Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
KEEMPAT : |
Panitia Raker Pemilu 1977 sebagai Pembantu Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan tugas Rapat Kerja dibagi dalam :
- Steering Committee.
- Organizing Committee.
|
KELIMA : |
Steering Committee tersebut dalam Diktum KEEMPAT bertugas :
- Mempersiapkan materi Rapat Kerja;
- Mengolah/membahas dan merumuskan hasil pembicaraan selama berlangsungnya Rapat Kerja;
- Menyelesaikan hasil-hasil keputusan Rapat Kerja.
|
KEENAM : |
Demi kelancaran penyelenggaraan Rapat Kerja, maka pelaksanaan tugas-tugas Steering Committe dibagi dalam 3 Kelompok yaitu :
- Kelompok Tehnis Pencalonan;
- Kelompok Administrasi Pencalonan;
- Kelompok Keuangan;
- Kelompok Perbekalan dan Perhubungan.
|
KETUJUH : |
Organizing Committee tersebut dalam Diktum KEEMPAT bertugas :
- Mempersiapkan tata ruang sidang Rapat Kerja;
- Mempersiapkan akomodasi/penginapan, obat-obatan dan keperluan logistik lainnya untuk para peserta Rapat Kerja dari Daerah selama Rapat Kerja;
- Menyediakan angkutan untuk para peserta Rapat Kerja dari;
- Menyediakan alat-alat tulis untuk para peserta Rapat Kerja Daerah.
|