Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/274

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

yang berbeda yaitu :

  1. Untuk ikatan lenso kepala (Paporong) dari raja dahulu, lain lagi bentuknya yang biasa disebut "Porong Tingkulu".
  2. Bagi pemerintah bawahan lain pula bentuknya yakni berbeda sedikit dengan ikatan lenso kepala kaporong dari raja.
  3. Untuk anak raja dan orang-orang bangsawan lain pila bentuknya. Bagi rakyat jelata lain lagi.

Dengan berlain-lainan bentuk ikat kepala itu maks memudahkan untuk mengenal pemerintah atasan, bawahan dan rakyat jelata. Tiap-tiap golongan harus tahu batas tentang ikatan lenso kepala itu, karena jika telah kelihatan kepala barang siapa dengan sengaja atau tidak sengaja pada tingkatnya maka ia akan mendapat hardikan dimuka orang banyak serta disingkirkan dari perkumpulan tersebut, oleh pemerintah serta orang- orang tuan menurut adat kebiasaan. Bagi kaum wanita pakaian tersebut dipakainya juga untuk sehari-hari tetapi jika tidak pada waktu perayaan atau shari-hari penting seperti tersebut diatas, maka permaisuri raja telah ditaruhnya pada sebelah menyebelah bahunya yang disebut ; "Kaduku"dari kain kofo juga yang berwarna kuning tua dan merah.

Panjangnya selendang kaduku ± 2 M dan lebar ± 15 cm. Kepala isteri pemerintah bawahan dan orang bangsawan dipakai juga selendang pala sebelah kanannya; juga ada disebelah kirinya kepada yang belun memakainya.

Kepada seorang pemudi yang akan dikawinkan maka ia memakai juga selendang kaduku pada sebelah-menyebelah bahunya serta perhiasan kepalanya.

263