Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/188

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

e. memberikan saran-saran dan/atau pertimbangan-pertimbangan kepada Kepala Biro tentang langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya.

(4) Tugas Kepala Bagian Program adalah :

  1. membantu Kepala Biro Perencanaan dalam mempersiapkan perencanaan umum, organisasi dan tata kerja unsurunsur penyelenggaraan pemilihan umum serta rencana logistik pemilihan umum;
  2. mempersiapkan instruksi, petunjuk dan lain sebagainya untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tata kerja organisasi Lembaga Pemilihan Umum dan logistik pemilihan umum;
  3. mempersiapkan pembentukan Team/Panitia Kerja yang diperlukan dengan program kerjanya;
  4. membuat konsep surat keputusan tentang pembentukan dan pembubaran Panitia-panitia Pemilihan Daerah Tingkat I;
  5. mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan bagi penyusunan rencana logistik yaitu mengenai peralatan, angkutan dan perhubungan;
  6. membuat rencana logistik pemilihan umum mengenai pengadaan barang-barang baik jumlah, jenis, bentuk maupun kwalitasnya serta membuat rencana pengadaan barang-barang yang secara terpusat, regional maupun lokal serta rencana penyalurannya;
  7. memberikan saran-saran dan/atau pertimbangan-pertimbangan kepada Kepala Biro tentang langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya.

(5) Tugas Kepala Bagian Dokumentasi dan Statistik adalah :

  1. membantu Kepala Biro Perencanaan dalam menyusun dokumentasi dan statistik;
  2. mengumpulkan bahan-bahan dan data-data mengenai pemilihan umum;
  3. menyusun dokumentasi dan perpustakaan yang teratur mengenai pemilihan umum dalam bentuk buku, statistik, gambar dan lain sebagainya;

182