Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/275

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Baju tersebut telah memakai pasangannya kain sarung dari kofo juga. Yang lebarnya 4 sedepa di mana jika dipakainya telah memakai lipatan kecil-kecil yang disebut "Leiwade".

Tentang jenis dan tata cara mengikat kepala/paporong adalah sebagai berikut:

  1. Paporong Lingkaheng : pengikat kepala sebagai pertanda rakyat yang tidak punya jabatan dalam masyarakat
  2. Paporong Tingkulu : pengikat kepala sebagai pertanda seorang pembantu pemerintah. Salah satu sudut kain paporon dikeluarkan dari ikatan lalu dibiarkan terurai dibelakang kepala. Besar kecilnya sudut pengikat itu sebagai pertanda pula besar kecilnya jabatannya.
  3. Paporong Datu Bouwawina : pengikat kepala raja atau pemerintah tertinggi. Salah satu sudut kain pengikat dikeluarkan dari ikatannya dan dibuat seperti mahkota diatas dahi.
  4. Paporong Hiteng Datu Bouwawina : pengikat kepala raja keturunan perempuan. Dalam hal ini berarti tidak berhak menjadi raja. Sudut kain pengikat kepala tegak sebagai mahkota diatas kepala bahagian kiri.
  5. Paporong Hiteng Datu : Pengikat dari turunan raja yang tidak menjadi raja sebab bukan yang sulung. Pengikat kepala seperti ini juga adalah pertanda bangsawan.
  6. Paporong Aladadiri : Pengikat kepala aladadir berbentuk segitiga, ketiga sudutnya dipertemukan dibahagian muka kepala.
  7. Paporng Upase : pengikat kepala penarik Upa-

264