Halaman ini tervalidasi
- menyusun daftar jumlah pemilih dan jumlah penduduk secara terperinci menurut Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II untuk disampaikan kepada Lembaga Pemilihan Umum menurut prosedur yang telah ditentukan;
- memeriksa kelengkapan surat-surat pencalonan untuk Anggota DPR serta mengurus pengesahannya menurut prosedur yang telah ditentukan;
- menyusun Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap untuk Anggota DPR dan mengurus pengumumannya;
- mengurus pengiriman Daftar Calon Tetap kepada tiaptiap Panitia Pemungutan Suara menurut prosedur yang ditentukan dan menghimpun Daftar Calon Tetap pemilihan Anggota DPRD I dan DPRD II;
- melakukan pengecekan terhadap persiapan pelaksanaan pemungutan suara;
- menerima Berita Acara Penghitungan Suara untuk Anggota DPR dari Panitia-panitia Pemilihan Daerah Tingkat
- untuk disampaikan kepada Lembaga Pemilihan Umum menurut prosedur yang telah ditentukan;
- mengadakan perhitungan suara dan penyusunan Daftar Terpilih untuk keanggotaan DPR dan mengurus pengumumannya untuk disampaikan kepada Lembaga Pemilihan Umum;
- menghimpun Berita Acara Penghitungan Suara dan menghimpun Daftar Pemilih untuk keanggotaan DPRD I dan DPRD II;
(5) memberikan saran-saran dan atau pertimbangan-pertimbangan kepada Kepala Biro tentang langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya. Tugas Kepala Bagian Dokumentasi dan Statistik adalah :
- membantu Kepala Biro Penyelenggaraan dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang penyusunan dokumentasi dan statistik;
627