. Sekretaris Posko diperbantukan pada Pelak

sana Harian.

e. Kelompok Penghubung dan Pencatat.

Terdiri dari seorang Kepala Kelompok, 2 (dua) orang wakil dan beberapa Pembantu. Keseluruhannya ada 6 (enam) kelompok yang masing-masing berhubungan dengan beberapa PPD I yaitu :

— Kelompok I dengan PPD I Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau.

—Kelompok II dengan PPD I Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung.

—Kelompok III dengan PPD I se Jawa dan Bali.

—Kelompok IV dengan PPD I se Kalimantan.

—Kelompok V dengan PPD I se Sulawesi.

—Kelompok VI dengan PPD I Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Irian Jaya.

862