Lompat ke isi

Buku Praktis Bahasa Indonesia 2

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Buku Praktis Bahasa Indonesia 2

Sumber: Pusat Bahasa

Ringkasan
Daftar isi Kata pertama Kata kedua
Nominator dan Nomine orang yang mengusulkan calon pemenang orang yang dicalonkan/diunggulkan sebagai pemenang
Pemimpin dan Pimpinan orang yang memimpin hasil dari proses memimpin
Masing-Masing dan Tiap-Tiap
  • selalu diikuti kata benda yang diterangkan
  • tidak digunakan pada akhir kalimat
  • selalu didahului kata benda yang diterangkan
  • dapat digunakan pada akhir kalimat
Kebijakan dan Kebijaksanaan garis haluan kepandaian, akal budi, kecakapan
Pemirsa dan Pirsawan lazim tidak lazim (verba+wan)
Menyolok atau Mencolok salah benar
Suatu dan Sesuatu diikuti langsung dengan nomina tidak secara langsung diikuti nomina
Jam dan Pukul masa, jangka waktu saat, waktu
Relawan atau Sukarelawan tidak tepat tepat
Anarkis atau Anarkistis nomina, penganjur paham anarkisme bersifat anarki
Juara dan Pemenang orang yang terbaik orang/regu yang menang lomba
Afiliasi dan Asosiasi gabungan sebagai anggota atau cabang organisasi atau kumpulan orang dengan tujuan yang sama
Setengah dan Separo sebagian dari beberapa sama dengan setengah, kecuali untuk jam dan bilangan
Esok dan Besok dapat berarti saat yang akan datang, masa depan
mengesokkan=menangguhkan sampai waktu yang akan datang
selalu berarti hari sesudah hari ini
membesokkan=menangguhkan sampai satu hari kemudian
Menemui dan Menemukan menjumpai, mengunjungi mendapatkan sesuatu baik yang pernah ada (=temuan) maupun yang belum pernah ada (=temuan/invensi)
Termohon dan Pemohon pihak/orang yang memohon orang yang dimintai permohonan (mis, pemulihan nama baik)
S2 atau S-2 salah betul
Pertandingan dan Perlombaan tersirat makna dua pihak yang berhadapan antarpihak yang terlibat tidak saling berhadapan
Penjualan dan Pemasaran dimulai dengan produk yang sudah ada dan perlu dilakukan usaha keras agar tercapai penjualan yang menghasilkan laba dimulai dengan sasaran pelanggan perusahaan, kemudian memadukan dan mengoordinasikan semua kegitan yang akan mempengaruhi kepuasan pelanggan sehingga perusahaan akan mencapai laba melalui upaya penciptaan dengan mempertahankan kepuasan pelanggan itu
Sekali dan Sekali-kali satu kali 1. kadang-kadang, tidak sering, tidak selalu, coba-coba
2. sama sekali, sedikit pun (tidak), sedikit pun jangan
Di dan Pada digunakan untuk menandai tempat, baik yang konkret maupun yang abstrak menandai waktu
Hanya dan Saja menerangkan kata atau kelompok kata yang mengiringinya menerangkan kata atau kelompok kata yang mendahuluinya
Penggunaan kata hanya dan saja secara bersama-sama untuk menerangkan kata atau kelompok kata yang sama bersifat mubazir
Rakyat dan Masyarakat berkaitan dengan sebuah negara berkenaan dengan kelompok sosial yang tinggal di suatu wilayah negara
Debet atau Debit salah benar karena diserap secara utuh dari bahasa Inggris "debit". Kata-kata yang betul lainnya: debitor, apotek, apoteker, praktik, praktikum, provinsi, provinsialisme
Sudah dan Telah
  • mencakupi makna 'cukup sekian'
  • dapat dirangkaikan dengan partikel –lah atau –kah
  • dapat berdiri sendiri sebagai unsur tunggal di dalam klausa
  • dapat digunakan dalam bentuk inversi
  • mempunyai hubungan yang renggang dengan predikat (antara predikat dan sudah dapat disisipi mau, harus, akan, atau tidak)
  • tidak mencakupi makna 'cukup sekian'
  • tidak dapat dirangkaikan dengan partikel –lah atau –kah
  • tidak dapat berdiri sendiri sebagai unsur tunggal di dalam klausa
  • tidak dapat digunakan dalam bentuk inversi
  • mempunyai hubungan yang rapat dengan predikat
Menanyakan dan Mempertanyakan meminta keterangan tentang sesuatu menjadikan sesuatu sebagai bahan bertanya-tanya
Kepada dan Terhadap
  • tidak dapat menandai makna 'sasaran'
  • dapat menandai makna 'tujuan' atau 'penerima'
  • dapat menandai makna 'sasaran'
  • tidak dapat menandai makna 'tujuan' atau 'penerima'
Kabinet
Dekret dan Dekrit Benar, diserap dari "decreten" (Belanda)
Berikut ini adalah ejaan yang benar: konkret, atmosfer, sistem, eksem, ekstrem, apotek, kredit
Salah, diserap dari (ejaan) "decree" (Inggris)
Berikut ini adalah ejaan yang salah: konkrit, atmosfir', sistim, eksim, ekstrim, apotik, kridit
Izin atau Ijin benar
Istilah lain yang benar: frekuensi, zikir, azan
salah
Istilah lain yang salah: frekwensi, dzikir, adzan
Asas atau Azas benar
Istilah lain yang benar: saat, salam
salah
Suka dan Sering dalam bahasa cakapan salah satu makna kata suka ialah 'sering' sehingga kata sering dapat digantikan dengan kata suka tidak semua kata suka dapat digantikan dengan kata sering
Elit dan Elite kata elite harus diucapkan /elite/, bukan /elit/

bonafide harus diucapkan /bonafide/, bukan /bonafid/
faksimile harus diucapkan /faksimile/, bukan /faksimil/, /feksimil/ atau /feksemail/

Yang Terhormat dan Yang Saya Hormati yang paling dihormati dalam forum tertentu yang saya beri hormat
Pengangguran dan Penganggur keadaan menganggur, sama seperti:
  • langganan 'tempat berlagganan'
  • eceran 'ketengan (tentang penjualan atau pembelian barang dagangan)'
  • asongan 'barang dagangan yang disodorkan atau diperlihatkan kepada orang lain dengan harapan agar dibeli'
orang yang menganggur, sama seperti:
  • pelanggan 'orang yang membeli (menggunakan) barang secara tetap'
  • pengecer 'orang yang menjual barang dagangan secara eceran'
  • pengasong 'pedagang barang asongan yang menjajakan barang dagangannya agar dibeli'
Buku Praktis Bahasa Indonesia 2
1-30

Sumber: Pusat Bahasa

Nominator dan Nomine

[sunting]
Permasalahan
Dalam setiap perlombaan atau festival hampir selalu ada beberapa orang yang diunggulkan untuk dicalonkan sebagai pemenang. Orang atau sesuatu yang dicalonkan sebagai pemenang itu disebut nominator. Kadang-kadang ada juga yang menyebutnya nomine. Manakah di antara kedua kata itu yang tepat penggunaannya?
Penjelasan
Kata nominator berasal dari kata kerja nominate (Inggris), berarti 'mengusulkan atau mengangkat (seseorang) sebagai calon pemenang atau penerima hadiah', dan nominator berarti 'orang yang mengusulkan calon pemenang'. Oleh karena itu, penggunaan kata nominator untuk menyatakan makna 'calon yang diunggulkan sebagai pemenang' tidak tepat.

Untuk menyatakan 'orang yang dicalonkan atau yang diunggulkan sebagai pemenang', lebih tepat digunakan kata nomine (Inggris: "nominee"), bukan nominator. Selain itu, kata unggulan juga dapat digunakan untuk mengungkapkan makna itu.

Pemimpin dan Pimpinan

[sunting]
Permasalahan
Kata pemimpin dan pimpinan sama-sama merupakan kata baku di dalam bahasa Indonesia. Kedua kata itu dapat digunakan dalam pemakaian bahasa Indonesia dengan makna yang berbeda.
Penjelasan
Kata pemimpin mengandung dua makna, yaitu 'orang yang memimpin' dan 'petunjuk' atau 'pedoman'. Dari maknanya yang kedua dapat diketahui bahwa buku, misalnya, yang digunakan sebagai petunjuk atau pedoman, selain dapat disebut buku petunjuk atau buku pedoman, juga disebut buku pemimpin.

Kata pimpinan ada hubungannya dengan memimpin. Dalam hal ini, pimpinan merupakan hasil dari proses memimpin, seperti halnya binaan merupakan hasil dari proses membina atau bangunan merupakan hasil dari membangun. Kata pimpinan juga mempunyai arti lain, yaitu 'kumpulan para pemimpin'. Dalam pengertian itu, kata pimpinan lazim digunakan dalam ungkapan seperti rapat pimpinan, unsur pimpinan, atau pimpinan unit. Sejalan dengan itu, akhiran -an pada kata pimpinan bermakna 'kumpulan', yakni 'kumpulan para pemimpin', seperti lautan yang bermakna 'kumpulan laut' dan daratan 'kumpulan darat'.

Masing-Masing dan Tiap-Tiap

[sunting]
Permasalahan
Sebagai penutur bahasa Indonesia keliru menggunakan kata masing-masing dan tiap-tiap. Perhatikan contoh berikut.
  1. Masing-masing ketua regu harap memakai nomor urut peserta di dada dan dipunggungnya.
  2. Tiap-tiap ketua regu harap memakai nomor urut peserta di dada dan di punggungnya.
  3. Biaya pameran itu dibebankan kepada masing-masing unit pelaksana teknis.
  4. Biaya pameran itu dibebankan kepada tiap-tiap unit pelaksana teknis.
Penjelasan
Jika kita perhatikan kalimat (2) dan (4), tampaknya masing-masing dan tiap-tiap dapat saling menggantikan.

Kata tiap-tiap mempunyai arti yang sangat mirip dengan kata masing-masing karena keduanya termasuk kata bilangan distributif. Namun, apakah pemakaian kedua kata itu pada contoh kalimat di atas sama-sama benar? Perhatikan kalimat-kalimat berikut.

Benar
  1. Semua siswa akan mendapatkan buku. Tiap-tiap siswa mendapat satu buah.
  2. Seusai upacara, murid-murid kembali ke kelasnya masing-masing.
  3. Seusai upacara, tiap-tiap murid kembali ke kelasnya masing-masing.
  4. Tiap-tiap kelas membersihkan ruang masing-masing.
  5. Kita harus menghormati orang tua kita masing-masing.
Tidak Tepat
  1. Semua siswa akan mendapatkan buku. Masing-masing siswa mendapat satu buah.
  2. Seusai upacara, masing-masing murid kembali ke kelas.
  3. Masing-masing kelas membersihkan tiap-tiap ruang.
  4. Kita harus menghormati tiap-tiap orang tua kita.

Dari contoh-contoh kalimat tersebut, jelaslah bahwa kata tiap-tiap selalu diikuti/diiringi kata benda (nomina) yang diterangkan dan tidak digunakan pada akhir kalimat, sedangkan kata masing-masing penggunaannya selalu didahului kata benda (nomina) yang diterangkan (antesedannya) dan dapat digunakan pada akhir kalimat.

Kebijakan dan Kebijaksanaan

[sunting]

Kata bijak memiliki arti 'akal budi, pandai, arif, tajam pikiran, dan mahir'. Pada "Ia seorang raja yang bijak", berarti 'Ia seorang raja yang pandai menggunakan akal budinya'.

Kata kebijakan berasal dari bentuk dasar bijak yang mendapat imbuhan gabung ke-...-an. Kata ini mengandung makna garis haluan ("policy" dalam bahasa Inggris). Perhatikan contoh kalimat berikut.

  1. Garis haluan kebahasaan harus menyiratkan butir-butir permasalahan dan cara pemecahannya sesuai dengan situasi dan kondisi bahasa dan masyarakat pemakainya.

Garis haluan, sebagai istilah, mengandung makna (1) 'rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpin, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi)'; (2) 'pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencari sasaran'.

Selain kata kebijakan, terdapat pula kata kebijaksanaan dalam bahasa Inggris "wisdom"). Kata kebijaksanaan mengandung makna (1) 'kepandaian menggunakan akal budi (pengalaman dan pengetahuan)' dan (2) 'kecakapan (seseorang) bertindak apabila atau ketika menghadapi kesulitan.'

Kata itu berasal dari kata bijaksana mendapat imbuhan gabung ke-...-an. Pada bijaksana terkandung makna kata bijak, yakni 'akal budi, arif, atau tajam pikiran' sehingga kata bijaksana dapat berarti 'pandai dan cermat serta teliti ketika atau dalam menghadapi kesulitan dan sebagainya'.

Makna kata kebijaksanaan lebih luas daripada makna kata bijaksana. Perhatikan contoh pemakaian tersebut pada kalimat berikut.

  1. Ia sangat bijaksana dalam menjawab setiap pertanyaan yang menyangkut kebijakan organisasi.
  2. Berkat kebijaksanaan beliau, kerukunan antarumat beragama i daerah ini selalu terpelihara.
  3. Pemecahan masalah yang pelik ini sepenuhnya bergantung kepada kebijaksanaan pemuka adat dan tokoh masyarakat.

Pemirsa dan Pirsawan

[sunting]

Kata pirsa jika diberi imbuhan pe- menjadi pemirsa. Kata pirsa (berkategori verba) berasal dari bahasa daerah yang berarti 'tahu' atau 'melihat'. Kata pemirsa, berarti 'orang yang melihat atau mengetahui'. Kata itu kemudian digunakan sebagai istilah di dalam media massa elektronik, khususnya televisi, yang secara khusus diberi makna 'orang yang menonton/melihat siaran televisi atau penonton televisi'.

Prefiks pe- (bertalian dengan prefiks verbal me-) di dalam bahasa Indonesia, antara lain, mengandung makna 'orang yang me-' atau 'orang yang melakukan'.

Kata pirsawan sebaiknya dihindari sebab kata itu dibentuk dari kata dasar verba pirsa dan imbuhan –wan, yang merupakan bentukan kata yang tidak lazim. Imbuhan –wan lazim dilekatkan pada kata dasar yang berupa nomina, seperti rupa -> rupawan, harta -> hartawan, dan warta -> wartawan; atau dilekatkan pada adjektiva, seperti setia -> setiawan.

Menyolok atau Mencolok

[sunting]
Permasalahan
Kata menyolok dan mencolok sama-sama sering digunakan oleh pemakai bahasa Indonesia. Meskipun demikian, di antara keduanya hanya satu bentukan yang sesuai dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia.
Penjelasan
Untuk mengetahui bentukan kata yang benar, kita perlu mengetahui kata dasar dari bentukan itu. Untuk itu, kita dapat memeriksanya di dalam kamus. Dalam kamus bahasa Indonesia, terutama Kamus Besar Bahasa Indonesia, ternyata hanya ada kata colok. Tampaknya, perbedaan bentukan kata itu timbul karena adanya perbedaan pemahaman mengenai proses terjadinya bentukan kata itu.

Sesuai dengan kaidah, kata dasar yang berawal dengan fonem /c/, misalnya cuci dan cium, jika mendapat imbuhan me-, bentukannya menjadi mencuci dan mencium, bukan menyuci dan menyium, karena fonem /c/ pada awal kata dasar tidak luluh.

Sejalan dengan penjelasan tersebut, kata dasar colok yang juga berawal dengan fonem /c/, jika mendapat imbuhan me-, bentukannya menjadi mencolok, bukan menyolok. Dengan demikian, dalam bahasa Indonesia bentuk kata yang baku adalah mencolok bukan menyolok.

Kata mencolok disamping mempunyai makna 'memasukkan benda ke mata', juga dapat bermakna 'perbedaan yang sangat tajam'. Perbedaan makna itu dapat dilihat dari konteks penggunaannya. Contoh:

  1. Anak itu mencolok mata adiknya dengan telunjuknya.
  2. Perbedaan pendapatan antara masyarakat desa dan masyarakat kota sangat mencolok.

Suatu dan Sesuatu

[sunting]

Kata suatu dengan sesuatu masing-masing mempunyai perilaku bahasa yang berbeda. Kata suatu diikuti langsung nomina, sedangkan kata sesuatu tidak secara langsung diikuti nomina, tetapi hanya dapat diikuti oleh keterangan pewatas yang didahului oleh konjungtor yang atau keterangan lain atau dapat digunakan pada akhir kalimat tanpa diiringi kata apa pun. Contoh:

suatu
  1. Pada suatu masa nanti, ia akan menyadari kesalahannya.
  2. Menurut sahibul hikayat, di suatu negeri antah berantah, ada seorang raja yang tidak dapat tidur.
  3. Pada suatu hari sang Permaisuri ingin sekali menjenguk putrinya di taman keputren.
  4. Saya melihat suatu peristiwa yang amat indah.
sesuatu
  1. Saya melihat tanda-tanda akan terjadinya sesuatu di dalam perjalanan kita ini.
  2. Jika kamu menemukan sesuatu di jalan, sedangkan sesuatu itu bukan barang milikmu, janganlah sekali-kali engkau memungutnya.
  3. Aku yakin bahwa di antara mereka berdua tidak mungkin terjadi sesuatu. Mereka berdua bersahabat sejak kecil dan teman sepermainanku.
  4. Tidak ada sesuatu yang sukar bagi mereka yang mau berusaha secara sungguh-sungguh.
  5. Ada sesuatu yang belum saya pahami mengenai hal itu.

Jam dan Pukul

[sunting]
Permasalahan
Kata jam dan pukul masing-masing mempunyai makna sendiri, yang berbeda satu sama lain. Hanya saja, sering kali pemakaian bahasa kurang cermat dalam menggunakan kedua kata itu masing-masing sehingga tidak jarang digunakan dengan maksud yang sama.
Penjelasan
Kata jam menunjukkan makna 'masa atau jangka waktu', sedangkan kata pukul mengandung pengertian 'saat atau waktu'. Dengan demikian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah 'waktu atau saat', kata yang tepat digunakan adalah pukul, seperti pada contoh berikut:
  1. Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00
  2. Toko kami ditutup pada pukul 21.00

Sebaiknya, jika yang ingin diungkapkan itu 'masa' atau 'jangka waktu', kata yang tepat digunakan adalah jam, seperti pada kalimat contoh berikut:

  1. Kami bekerja selama delapan jam sehari.
  2. Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.

Selain digunakan untuk menyatakan arti 'masa' atau 'jangka waktu', kata jam juga berarti 'benda penunjuk waktu' atau 'arloji', seperti pada kata jam dinding dan jam tangan.

Relawan atau Sukarelawan

[sunting]
Permasalahan
Dalam pemakaian bahasa Indonesia sering kita temukan penggunaan kata relawan dan sukarelawan. Penggunaan kedua kata itu menyebabkan sebagian pemakai bahasa mempertanyakan bentuk manakah yang benar dari kedua kata itu?
Penjelasan
Dalam hal ini, kita perlu memahami bahwa imbuhan –wan itu berasal dari bahasa Sanskerta. Imbuhan itu digunakan bersama kata nomina, seperti pada kata-kata berikut:
  1. Bangsa + -wan -> bangsawan
  2. Harta + -wan -> hartawan
  3. Rupa + -wan -> rupawan

Imbuhan itu menyatakan tentang 'orang yang memiliki benda seperti yang disebutkan pada kata dasar'. Jadi, bangsawan berarti 'orang yang memiliki bangsa' atau 'keturunan raja dan/atau kerabatnya'; hartawan 'orang yang memiliki harta', dan rupawan 'orang yang memiliki rupa elok' atau 'orang yang elok rupa'.

Dalam perkembangannya, arti imbuhan –wan meluas. Pada kata ilmuwan, negarawan, dan fisikawan, misalnya, imbuhan –wan menyatakan 'orang yang ahli dalam bidang yang disebutkan pada kata dasarnya'. Dengan demikian, ilmuwan berarti 'orang yang ahli dalam bidang ilmu tertentu'; negarawan 'orang yang ahli dalam bidang kenegaraan'; dan fisikawan 'orang yang ahli dalam bidang fisika'.

Pada kata seperti olahragawan, peragawan, dan usahawan, imbuhan –wan berarti 'orang yang berprofesi dalam bidang yang disebutkan pada kata dasar'. Jadi, olahragawan berarti 'orang yang memiliki profesi dalam bidang olahraga'; peragawan 'orang yang berprofesi dalam bidang peragaan'; dan usahawan 'orang yang berprofesi dalam bidang usaha (tertentu)'.

Pada contoh itu terlihat bahwa imbuhan –wan pada umumnya dilekatkan pada kata benda (nomina), seperti bangsa, harta, ilmu, olahraga, usaha, dan peraga. Imbuhan –wan tidak pernah dilekatkan pada kata kerja (verba).

Berdasarkan kenyataan itu, penggunaan imbuhan –wan pada kata relawan dipandang tidak tepat. Hal itu sama kasusnya dengan penambahan –wan pada kata kerja pirsa yang menjadi pirsawan (lihat #Pemirsa dan Pirsawan). Dalam hal ini pilihan bentuk kata yang benar adalah pemirsa, yaitu orang yang melihat dan memperhatikan atau menonton siaran televisi.

Kata sukarelawan mengandung pengertian orang yang dengan sukacita melakukan sesuatu tanpa rasa terpaksa. Kata sukarelawan ini berasal dari kata dasar sukarela dan imbuhan –wan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996:970) pun, bentukan kata yang ada adalah sukarelawan, sedangkan kata relawan tidak ada. Oleh karena itu, kata yang sebaiknya kita gunakan adalah sukarelawan, bukan relawan.

Anarkis atau Anarkistis

[sunting]
Permasalahan
Dalam berbahasa, kata anarkis tampaknya lebih banyak digunakan daripada kata anarkistis. Kedua kata itu sering kali digunakan dalam pengertian yang tertukar. Sebagai contoh, perhatikan kalimat berikut.
  1. Para demonstran diharapkan tidak melakukan tindakan yang anarkis.
Penjelasan
Kata anarkis pada kalimat itu tidak tepat. Untuk mengetahui hal itu, kita perlu memahami pengertian kata anarkis. Kata anarkis (bahasa Inggris: "anarchist") berkelas nomina dan bermakna 'penganjur (penganut) pahan anarkisme' atau 'orang yang melakukan tindakan anarki'. Dari pengertian tersebut ternyata kata anarkis bermakna 'pelaku', bukan 'sifat anarki'. Padahal, kata yang diperlukan dalam kalimat tersebut adalah kata sifat untuk melambangkan konsep 'bersifat anarki'. Dalam hal ini, kata yang menyatakan 'sifat anarki' adalah anarkistis, bukan anarkis. Kata anarkis sejalan dengan linguis 'ahli bahasa' atau pianis 'pemain piano' sedangkan anarkistis sejalan dengan optimistis 'bersifat optimis' dan pesimistis 'bersifat pesimis'. Dengan demikian, kata anarkis pada kalimat tersebut lebih baik diganti dengan kata anarkistis sehingga kalimatnya menjadi sebagai berikut.
  1. Para demonstran diharapkan tidak melakukan tindakan yang anarkistis.
Permasalahan
Lalu, bagaimanakah penggunaan kata anarkis yang tepat?
Penjelasan
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, kata anarkis bermakna 'pelaku', yaitu 'orang yang melakukan tindakan anarki'. Oleh karena itu, penggunaannya yang tepat adalah untuk menyatakan 'pelaku' atau 'orang yang melakukan tindakan anarki'. Contohnya dapat disimak pada kalimat berikut:
  1. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak berlaku sebagai anarkis dalam melakukan unjuk rasa.

Perlu pula diketahui kata anarki bermakna (1) 'hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban'; (2) 'kekacauan (dalam suatu negara)'. Anarkisme bermakna 'ajaran (paham) yang menentang setiap kekuatan negara; teori politik yang tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang'.

Juara dan Pemenang

[sunting]
Permasalahan
Adakah perbedaan makna kata juara dan pemenang?
Penjelasan
Untuk mengetahui jawaban pertanyaan itu, kita perlu mengetahui makna kedua kata itu.
juara
  1. 'orang (regu) yang mendapat kemenangan dalam pertandingan terakhir
  2. 'ahli; terpandai dalam suatu (pelajaran dan sebagainya)'
  3. 'pendekar; jagoan'
  4. 'pengatur dan pelerai dalam persabungan ayam'
  5. 'pemimpin peralatan (pesta dan sebagainya)'.
pemenang
  1. 'orang (pihak) yang menang'

Kata pemenang dapat dipakai untuk menyatakan orang terpandai di kelas. Misalnya, "Didi adalah juara I di kelasnya", tetapi tidak pernah dikatakan "Didi adalah pemenang I di kelasnya".

Sebaliknya, kata juara dipakai untuk orang atau regu yang menang bertanding atau berlomba ataupun orang terhebat dalam sesuatu (pelajaran dan sebagainya). Namun, kata juara tidak dipakai untuk menyebut orang yang memenangi undian. Misalnya, "Dia pemenang I undian terhadian" itu, tetapi tidak pernah dikatakan "Dia juara pertama undian berhadiah itu".

Afiliasi dan Asosiasi

[sunting]
Permasalahan
Kata afiliasi sering digunakan, seperti pada "SMU Afiliasi" atau "perguruan tinggi afiliasi".
Penjelasan
Afiliasi adalah 'gabungan sebagai anggota atau cabang'. Setiap anggota atau cabang itu mempunyai hubungan berjenjang naik dengan pusat yang digabunginya. Misalnya, "sebuah universitas yang belum lama dirikan dan masih belum maju serta belum berprestasi tinggi di bidang akademis berafililasi dengan universitas yang maju, modern, dan berprestasi tinggi". Universitas yang masih muda dan belum maju itu merupakan afiliasi, anggota, atau cabang dari universitas yang sudah maju dan modern.

Asosiasi (bahasa Inggris: "association") adalah 'organisasi atau kumpulan orang yang memiliki satu tujuan yang sama (biasanya) yang bertujuan positif'. Kata asosiasi biasanya digunakan untuk menyatakan hubungan bagi organisasi yang berbadan hukum.

Setengah dan Separo

[sunting]

Kata setengah atau separo merupakan kata bilangan yang menyatakan seperdua. Kata setengah dan separo memiliki persamaan dan perbedaan arti. Persamaan arti cenderung menyebabkan kata itu dapat saling menggantikan di dalam konteks kalimat yang sama, sedangkan perbedaan arti menyebabkan kata itu tidak dapat saling menggantikan pada konteks yang sama.

Kata setengah bermakna 'sebagian (sejumlah) dari beberapa (seluruhnya)'. Contoh:

  1. Setengah dari jumlah balita di desa diperkirakan kekurangan gizi.
  2. Warisan orang tuanya dibagi untuk dua anaknya, masing-masing mendapat setengah bagian.

Kata separo juga mengandung makna sebagian dari beberapa. Dengan demikian, kalimat (1) dan (2) dapat diubah dengan menggantikan kata setengah dengan separo, seperti pada kalimat berikut:

  1. Separo dari jumlah balita di desa diperkirakan kekurangan gizi.
  2. Warisan orang tuanya dibagi untuk dua anaknya, masing-masing mendapat separo bagian.

Pada kalimat contoh berikut ini, yaitu pada kalimat di atas, kata setengah tidak dapat digantikan oleh kata separo, seperti terlihat pada kalimat contoh di bawah ini.

  1. Setengah jam yang lalu orang itu meninggalkan tempat ini.
  2. *Separo jam yang lalu orang itu meninggalkan tempat ini.
  3. Bagi Indra, nilai delapan setengah dapat diperoleh dengan mudah.
  4. *Bagi Indra, nilai delapan separo dapat diperoleh dengan mudah.

Esok dan Besok

[sunting]

Kata esok dan besok adalah kata dua kata yang sering dipertukarkan pemakaiannya. Namun, pada contoh berikut keduanya tidak dapat dipakai saling bergantian.

  1. Esok lusa (bukan: besok lusa) kita perbaiki jalan hidup ini agar menjadi lebih baik.
  2. Kita jelang hari esok (bukan: hari besok) yang lebih baik dengan kerja keras dan budi luhur.

Esok lusa dan hari esok dari contoh di atas berarti 'saat yang akan datang' atau 'masa depan', sedangkan besok lusa, alih-alih lusa, berarti 'dua hari sesudah hari ini', sedangkan hari besok, alih-alih besok, berarti 'hari sesudah hari ini;.

Pada contoh berikut pun keduanya tidak dapat digunakan saling bergantian.

  1. "Kapan Anda berangkat? "Besok. (bukan esok).
  2. Ia datang besok pagi (bukan esok pagi).

Pada contoh berikut ini kata mengesokkan dan membesokkan dapat dipakai bergantian.

  1. Jangan mengesokkan/membesokkan pekerjaan hari ini.

Kata mengesokkan dan membesokkan keduanya dapat digunakan pada kalimat di atas, masing-masing dengan makna 'menangguhkan sampai esok' atau 'menangguhkan sampai waktu yang akan datang' dan 'menangguhkan sampai besok' atau 'menangguhkan sampai satu hari kemudian'.

Menemui dan Menemukan

[sunting]
Permasalahan
Di dalam percakapan sehari-hari kata menemui dan menemukan sering dipertukarkan pemakaiannya, padahal kedua kata itu berbeda.
Penjelasan
Kedua kata itu diturunkan dari kata dasar temu, yang sama-sama mendapat awalan meng-, tetapi dengan akhiran yang berbeda. Akibatnya, terjadilah perbedaan bentuk, makna, dan pemakaiannya. Urutan pembentukan kedua kata itu seperti berikut.
temu -> temukan -> menemukan
     -> temui   -> menemui

Kata menemukan berarti 'mendapatkan sesuatu yang belum pernah ada'; 'mendapatkan sesuatu yang memang sudah ada sebelumnya'; 'mengalami' atau 'menderita'; 'mendapatkan'. Kita perhatikan contoh berikut.

  1. Marconi adalah orang pertama yang menemukan pesawat radio.
  2. Columbus menemukan Benua Amerika pada 1492

Marconi menemukan benda teknologi (radio) yang belum pernah ditemukan sebelumnya, tetapi Columbus menemukan Benua Amerika yang memang sudah ada. Radio adalah sebuah temuan atau invensi (bahasa Inggris: "invention"), tetapi temuan (bahasa Inggris: "discovery") Columbus tidak dapat disebut invensi.

Kata menemui memiliki banyak arti, antara lain, 'menjumpai' atau 'mengunjung', seperti dalam contoh berikut.

  1. Besok kami akan menemui (mengunjungi) penghuni panti jompo.
  2. Ketika sampai, saya akan segera menemui (menjumpai) ketua yayasannya.

Kata menemui juga digunakan dalam ungkapan menemui ajal, yang berarti 'memenuhi (panggilan) ajal', seperti dalam kalimat berikut.

  1. Manusia jangan hanya berfikir bahwa hidup ini hanya sekedar menemui takdir Illahi.

Di samping itu, kata menemui juga berarti 'memenuhi kesepakatan', seperti pada contoh berikut ini.

  1. Saya datang kemari untuk menemui janji ayahmu.

Termohon dan Pemohon

[sunting]
Permasalahan
Ada sementara orang yang mempertanyakan arti kata termohon. Mereka beranggapan bahwa kata tersebut berarti 'tidak sengaja dimohon'.
Penjelasan
Awalan ter- memang memiliki arti, (1) 'tidak sengaja' seperti pada kata tertidur atau terbawa dan (2) 'paling' seperti pada kata terpandai atau terjauh. Itulah sebabnya, kata termohon sering diartikan 'tidak sengaja dimohon'. Padahal, arti awalan ter- tidak hanya itu. Arti awalan ter- yang lain adalah 'dapat di-' atau 'dalam keadaan di-' seperti dalam kalimat berikut.
  1. Masalah itu teratasi saat petugas keamanan datang di lokasi kejaidan.
  2. Pintu rumahnya terbuka ketika dia pulang tadi.

Kata teratasi pada kalimat (1) berarti 'dapat diatas' dan kata terbuka pada kalimat (2) berarti 'dalam keadaan dibuka'. Bagaimana dengan kata termohon? Awalan ter- pada kata termohon sama artinya dengan awalan di-. Jadi, termohon berarti 'orang yang dimohoni'. Sementara itu, kata tertuduh berarti 'orang yang dituduh', terdakwa berarti 'orang yang didakwa', dan terhukum berarti 'orang yang dihukum'. Awalan ter- pada tertuduh, terdakwa, terpidana, dan terhukum berarti 'orang yang di ...' dengan peran penderita /pasien, sedangkan awalan ter- pada termohon berarti 'orang yang dimintai permohonan'. Dalam bidang hukum yang dimohon itu ialah 'pemulihan nama baik'. Jadi, termohon tidak sejajar dengan tertuduh, terdakwa, terpidana, dan terhukum.

Istilah termohon digunakan, misalnya, dalam kasus praperadilan. Seseorang yang merasa diperlukan tidak adil oleh lembaga, misalnya kepolisian, dapat mempraperadilankan lembaga tersebut. Dalam hubungan itu, pihak kepolisian disebut sebagai pihak termohon, sedangkan pihak yang mempraperadilankan disebut pemohon.

Dalam kasus perkara pidana pihak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, biasa menjadi pihak yang bertindak aktif untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan. Namun, dalam hubungannya dengan istilah termohon, pihak aparat hukum, dalam hal ini kepolisian, menjadi pihak yang tidak aktif bertindak atau tidak proaktif. Hal itu terjadi karena yang berinisiatif adalah pihak pemohon, bukan termohon. Dalam hal itu, kata pemohon berarti 'pihak/orang yang memohon', seperti penulis 'orang yang menulis' atau pembeli 'orang yang membeli'.

S2 atau S-2

[sunting]
Permasalahan
Pangguna bahasa selama ini tampak tidak seragam dalam menuliskan jenjang pendidikan strata dua dan strata tiga pada program pascasarjana. Di satu pihak, ada yang menuliskannya dengan singkata S2 dan S3 (tanpa tanda hubung), di pihak lain ada pula yang menuliskannya dengan S-2 dan S-3 (dengan tanda hubung). Manakah penulisan yang benar dengan atau tanpa tanda hubung?
Penjelasan
Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu dijelaskan bahwa-sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, tanda hubung mempunyai beberapa fungsi. Salah satu fungsi tanda hubung itu adalah untuk merangkaikan
  1. se- dengan kata berikutnya yang diawali dengan huruf kapital, misalnya se-Jakarta dan se-Indonesia;
  2. ke- dengan angka, misalnya ke-2, ke-15, dan ke-25;
  3. angka dengan –an, misalnya 2000an dan 5.000-an;
  4. singkatan (huruf kapital) dengan imbuhan ata kata, misalnya di-PHK, sinar-X, atau hari-H;
  5. nama jabatan rangkap, misalnya Menteri-Sekretaris Negara.

Dalam ketentuan (2) dan (3) tersebut tampak bahwa perangkaian ke- dengan angka dan angka dengan –an dilakukan dengan menggunakan tanda hubung. Hal ini menunjukkan bahwa perangkaian angka dengan unsur lain yang tidak sejenis (bukan angka) dilakukan dengan tanda hubung. Selain itu, pada ketentuan (4) tampak pula bahwa singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata juga dirangkaikan dengan tanda hubung. Hal itu mengindikasikan bahwa singkatan berhuruf kapital jika dirangkaikan dengan unsur lain yang tidak sejenis juga ditulis dengan menggunakan tanda hubung.

Sejalan dengan penjelasan tersebut, jenjang akademik strata dua pada program pascasarjana—jika disingkat—lebih tepat ditulis dengan menggunakan tanda hubung, yaitu S-2, bukan S2. Huruf S pada singkatan itu merupakan singkatan huruf kapital yang dirangkaikan dengan unsur lain (angka 2) yang tidak sejenis. Angka 2 pada singkatan itu juga digabungkan dengan unsur lain yang tidak sejenis, yaitu S. Oleh karena itu, perangkaian kedua unsur yang tidak sejenis, itu lebih tepat menggunakan tanda hubung. Hal yang sama juga berlaku bagi jenjang strata tiga, yang disingkat menjadi S-3, bukan S#, dan strata satu, yang disingkat menjadi S-1, bukan S1. angka di belakang singkatan S itu tidak menyatakan jumlah (seperti P4 = 4P). Dengan demikian, angka 1,2, dan 3 pada S-1, S-2, dan S-3 bukan 1S, 2S, dan 3S, melainkan menyatakan tingkatan pertama, kedua, dan ketiga.

Pertandingan dan Perlombaan

[sunting]

Jika kita cermati, kata pertandingan dan perlombaan mempunyai persamaan dan perbedaan arti. Persamaannya ialah bahwa kedua kata tersebut sama-sama mengandung arti 'persaingan'. Sebuah pertandingan akan berlangsung seru apabila terjadi persaingan yang kuat antarpihak yang bertanding. Begitu pula perlombaan. Sebuah perlombaan akan sangat menarik apabila peserta perlombaan itu bersaing ketat.

Di samping persamaan sebagaimana dikemukakan di atas, kata pertandingan dan perlombaan mempunyai perbedaan arti. Kata pertandingan dibentuk dari kata dasar tanding. Di dalam kamus kata tanding mempunyai dua arti (1) 'seimbang atau sebanding' dan (2) 'satu lawan satu'. Dari kata tanding itu kemudian diturunkan, antara lain, akta bertanding yang berarti 'berlawanan', mempertandingkan yang berarti 'membuat bertanding dengan mengharapkan dua pemain atau dua regu'. Dengan demikian, dapat dicatat bahwa dalam kata pertandingan tersirat makna dua pihak yang berhadapan. Berikut contoh pemakaiannya dalam kalimat.

  1. Pertandingan sepak bola itu tetap berlangsung walaupun diguyur hujan.
  2. Televisi swasta itu menyiarkan secara langsung pertandingan tinju profesional secara rutin.

Pada kedua contoh di atas kata pertandingan digunakan untuk jenis olahraga yang menghadapkan dua pihak. Pada jenis olahraga sepak bola pihak yang berhadapan adalah dua kesebelasan dan pada olahraga tinju pihak yang berhadapan adalah dua orang petinju.

Kata perlombaan diturunkan dari kata dasar lomba. Kata lomba mempunyai dua arti, yaitu 'adu' (kecepatan, keterampilan, ketangkasan). Kota lomba itu diturunkan menjadi perlombaan yang berarti 'kegiatan mengadu ketangkasan atau keterampilan'. Dengan demikian, persaingan dalam sebuah perlombaan antarpihak yang terlibat tidak saling berhadapan sebagaimana dalam pertandingan. Di bawah ini diberikan contoh pemakaian kata perlombaan dalam kalimat.

  1. Panitia Peringatan Hari Proklamasi menyelenggarakan berbagai perlombaan, seperti balap karung, balap bakiak, dan lomba lari.
  2. Salah satu perlombaan yang banyak peminatnya adalah baca puisi.

Dari dua contoh di atas jelaslah bahwa yang terlibat dalam setiap kegiatan tersebut tidak hanya dua pihak yang saling berhadapan, tetapi dapat terdiri atas beberapa pihak dan tidak saling berhadapan seperti pada pertandingan.

Penjualan dan Pemasaran

[sunting]

Kata bahasa Inggris "selling" dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan penjualan, sedangkan kata bahasa Inggris "marketing" dipadankan dengan pemasaran. Secara sepintas kedua konsep itu seperti tidak berbeda. Akan tetapi, sebenarnya keduanya mempunyai perbedaan yang tajam. Konsep penjualan dimulai dengan produk yang sudah ada dan perlu dilakukan usaha keras agar tercapai penjualan yang menghasilkan laba.

Konsep pemasaran dimulai dengan sasaran pelanggan perusahaan, kemudian memadukan dan mengoordinasikan semua kegitan yang akan mempengaruhi kepuasan pelanggan sehingga perusahaan akan mencapai laba melalui upaya penciptaan dengan mempertahankan kepuasan pelanggan itu.

Berikut beberapa istilah yang erat kaitannya dengan penjualan dan pemasaran produk atau jasa.

  1. "Retailing" dipadankan dengan penjualan (secara) eceran. Semua kegiatan penjualan barang dan jasa untuk pemakaian pribadi/rumah tangga dilakukan secara langsung kepada konsumen akhir.
  2. "Franchising" dipadankan dengan waralaba, yakni salah satu tipe kepemilikan retailing dengan persetujuan kontrak oleh perusahaan induk dan perusahaan kecil. Di dalam persetujuan kontrak tersebut, perusahaan besar menjamin perusahaan kecil/individu (franchise) akan hak menjalankan usaha dalam kondisi tertentu. Salah satu keuntungan membeli franchise adalah perwaralaba tetap independen meskipun tidak sepenuhnya, tetapi memperoleh manfaat dari nama merek dan pengalaman dari jaringan franchising itu.
  3. "Multi Level Marketing (MLM)" dipadankan dengan pemasaran bertingkat, pemasaran berlapis, pemasaran berjenjang, atau piramida penjualan. MLM adalah salah satu variasi penjualan produk atau jasa dengan cara perekrutan distributor atau usahawan independen dan para distributor tersebut bertindak sebagai distributor untuk produk mereka. Selanjutnya, para distributor tersebut akan merekrut dan menjual barang kepada subdistributor yang akhirnya subdistributor akan merekrut orang lain lagi untuk menjual produk mereka. Imbalan yang akan diperoleh distributor adalah persentase penjualan terhadap total penjualan kelompok yang direkrut distributor tersebut. Hal itu berarti bahwa setiap distributor memperoleh manfaat dengan mengembangkan jaringan seluas-luasnya sehingga memperoleh pendapatan yang dihitung berdasarkan keaktifan jaringan.

Sekali dan Sekali-kali

[sunting]

Kecermatan dalam bahasa harus ditopang oleh ketelitian mengetahui makna kata. Dapat saja terjadi kekeliruan karena makna kata yang bermiripan tidak dipahami secara baik. Marilah kita perhatikan penggunaan kata sekali, sekali-kali, sesekali, sekali-sekali, dan sekalian.

Kata sekali berarti 'satu kali'. Contoh:

  1. Sejak Indonesia merdeka hingga tahun 2003 ini baru sekali di Indonesia dilakukan pemilu secara demokratis.
  2. Majalah itu terbit sekali seminggu.

Kata sekali-sekali berarti 'kadang-kadang', 'tidak sering', 'tidak selalu', dan berarti 'coba-coba'. Contoh:

  1. Masih terjadi sekali-sekali kerusuhan di daerah itu.
  2. Jangan sekali-sekali kamu lari dari sini.

Kata sesekali berarti sama dengan sekali-sekali, yaitu 'kadang-kadang', 'tidak kerap', 'tidak sering', 'tidak selalu'. Kata sesekali merupakan bentuk singkat dari bentuk sekali-sekali. Contoh:

  1. Dia hanya sesekali menjenguk sanak familinya.
  2. Sesekali dia mengajukan kritik kepada pemerintah.

Kata sekali-kali berarti 'sama sekali', 'sedikit pun (tidak)', atau 'sedikit pun jangan'. Contoh:

  1. Sekali-kali pemerintah tidak boleh mengecewakan rakyat.
  2. Pejabat jangan sekali-kali membohongi masyarakat.

Di dan Pada

[sunting]
Logo Wikipedia
Logo Wikipedia
Wikipedia memiliki artikel yang berkaitan dengan:Preposisi.

Akhir-akhir ini banyak pengguna bahasa Indonesia yang senang menggunakan ungkapan "di malam hari", "di awal abad XXI", atau "di awal milenium III"". Penggunaan preposisi di pada ungkapan itu menunjukkan kekurangcermatan dalam pemilihan kata. Preposisi di digunakan untuk menandai tempat, baik yang konkret maupun yang abstrak. Oleh karena itu, preposisi di seharusnya diikuti keterangan tempat. Pada konteks itu pilihan kata yang tepat adalah pada karena diikuti waktu.

Beberapa kalimat berikut menggambarkan penggunaan di secara tepat.

  1. Pusat pemerintahan negara berada di Jakarta.
  2. Di dinding terpampang lukisan Monalisa.
  3. Kehidupan yang terpanjang berada di alam baka.
  4. Keuntungan besar sudah terbayang di depan mata.
  5. Di lubuk hatinya yang paling dalam sudah tersimpan nasihat itu.

Hanya dan Saja

[sunting]

Kandungan makna kata hanya dan saja tidak sama atau berbeda. Oleh karena itu, kedua kata tersebut tidak dapat saling menggantikan posisi dan makna yang sama di dalam sebuah kalimat. Fungsi kata itu masing-masing di dalam kalimat berbeda. Kata hanya menerangkan kata atau kelompok kata yang mengiringinya, sedangkan kata saja menerangkan kata atau kelompok kata yang mendahuluinya. Contoh:

  1. Mereka berlibur di Bali hanya lima hari.
  2. Mereka berlibur di Bali lima hari saja.
  3. Mereka hanya berlibur di Bali saja.
  4. Mereka berlibur hanya di Bali saja.
  5. Saya hanya memiliki dua orang anak saja.
  6. Orang itu hanya memikirkan diri sendiri saja.

Penggunaan kata hanya dan saja secara bersama-sama untuk menerangkan kata atau kelompok kata yang sama seperti pada contoh kalimat nomor (4), (5), dan (6) bersifat mubazir. Untuk kasus semacam itu, di dalam bahasa Indonesia ragam baku penggunaannya tidak tepat. Di dalam hal itu, pilih salah satu, hanya atau saja, yang menurut kaidah bahasa Indonesia paling tepat untuk kalimat tersebut. Misalnya:

  1. Saya hanya memiliki dua orang anak.
  2. Saya memiliki dua orang anak saja.
  3. Orang itu hanya memikirkan diri sendiri.
  4. Orang itu memikirkan diri sendiri saja.

Rakyat dan Masyarakat

[sunting]

Kata rakyat dan masyarakat mempunyai makna yang mirip. Kata rakyat berkaitan dengan sebuah negara, sedangkan kata masyarakat berkenaan dengan kelompok sosial yang tinggal di suatu wilayah negara. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata rakyat berarti 'segenap penduduk suatu negara, sedangkan masyarakat berarti 'sejumlah manusia yang terkait oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama'.

Di dalam bahasa Inggris kata rakyat maknanya sama dengan kata "people" dan di dalam bahasa Belanda disamakan maknanya dengan kata "volks". Padanan kata masyarakat di dalam bahasa Inggris adalah "community".

Makna kata itu berkaitan dengan adat-istiadat dan budaya yang sama, seperti dalam ungkapan masyarakat desa, yaitu kelompok sosial yang berikat oleh kesamaan tatanan dan tradisi serta pola hidup yang berlaku di lingkungan perdesaan.

Debet atau Debit

[sunting]
Permasalahan
Komunikasi di bidang ekonomi atau perbankan tidak jarang menggunakan istilah debet, misalnya pada lajur debet dan lajur kredit.
Penjelasan
Frekuensi penggunaan istilah lajur debet cukup tinggi, tetapi bentuk istilah yang benar adalah lajur debit, kata debit diserap secara utuh dari kata Inggris "debit". Bentuk istilah itu merupakan gabungan dua kata, yaitu lajur dan debit yang membentuk istilah baru lajur debit. Dari bentuk istilah debit dapat dibentuk paradigma istilah yang bersistem debitor. Hal ini serupa dengan bentuk istilah bersistem lainnya seperti berikut.
  1. apotek dan apoteker
  2. praktik dan praktikum
  3. provinsi dan provinsialisme

Istilah debit juga digunakan dengan pengertian 'jumlah air yang dipindahkan dalam suatu satuan waktu tertentu pada titik tertentu di sungai, terusan, atau saluran air' (seperti dalam debit air). Kenyataan adanya bentuk polisemi (sebuah bentuk kata yang maknanya lebih dari satu) itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menggantikan istilah debit menjadi debet.

Dalam bidang ekonomi dan perbankan pun debit memiliki makna lebih dari satu:

  1. 'uang yang harus ditagih dari orang lain; piutan';
  2. 'catatan pada pos pembukuan yang menambah nilai aktiva atau mengurangi jumlah kewajiban; jumlah yang mengurangi deposito pemegang rekening pada banknya'.

Sudah dan Telah

[sunting]

Kita sering melihat berita sukacita atau dukacita di surat kabar atau majalah seperti berikut.

  1. Telah menikah Adi dengan Bimbi pada 25 September 2001
  2. Telah meninggal dunia nenek kami tercinta pada tanggal 15 September 2001.

Berita seperti itu hampir tidak pernah menggunakan kata sudah walalupun kedua kata itu bersinonim. Telah menikah digunakan untuk mengutamakan 'peristiwa berlangsungnya pernikahan'; telah menikah dapat dilawankan dengan akah menikah. Akan tetapi, sudah menikah lebih mengutamakan 'keadaan sudah berlangsungnya sesuatu' sehingga sudah menikah dapat dilawankan dengan belum menikah.

Kata sudah mencakupi makna 'cukup sekian'; 'cukup sampai di sini', sedangkan telah tidak.

  1. Sudah (bukan telah), jangan kautangisi lagi kematian itu.

sudah dapat dirangkaikan dengan partikel –lah atau –kah, sedangkan telah tidak. Oleh karena itu, sudahkah dan sudahlah pada kalimat berikut berterima, tetapi kata telakah dan telahlah tidak berterima.

  1. Sudahkah (bukan telahkah) semua anak negeri ini mendapat pendidikan yang baik?
  2. Sudahlah (bukan: telahkah), jangan siksa dia lagi.

Kata sudah dapat berdiri sendiri sebagai unsur tunggal di dalam klausa, sedangkan telah tidak.

  1. Sudah! (bukan telah!) Diam!
  2. Anda sudah (bukan telah) makan? Sudah.

Sudah dapat digunakan dalam bentuk inversi, sedangkan telah tidak.

  1. Lengkap sudah (bukan telah) kebahagiaan hidupnya.

Sudah mempunyai hubungan yang renggang dengan predikat, tetapi telah lebih rapat. Kerenggangan itu tampak pada kemungkinan penyisipan kata, seperti mau, harus, akan, atau tidak, di antara kata predikat dan kata sudah.

  1. Dia sudah (bukan telah) mau makan sedikit-dikit.
  2. Anda sudah (bukan telah) kebahagiaan hidupnya.

Namun, pada contoh berikut kata sudah dan telah dapat digunakan.

  1. Pagi-pagi kami datang menjemputnya, tetapi ternyata dia sudah/telah pergi.
  2. Dia sudah/telah dua hari tinggal di desa kami.

Perhatikan bahwa pada contoh pertama di atas sudah/telah digunakan untuk menerangkan verba pergi, sedangkan pada contoh kedua menerangkan numeralia dua hari.

Menanyakan dan Mempertanyakan

[sunting]
Permasalahan
Kata menanyakan dan mempertanyakan dibentuk dari kata dasar yang sama, yaitu tanya. Yang berbeda adalah imbuhan dan pengimbuhannya. Perbedaan imbuhan yang melekat pada kata dasar menyebabkan perbedaan arti pada kata jadiannya. Arti kata menanyakan berbeda dari mempertanyakan. Namun, pada kenyataannya, arti kedua kata jadian itu sering dianggap sama, seperti contoh berikut.
  1. Kepada penceramah seorang peserta menanyakan/mempertanyakan bantuan dana yang telah digulirkan pemerintah.
Pemakian kedua kata di atas tentu dengan makna yang berbeda. Berdasarkan konteksnya, kalimat di atas itu mengandung maksud bahwa ada peserta yang meminta penjelasan penceramah tentang bantuan dana yang telah digulirkan pemerintah. Karena maksudnya hanya satu, padahal dilambangkan dengan dua kata yang berbeda, yaitu menanyakan dan mempertanyakan, tentu pemakaian itu tidak tepat. Oleh karena itu, harus dipilih salah satu di antara kedua kata itu. Lalu, manakah yang tepat di antara kedua kata tersebut?
Penjelasan
Untuk dapat menentukan pilihan yang tepat, harus lebih dahulu diketahui perbedaan makna menanyakan dan mempertanyakan. Kata menanyakan berarti 'meminta keterangan tentang sesuatu' dan kata mempertanyakan berarti 'mempersoalkan' atau 'menjadikan sesuatu sebaagi bahan bertanya-tanya'. Perbedaannya adalah bahwa kata menanyakan menuntut jawaban langsung, sedangkan mempertanyakan meminta penjelasan. Dengan demikian, untuk maksud di atas, lebih tepat digunakan kata menanyakan seperti berikut.
  1. Kepada penceramah seorang peserta menanyakan bantuan dana yang digunakan pemerintah.
  2. Beberapa orang mempertanyakan kehadiran tokoh itu.
  3. Masyarakat mempertanyakan keberadaan pedagang kaki lima di lingkungannya.

Kalimat (2) dan (3) di atas masing-masing mengandung maksud bahwa 'sejumlah orang yang bertanya-tanya tentang keberadaan tokoh itu' dan 'masyarakat bertanya-tanya tentang keberadaan kaki lima. Untuk itu, mereka membutuhkan penjelasan dari pihak tertentu. Jadi, kalimat (2) dan (3) tidak menghendaki jawaban ya-tidak, tetapi penjelasan.

Kepada dan Terhadap

[sunting]

Kata kepada dan terhadap oleh sebagian pemakai bahasa sering digunakan dengan pengertian yang sama. Kata kepada dan terhadap sama-sam menandai makna 'arah' atau 'penerima', seperti pada kalimat berikut.

  1. Semua orang tua tentu sayang kepada/terhadap anaknya.
  2. Seluruh rakyat merasa segan kepada/terhadap pemimpin yang kharismatik.

Dalam kedua kalimat tersebut, kata kepada dan terhadap dapat dipertukarkan karena maknanya mirip. Pada contoh lain, posisi kedua kata itu tidak dapat dipertukarkan karena maknanya berbeda. Kata kepada dapat menandai makna 'tujuan' atau 'penerima', sedangkan terhadap tidak.

  1. Pemerintah daerah memberikan hadiah kepada (bukan terhadap) orang yang telah berjasa.

Kata terhadap dapat menandai makna 'sasaran', sedangkan kepada tidak.

  1. Masyarakat berhak memberikan penilaian terhadap (bukan kepada) kinerja para wakilnya di DPR.

Dalam konteks tersebut makna kata terhadap sejalan dengan makna kata mengenai sehingga kalimat di atas dapat diubah menjadi seperti berikut.

  1. Masyarakat berhak memberikan penilaian mengenai (bukan kepada) kinerja para wakilnya di DPR.

Kabinet

[sunting]

Kata kabinet diserap dari bahasa Inggris "cabinet", yang memiliki banyak makna, yaitu (1) 'dewan pemerintah yang terdiri atas para menteri', (2) 'kantor tempat bekerja presiden dan para menteri'.

Kata kabinet dalam makna yang kedua hampir tidak pernah digunakan di Indonesia karena para menteri berkantor di kementriannya masing-masing. Akan tetapi, kita tahu bahwa ada ruang rapat kabinet. Kabinet juga berarti 'lemari kecil tempat menyimpan surat-surat (dokumen dan sebagainya)', 'laci mesin ketik atau mesin jahit dan sebagainya'. Meja setengah kabinet berarti 'meja yang setengah badannya berbentuk lemari (memiliki ruang dua pintu) digunakan untuk tempat penyimpanan surat dan sebagainya'. Kata bahasa Inggris "filling cabinet" atau lemari penyimpanan ialah 'lemari yang digunakan untuk menyimpan surat-surat atau (kertas) dokumen'.

Dekret atau dekrit

[sunting]

Dekret (bukan dekrit) berarti 'keputusan' atau 'surat ketetapan yang dikeluarkan oleh presiden, raja, atau kepala negara' (biasanya berkaitan dengan keputusan politik. Kata dekret diserap dari "decreten" (Belanda). Dapat dipastikan bahwa dekrit diserap dari bahasa Inggris "decree" karena ejaannya di dalam bahasa Inggris /dekrɪ/.

Sejalan dengan dekret terdapat kata konkret, atmosfer, sistem, eksem, ekstrem, apotek, dan kredit, bukan konkrit, atmosfir', sistim, eksim, ekstrim, apotik, dan kridit.

Izin atau Ijin

[sunting]
Permasalahan
Di dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari kita sering menemukan tulisan kata tertentu secara berbeda. Ambilah contoh kata izin dan ijin serta asas dan azas. Kita tentu bertanya tulisan mana yang baku di antara keduanya itu.
Penjelasan
Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus kembali pada aturan pengindonesiaan kata asing.

Di dalam buku Pedoman Umun Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) dinyatakan bahwa ejaan kata yang berasal dari bahasa asing hanya diubah seperlunya agar ejaannya dalam bahasa Indonesia masih dapat dibandingkan dengan ejaan dalam bahasa asalnya. Kita mengindonesiakan kata bahasa Inggris "frequency" menjadi frekuensi, bukan frekwensi, karena ejaan dalam bahasa asalnya juga tanpa <w>. Memang, semula kita menyerap kata itu dari bahasa Belanda. Namun, sesuai dengan PUEYD, sekarang kita lebih mengacu pada bahasa Inggris yang penggunaannya lebih meluas.

Kata-kata yang dicontohkan pada alenia pertama di atas bukan kata yang berasal dari bahasa Inggris, melainkan kata yang berasal dari bahasa Arab. Untuk dapat mengetahui penulisan kata-kata itu dalam bahasa asalnya, kita harus melihatnya dalam bahasa Arab.

Apabila kita bandingkan antara lafal lambang bunyi bahasa Arab dan lafal lambang bunyi bunyi bahasa Indonesia, kita melihat adanya perbedaan-perbedaan yang cukup besar. Upaya terbaik untuk mengatasi hal itu dalam pengindonesiaan kata bahasa Arab ialah mencarikan lambang bunyi bahasa Indonesia yang paling dekat dengan lafal lambang bunyi serupa dalam bahasa Arab. Atas dasar pertimbangan itu, huruf <zal> ( ذ ) diindonesiakan menjadi <z>, bukan <j>. Di samping itu, huruf <zai> ( ز ) diindonesiakan juga menjadi <z> karena kedua lafal lambang bunyi itu dapat dikatakan sama. Berdasarkan penjelasan itu, penulisan yang benar ialah < izin > (dengan <z>), bukan <ijin> (dengan <j>). Kata itu di dalam bahasa asalnya ditulis dengan <zal> seperti halnya kata zikir dan azan. Perhatikan tulisan ketiga kata berikut ini.

	إذن  -> izin
	ذكر  -> zikir
	أذان -> azan

Asas atau Azas

[sunting]
Permasalahan
Sekarang mana yang baku: asas atau azas?
Penjelasan
Jawabannya harus kita kembalikan pada bahasa asalnya pula. Kata asas ( أساس ) di dalam bahasa Arab ditulis dengan huruf <sin> ( س ). Huruf <sin> di dalam bahasa Arab diindonesia menjadi <s> karena kedua huruf itu melambangkan bunyi yang sama. Contoh kata lain yang berasal dari bahasa Arab yang mengandung huruf <sin> ialah saat dan salam. Kata asas, saat, dan salam di dalam bahasa Arab ditulis seperti berikut.
	أساس  -> asas
	ساعة  -> saat
	سلام   -> salam

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penulisan yang benar adalah asas, bukan azas.

Suka dan Sering

[sunting]
Permasalahan
Di dalam bahasa cakapan kita sering mendengar orang mengucapkan kata suka alih-alih kata sering, seperi pada kalimat berikut.
  1. Saya suka/sering lupa waktu kalau lagi asyik bekerja.
Penjelasan
Pada kalimat itu, baik suka maupun sering, dapat digunakan bergantian karena dalam bahasa cakapan salah satu makna kata suka ialah 'sering'. Dalam bahasa resmi, pemakaian kedua kata itu harus dibedakan dengan cermat sebab makna keduanya memang berbeda. Pada contoh berikut suka tidak dapat digantikan oleh sering karena sering berarti 'acapkali' atau 'kerapkali'.
  1. Dia adalah teman dalam suka dan duka.
  2. Saya suka akan tindakannya.
  3. Ambiklah kalau Anda suka.
  4. Jarang sekali ada ibu yang tidak suka akan anaknya.

Pada contoh (1) itu kata suka bermakna 'girang', 'riang', atau 'senang'; pada (2) berarti 'senang'; pada (3) berarti 'mau', 'sudi', atau 'setuju'; pada (4) berarti 'sayang'.

Dalam bahasa cakapan sering juga terdengar orang menggunakan kata suka dengan arti 'mudah sekali', seperti pada kalimat berikut.

  1. Pensil ini suka patah ketika diraut.

Suka patah pada kalimat itu dapat berarti 'mudah patah'.

Elit dan Elite

[sunting]
Permasalahan
Banyak orang mengatakan, baik para politisi, penyair, pejabat maupun masyarakat umum menggunakan kata elite di dalam berbagai kesempatan, tetapi pengucapan kata tersebut beragam. Ada yang mengucapkan /elit/ dan ada pula /elite/. Dari kedua cara pengucapan itu, mana yang baku?
Penjelasan
Kata elite berasal dari bahasa Latin /eligere/ yang berarti 'memilih' dalam bahasa Indonesia kata elite berarti 'orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok' atau 'kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb.)

Dalam bahasa Latin huruf /e/ pada akhir kata mustinya diucapkan. Oleh karena itu, kata elite harus diucapkan /elite/, bukan /elit/. Begitu juga dengan bonafide harus diucapkan /bonafide/, bukan /bonafid/ atau faksimile harus diucapkan /faksimile/, bukan /faksimil/, /feksimil/ atau /feksemail/.

Yang Terhormat dan Yang Saya Hormati

[sunting]
Permasalahan
Pada awal sebuah pidato, orang sering menggunakan ungkapan yang terhormat, bahkan tidak jarang pula menggunakan ungkapan yang saya hormati. Kandungan makna kedua ungkapan itu berbeda.
Penjelasan
Imbuhan ter- pada ungkapan Yang terhormat menunjukkan makna 'paling'. Yang terhormat berarti 'yang paling dihormati', 'yang paling mulia'. Ungkapan itu ditujukan pada orang yang paling dihormati atau yang paling mulia dalam forum itu. Berbeda dengan ungkapan yang saya hormati ('yang saya beri hormat'), pada ungkapan itu saya yang memberikan penghormatan. Dalam hal itu, kedua ungkapan pernyataan tersebut dapat digunakan sesuai dengan keperluannya.

Pengangguran dan Penganggur

[sunting]
Permasalahan
Di dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari, banyak orang mengartikan bentuk kata pengangguran dengan makna 'orang yang menganggur' atau 'orang yang tidak mempunyai pekerjaan'. Benarkah demikian?
Penjelasan
Menurut kaidah pembentukan kata, seharusnya bentuk pengangguran diartikan 'proses, perbuatan, atau cara menganggur' atau 'hal menganggur'. Perhatikanlah urutan pembentukan kata berikut.
tulis        -> menulis                 -> penulis         -> penulisan       -> tulisan 
(kata dasar) -> (verba aktif transitif) -> (nomina pelaku) -> (nomina proses) -> (nomina hasil)

Jika dibandingkan, bentuk pengangguran berada pada tataran 'proses', bukan pada tataran 'orang yang'. Perhatikan paradigmanya berikut ini.

anggur       -> menganggur              -> penganggur      -> pengangguran
(kata dasar) -> (verba aktif transitif) -> (nomina pelaku) -> (nomina proses)

Marilah kita mencermatkan penggunaan, seperti bentuk kata pengangguran untuk menyatakan 'keadaan menganggur' dan bentuk kata penganggur untuk menyatakan 'orang yang menganggur'.

Berdasarkan urutan pembentukan kata itu, kita dapat meluruskan beberapa bentuk kata yang selama ini digunakan dengan tidak cermat sebagai berikut.

  1. pelanggan 'orang yang membeli (menggunakan) barang secara tetap'
  2. langganan 'tempat berlagganan'
  3. pengecer 'orang yang menjual barang dagangan secara eceran '
  4. eceran 'ketengan (tentang penjualan atau pembelian barang dagangan)'
  5. pengasong 'pedagang barang asongan yang menjajakan barang dagangannya agar dibeli'
  6. asongan 'barang dagangan yang disodorkan atau diperlihatkan kepada orang lain dengan harapan agar dibeli'
Buku Praktis Bahasa Indonesia 2
31-60

Sumber: Pusat Bahasa

Komplikasi

[sunting]
Permasalahan
Kita sering mendengar bahwa seseorang dirawat karena menderita penyakit yang komplikasi. Kata komplikasi (bahasa Inggris: "complication") berarti 'kumpulan situasi' atau 'kumpulan detail karakter bagian utama alur cerita '.
Penjelasan
Di bidang kedokteran, komplikasi diartikan penyakit sekunder yang merupakan perkembangan dari penyakit primer' atau 'kondisi sekunder yang merupakan perkembangan dari kondisi primer', mislnya penyakit primer A berkembang menjadi penyakit sekunder B dan C. Kedua penyakit yang terakhir itu disebut komplikasi. Kompilaksi juga dapat berupa 'kumpulan faktor atau kumpulan isu yang sering tidak diharapkan, yang dapat mengubah rencana, metode, atau sikap. Contoh :
  • Komplikasi penyebab kerusuhan itu mengakibatkan rencana penyelesiannya sering menemui jalan buntu.

Kurban dan Korban

[sunting]
Permasalahan
Setiap kali menyambut Idul Adha, kita sering menemukan sebuah kata yang ditulis dengan ejaan yang berbeda. Ada yang menuliskan kurban, ada pula yang menuliskan korban. Di dalam sebuah kolom pada sebuah media massa cetak ditemukan kalimat berikut.
  • Daging kurban itu akan dibagikan kepada yang berhak menerima.

Kata kurban itu, dengan pengertian yang sama, pada kolom lain ditulis dengan korban, seperti terlihat pada kalimat berikut.

  • Daging korban itu akan dibagikan kepada yang berhak menerima.

Selain itu, terdapat pula penggunaan kata korban, dengan pengertian yang sama, yang ditulis dengan ejaan yang berbeda, seperti yang terlihat pada contoh berikut.

  • Jumlah korban yang tewas dalam musibah itu terus meningkat.
  • Jumlah kurban yang tewas dalam musibah itu terus meningkat.

Pertanyaan yang muncul, apakah penulisan kata yang sama maknanya perlu dituliskan dengan ejaan yang berbeda?

Penjelasan
Dalam hal itu, tentu saja penulisaanya tidak perlu dibedakan. Akan tetapi, jika di antara dua kata yang maknanya berbeda, seperti pada contoh kalimat pertama dan ketiga, penulisan kedua kata itu perlu dibedakan demi kecermatan dalam penggunaannya.

Kata kurban dan korban sebenarnya berasal dari kata yang sama dari bahasa Arab, yaitu "qurban" ( قربان ). Dalam perkembangannya, "qurban" diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan dan dengan perkembangan makna. Pengertian yang pertama ialah 'persembahan kepada Tuhan (seperti kambing, sapi, dan unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji)' atau 'pemberian untuk menyatakan kesetiaan atau kebaktian', sedangkan makna yang kedua adalah 'orang atau binatang yang menderita atau mati akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya'. Kata "qurban" dengan pengertian yang pertama dieja menjadi kurban (dengan <u>, sedangkan untuk pengertian yang kedua, dieja menjadi korban (dengan <o>).

Berdasarkan uraian tersebut, pemakaian kata kurban dan korban dalam topik tulisan ini dapat kita cermatkan menjadi Kambing kurban dan Korban lalu lintas. Berikut disajikan contoh yang benar pemakaian kedua kata itu di dalam kalimat.

  1. Menjelang Lebaran Haji harga ternak kurban naik.
  2. Daging kurban itu akan dibagikan kepada yang berhak menerima.
  3. Sebagai pejuang, mereka rela berkorban demi tercapainya cita-cita bangsa.
  4. Sebagian besar korban kecelakaan itu dapat diselamatkan.
  5. Jumlah korban yang tewas dalam musibah itu terus meningkat.

Selain kedua kata tersebut, di dalam bahasa Indonesia terdapat pula beberapa kata serapan lain yang mengalami perkembangan makna, seperti kata kurban dan korban, sehingga memerlukan perbedaan di dalam penulisannya dan kecermatan penggunaannya di dalam kalimat. Misalnya, berkah dan berkat, rida dan rela, serta fardu dan perlu. Perbedaan itu dapat dilihat pada kalimat berikut.

  1. Orang Islam percaya bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah.
  2. Berkat ketekunannya, ia berhasil mencapai hasil yang baik.
  3. Orang Islam berpuasa untuk mendapatkan rida Allah.
  4. Banyak orang yang rela berkorban demi orang yang dicintainya.
  5. Salat fardu, bagi orang Islam yang tidak berhalangan, tidak boleh ditinggalkan.
  6. Untuk menyelesaikan pekerjaan besar itu, kita perlu melakukan kerja sama.

Mengapa Realestat dan Estat?

[sunting]
Permasalahan
Beberapa nama permukiman baru, seperti "Taman Cipulir Estate" dan "Permata Bekasi Real Estate" diganti menjadi "Estat Taman Cipulir" dan "Realestat Permata Bekasi". Tepatkah penggantian itu?
Penjelasan
"Real estate" dan "estate" berasal dari bahasa Inggris dan termasuk istilah bidang properti. Dalam bahasa asalnya, "real estate" merupakan kata majemuk, yang berarti 'harta tak bergerak yang berupa tanah, sumber alam, dan bangunan'. Istilah "real estate" dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi lahan yasan. Lahan berarti 'tanah garapan', sedangkan yasan dalam bahasa Indonesia (yang diserap dari bahasa Jawa) berarti 'sesuatu yang dibuat atau didirikan'. Penerjemahan itu dilakukan berdasarkan konsep makna istilah yang dikandungnya, bukan berdasarkan makna kata demi kata.

Contoh penerjemahan serupa terjadi pada kata supermarket yang dipadankan dengan pasar swalayan. Sementara itu, kata "estate" dapat diterjemahkan menjadi bumi, bentala, atau kawasan. Kata mana yang hendak dipilih ditentukan oleh konteks penggunaan kata itu. Untuk mengindonesiakan istilah bahasa Inggris "industrial estate", kita dapat memilih kawasan industri. Untuk nama perumahan, kita dapat melakukan pilihan secara lebih leluasa.

Harus diakui bahwa pemadanan kata "real estate" itu dilakukan setelah kata itu banyak digunakan, termasuk padanan kata untuk nama kawasan. Sebagai akibatnya, orang sempat berpikir bahwa kata itu tidak mempunyai padanan.

Hal yang lazim terjadi adalah bahwa kata asing yang tidak berpadanan itu diserap dengan penyesuaian ejaan dan lafal, seperti "accurate", "chocolate", "conglomerate", dan "dictate" yang masing-masing menjadi akurat, cokelat, konglomerat, dan diktat. Itu sebabnya orang mengindonesiakan "real estate" menjadi realestat. Bentuk kata yang teakhir itulah yang kemudian dipilih oleh para pengusahan di bidang pembangunan rumah tinggal walaupun kata lahan yasan memilikii makna konsep yang sama.

Lalu, bagaimana pelafalannya? Lafal realestat sama dengan lafal suku kata yang serupa pada kata akurat, cokelat, konglomerat, dan diktat, tidak dilafalkan [akuret], [cokelet], [konglomeret], dan [diktet]. Persoalan selanjutnya ialah mengapa realestat ditulis satu kata. Kata itu diperlakukan sebagai satu kata karena kita tidak mempertahankan makna unsur-unsurnya. Contoh serapan yang demikian adalah kudeta dari "coup d'etat", dan prodeo dari "pro deo".

Jika kata realestat itu digunakan untuk nama permukiman, susunan katanya perlu diperhatikan agar sesuai dengang kaidah bahasa Indonesia. Misalnya: "Realestat Cempaka", bukan "Cempaka Realestat". Akan tetapi, jika ternyata kita mempunyai kata Indonesia untuk konsep istilah asing tertentu, mengapa kita tidak memilih dan menggunakan istilah Indonesia dengan rasa bangga. Bukankah penggunaan kata nama berikut juga indah? Misalnya, "Bumi Kencana Indah", "Bentala Sekar Melati", "Pondok Mitra Lestari", dan "Puri Kembangan".

Betapa

[sunting]
Permasalahan
Dalam suatu pertemuan yang, antara lain, membahas pentingnya pemimpin menunjukkan keteladanan, seorang pembicara mengatakan sebagai berikut.
Betapa seorang pemimpin akan dihargai jika ia tidak menunjukkan ketelandan.

Tepatkah pemakaian kata betapa pada kalimat itu?

Penjelasan
Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menelusuri apa sebenarnya yang akan disampaikan lewat kalimat itu.

Tampaknya konsep yang akan disampaikan ialah 'bagaimana mungkin' atau 'tidak mungkin' seorang pemimpin akan dihargai jika ia tidak menunjukkan sikap keteladanan. Akan tetapi, konsep itu tidak tersampaikan dengan baik karena pembicara salah memilih kata. Kata betapa tidak semakna dengan 'bagaimana mungkin' ataupun 'tidak mungkin'. Kata betapa berarti (1) 'sungguh'; 'alangkah'; kata seru penanda rasa heran, kagum, sedih, dsb.; (2) 'meski bagaimanapun'; (3) 'sebagaimana', 'seperti'. Semua makna itu ternyata tidak tepat untuk mengungkapkan makna 'mana mungkin', 'bagaimana mungkin', atau 'tidak mungkin'. Dengan demikian, kalimat itu dapat diperbaiki sebagai berikut.

  1. Bagaimana mungkin seorang pemimpin akan dihargai jika ia tidak menunjukkan keteladanan.
  2. Tidak mungkin seorang pemimpin akan dihargai jika ia tidak menunjukkan keteladanan.
  3. Bagaimana seorang pemimpin akan mungkin dihargai jika ia tidak menunjukkan keteladanan.

Sabuk Keselamatan atau Sabuk Pengaman

[sunting]

Kampanye tentang keselamatan bagi pengemudi mobil amat giat dilancarkan. Salah satu bentuknya berupa ajakan agar para pengemudi menggunakan sabuk ketika berkendaraan. Ajakan itu, antara lain, dituliskan pada kain rentang yang dipasang di berbagai tempat ramai agar segera terlihat orang banyak. Salah satu di antaranya seperti berikut.

Anda ingin selamat? Gunakanlah sabuk keselamatan!

Kalimat itu seakan-akan menyiratkan bahwa sabuk keselamatan dapat menjamin keselamatan pemakainya. Pada contoh itu penggunaan istilah sabuk keselamatan tidak tepat. Tempat duduk di pesawat terbang juga dilengkapi sabuk seperti itu, tetapi sabuk itu disebut sabuk pengaman, seperti tertera pada pengumuman berikut.

Kenakan sabuk pengaman dan berhentilah merokok.

Berbeda halnya dengan ungkapan utamakan keselamatan yang dapat dipadankan dengan ungkapan asing (bahasa Inggris) "safety first". Ungkapan utamakan keselamatan biasa dipampangkan atau dipajang di gedung-gedung atau bangunan yang sedang dikerjakan. Hal itu dimaksudkan untuk mengingatkan para pekerja agar berhati-hati jangan sampai bangunan itu mengancam jiwa mereka. Dalam konteks seperti itu, kita masih dapat mempertahankan bentuk utamakan keselamatan, bukan utamakan keamanan.

Seorang pengemudi yang mengenakan sabuk keselamatan belum tentu selamat apabila terjadi kecelakaan. Bahkan, sabuk keselamatan itu dapat tercabik-cabik dan hancur berantakan. Oleh karena itu, istilah sabuk keselamatan perlu dipertimbangkan. Sabuk keselamatan hanya mengamankan pemakainya, tidak menjamin pemakainya pasti selamat.

Istilah sabuk pengaman sejalan dengan satuan pengaman (satpam), jaring pengaman, helm pengaman, kursi pengaman (bagi pilot), dan kunci pengaman (biasanya dipasang pada kemudi mobil atau kemudi motor).

Seribuan dan Ribuan

[sunting]
Permasalahan
Dalam mata uang rupiah terdapat nilai mata uang satu ribuan. Satuan mata uang tersebut disebut seribu atau 1000 rupiah. Sejumlah uang, misalnya senilai dua ratus ribu rupiah, yang terdiri atas mata uang yang nilainya seribu rupiah berarti uang tersebut terdiri atas mata uang seribuan sebanyak 200 lembar.
Penjelasan
Kata seribuan tidak dapat disamakan artinya dengan kata ribuan. Kata ribuan mengandung makna 'beribu-ribu' dan dapat saja terdiri atas berjenis-jenis nilai mata uang rupiah, misalnya ada yang nilainya lima ratusan, seribuan, sepuluh ribuan, dan seratus ribuan. Perhatikan kata ribuan dalam kalimat berikut.
Kekayaanya tidak hanya ribuan, tetapi jutaan, bahkan miliaran.

Kata ribuan dalam kalimat contoh itu tidak dapat diganti dengan kata seribuan. Kata seribuan jika dikenakan pada angka tahun, misalnya tahun seribuan atau tahun 1000-an, menunjukkan makna 'sekitar tahun seribu ke atas' atau 'di antara tahun 1000 dan 2000'. Di dalam konteks itu kedudukan kata seribuan tidak dapat digantikan kedudukannya oleh kata ribuan.

Tidak Bergeming dan Acuh

[sunting]
Permasalahan
Ungkapan pernyataan tidak bergeming sering digunakan seperti pada kalimat berikut.
Politikus itu tetap tidak bergeming pada pendirian yang diyakininya.

Benarkah pemakaian ungkapan pernyataan di dalam kalimat itu?

Penjelasan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata bergeming berarti 'diam saja atau tidak bergerak sedikit pun'. Kata bergeming yang dikaitkan dengan pendirian berarti 'tidak berubah'. Ungkapan pernyataan tidak bergeming berarti 'tidak tidak berubah' atau 'berubah'. Atas dasar makna kata itu, penggunaan ungkapan pernyataan tidak bergeming dalam kalimat tersebut tidak tepat. Pernyataan yang benar adalah sebagai berikut.
Politikus itu tetap bergeming pada pendirian yang diyakininya.

Kesalahan serupa terjadi pula pada pemakaian kata acuh seperti yang terlihat pada kalimat berikut.

Selama ini sikapnya acuh saja terhadap lingkungannya.

Jika kita lihat makna kata acuh itu di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertiannya sama dengan 'peduli'. Selain dibentuk menjadi mengacuhkan, kata acuh juga dipakai dalam bentuk acuh tak acuh dengan arti 'tidak peduli'.

Selain bentuk acuh tak acuh, muncul pada pemakaian kata acuh dengan pengertian yang sama. Sebagai akibatnya, banyak orang yang beranggapan bahwa kata acuh berarti 'tidak peduli' seperti pada kalimat contoh itu, yang seharusnya digunakan acuh tak acuh sehingga kalimatnya menjadi

Selama ini sikapnya acuh tak acuh saja terhadap lingkungannya.

Kata mengacuhkan berarti 'memedulikan atau mengindahkan'. Oleh karena itu, pemakaian kata mengacuhkan pada kalimat berikut tidak tepat.

Kesemrawutan lalu lintas itu terjadi karena banyak pemakai jalan yang mengacuhkan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Pada kalimat itu seharusnya digunakan tidak mengacuhkan.

Utang dan Hutang

[sunting]
Permasalahan
Kalau kita buka Kamus Besar Bahasa Indonesia, akan kita temukan kata hutang yang dirujukkan pada kata utang. Kata hutang tidak diberi makna, yang diberi makna hanyalah utang. Demikian juga, himbau dan hisap dirujuk pada imbau dan isap. Itu berarti bahwa kata utang, isap, dan imbau lebih diutamakan pemakaiannya.
Penjelasan
Pada umumnya ungkapan yang dikenakan masyarakat, seperti utang piutang, utang nyawa, utang budi, dan utang emas boleh dibayar, tetapi utang budi dibawa mati, diturunkan dari kata utang, bukan hutang. Lagi pula, di dalam kamus Malay-English Dictionary terbitan tahun 1959 oleh Wilkinson atau Kamus Umum Bahasa Indonesia oleh W.J.S. Poerdawarminta terbitan tahun 1951 tertulis utang, bukan hutang. Itu berarti bahwa bentuk utang itu sudah lama digunakan orang.

Yang Paling Terkenal

[sunting]
Permasalahan
Apabila kita perhatikan pemakaian bahasa sehari-hari, sering kita mendengar ungkapan paling terkenal di Indonesia. Beberapa orang mempertanyakan pemakaian frasa yang berbunyi paling terkenal itu. Pertanyaan yang mereka kemukakan adalah apakah pemakaian kata paling yang diikuti oleh kata yang berawalan ter- itu tidak berlebihan. Orang yang mempertanyakan pemakian frasa paling terkenal itu beranggapan bahwa awalan ter- pada kata terkenal berarti 'paling'. Akibatnya, pemakaian frasa paling terkenal diartikan 'paling paling kenal'.
Penjelasan
Anggapan tersebut tidak benar. Salah satu arti awalan ter- memang 'paling', tetapi arti itu berlaku kalau awalan ter- melekat pada kata sifat, seperti cantik, pandai, dan tinggi. Jadi, kata tercantik, terpandai, dan tertinggi berarti 'paling cantik', 'paling pandai', dan 'paling tinggi'. Arti awalan ter- yang lain adalah 'tidak sengaja' atau 'tiba-tiba'. Contohnya adalah terjatuh, tersenggol, terbangun, dan teringat. Kata-kata itu berarti 'tidak sengaja jatuh', 'tidak sengaja menyenggol', 'tiba-tiba bangun', dan 'tiba-tiba ingat'.

Di samping kedua arti di atas, awalan ter- masih mempunyai dua arti lagi, yaitu 'dapat di-' dan 'telah dilakukan' atau 'dalam keadaan'. Kata terkira dan terangkat adalah contoh kata berawalan ter- yang berarti 'dapat di-'. Jadi, kata terkira dan terangkat itu berarti 'dapat dikira' dan 'dapat diangkat'. Contoh awalan ter- yang berarti 'telah dilakukan' atau 'dalam keadaan' terdapat pada kata terbuka dan tergeletak. Terbuka berarti 'telah dibuka', 'dalam keadaan dibuka' dan tergeletak berarti 'dalam keadaan menggeletak'.

Perlu diingat pula bahwa untuk dapat mengetahui arti awalan ter- secara tepat, kita harus memperhatikan konteksnya. Cobalah kita simak kalimat berikut.

  1. Benda itu terangkat pada saat pemulung mengambil barang bekas di sungat.
  2. Hingga kemarin sore mobil yang terperosok ke kali itu tetap tidak terangkat walaupun telah diderek dengan menggunakan mobil derek.

Kata terangkat pada kalimat (1) itu berarti 'tidak sengaja diangkat', sedangkan tidak terangkat pada kalimat (2) berarti 'tidak dapat diangkat'. Jadi, kata terangkat pada kedua kalimat tadi berbeda artinya.

Sekarang kita kembali pada frasa paling terkenal itu. Pemakaian itu tidak berlebihan karena awalan ter- pada kata terkenal tersebut berarti 'dalam keadaan di-' seperti halnya awalan ter- pada kata termasyhur. Frasa paling terkenal berarti 'paling dikenal'. Jadi, ungkapan yang berbunyi paling terkenal di Indonesia di atas tidak berlebihan.

Melengkapi Kekurangan?

[sunting]
Permasalahan
Orang sering menganggap bahwa kalimat yang strukturnya lengkap sudah merupakan kalimat yang benar. Anggapan itu memang ada benarnya sebab salah satu syarat kalimat yang benar memang strukturnya harus lengkap, misalnya ada subjek dan predikat (SP) atau subjek, predikat, dan objek (SPO). Unsur penting yang sering kurang diperhatikan adalah pernalaran. Akibatnya, sering ditemukan kalimat sebagai berikut.
  1. Laporan ini terutama ditujukan untuk melengkapi kekurangan laporan pada semester yang lalu. Oleh karena itu, laporan ini hanya berisi teknis pelaksanaan kegiatan.
Penjelasan
Pada kalimat di atas terdapat kesalahan pernalaran. Perhatikan makna bagian kalimat melengkapi kekurangan laporan semester yang lalu. Kita dapat bertanya "Apakah yang menjadi lengkap dengan hadirnya laporan itu?" Jawabnya, yang menjadi lengkap tentulah kekurangan. Artinya, kekurangan yang ada akan bertambah lengkap. Padahal, yang dimaksudkan oleh penulis laporan itu ialah bahwa laporan itu untuk melengkapi laporan semester yang lalu sehingga kekurangan pada laporan itu dapat teratasi atau kekurangan pada laporan itu akan menjadi tinggal sedikit. Oleh karena itu, kalimat (1) itu dapat diperbaiki menjadi sebagai berikut.
  1. Laporan ini terutama dimaksudkan untuk melengkapi materi laporan pada semester yang lalu. Oleh karena itu, laporan ini hanya berisi teknis pelaksanaan kegiatan.
  2. Laporan ini terutama dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan laporan pada semester yang lalu. Oleh karena itu, laporan ini hanya berisi teknis pelaksanaan kegiatan.

Kesalahan lain terdapat pada contoh berikut.

  1. Dokter di rumah sakit ini selalu berusaha keras menyembuhkan penyakit pasiennya.
  2. Ternyata Joko tidak saja dapat mengejar ketinggalannya, tetapi juga dapat memimpin pertandingan.

Pada contoh (1) di atas terdapat kesalahan karena yang akan disembuhkan ialah penyakit pasien, bukan pasien. Penyembuhan itu dilakukan dengan cara membasmi penyakit. Pada contoh (2) yang dikejar oleh Joko adalah nilai lawannya, bukan selisih nilai tertinggal antara Joko dan lawannya. Dengan demikian, kedua kalimat di atas dapat diperbaiki sebagai berikut.

  1. Dokter di rumah sakit itu selalu berusaha keras menyembuhkan pasiennya.
  2. Dokter di rumah sakit itu selalu berusaha keras membasmi penyakit pasiennya.
  3. Ternyata Joko tidak saja dapat mengejar nilai lawan(nya), tetapi juga sekarang dapat memimpin pertandingan.
  4. Ternyata Joko tidak saja dapat mengejar kemajuan lawannya, tetapi juga dapat memimpin pertandingan.
  5. Penduduk desa berbaris dengan tertib di tepi jalan menunggu iring-iringan jenazah Pak Sumo, warga desa mereka yang malang.
  6. Larutan ini dapat menghilangkan sariawan, panas dalam, hidung tersumbat, dan bibir pecah-pecah.

Pada kalimat (5) di atas terdapat informasi yang tidak masuk akal, yaitu iring-iringan jenazah Pak Sumo. Bukankah iring-iringan jenazah berarti jenazah yang berjalan beriring-iringan? Arti pernyataan itu tidak masuk akal karena jenazah tidak dapat berjalan. Biasanya, yang beriringan itu ialah orang-orang yang mengantar usungan jenazah menuju kepemakaman. Oleh karena itu, kalimat (5) dapat diperbaiki sebagai berikut.

  1. Pendudukan desa berbaris dengan tertib di tepi jalan menunggu iring-iringan pengantar jenazah Pak Sumo, warga desa yang malang.

Pada kalimat (6) seharusnya yang akan dihilangkan ialah sariawan dan panas dalam, sedang hidung tersumbat dan bibir pecah-pecah tentu harus disembuhkan, bukan dihilangkan. Lihat perbaikan berikut.

  1. Larutan itu dapat menghilang sariawan dan panas dalam serta dapat menyembuhkan hidung tersumbat dan bibit pecah-pecah.

Adzan Magrib

[sunting]
Permasalahan
Tulisan adzan maghrib sering digunakan pada media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Informasi tentang saatnya salat magrib, bagi penganut agama Islam, pada media televisi sering dibarengi suara azan magrib, yang ditulis dengan ejaan adzan maghrib atau azan magrib. Tampilan kedua bentuk tulisan yang berbeda untuk satu kata yang sama itu dapat menimbulkan pertanyaan bagi para pemakai bahasa, yaitu bentuk tulisan manakah yang tepat dari kedua bentuk tulisan yang ditayangkan pada televisi itu.
Penjelasan
Kata azan dan magrib adalah kata serapan dari bahasa Arab. Kedua kata itu sudah lazim digunakan di dalam kegiatan berbahasa sehari-hari. Kata serapan itu harus tunduk pada kaidah penulisan kata serapan seperti yang diatur di dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Menurut aturan yang berlaku, dalam bahasa Indonesia terdapat gabungan huruf yang melambangkan satu konsonan, yaitu <kh>, <sy>, <ng>, dan <ny>, seperti pada kata khusus, syarat, ngilu, dan nyeri. Konsonan <dz> dan <gh> tidak terdapat pada sistem ejaan bahasa Indonesia. Lalu, bagaimana mengeja kata Arab yang mengandung huruf zal ( ذ ) dan gain ( غ ) seperti pada kata azan dan magrib?

Di dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang berasal dari bahasa Arab yang mengandung huruf zal dan gain seperti di bawah ini.

	{{wikt|zat}} – zat 	( ذات )	{{wikt|gaib}} – gaib 	(غائب  )
	{{wikt|zikir}} – zikir 	(  ذكر)	{{wikt|gairah}} – gairah( غيرة )
	{{wikt|uzur}} – uzur 	(عذر )	{{wikt|logat}} – lugat	( لغة )

Di dalam kaidah ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, huruf zal ( ذ ) dari bahasa Arab menjadi z di dalam bahasa Indonesia dan huruf gain (غ ) menjadi g. Jadi, ejaan yang betul untuk kedua kata serapan Arab tersebut ialah azan dan magrib.

Demikian, Sebagai Berikut, Di Bawah Ini.

[sunting]

Kata demikian mengandung makna 'seperti itu, begitu, tadi, atau seperti di atas'. Misalnya.

  1. Dalam keadaan demikian tidak seorang pun merasa dirinya aman.

Dalam kenyataan berbahasa sehari-hari, masih sering digunakan kata demikian yang tidak pada tempatnya. Misalnya.

  1. Pesan budaya yang beliau sampaikan ketika membuka Pesta Kesenian Bali baru-baru ini adalah demikian.
  2. Imbauan pemerintah daerah dalam usaha menciptakan lingkungan bersih dan sehat secara singkat berbunyi demikian.

Kata demikian dalam kalimat (1) dan (2) seharusnya diganti dengan kata sebagai berikut. Kata berikut dapat diartikan 'yang di bawah ini, yang datang sesudah ini, atau yang menjadi lanjutannya'. Mari kita simak pemakaian berikut dalam kalimat di bawah ini.

  1. Penjelasan berikut dihararapkan dapat memperkaya pemahaman kita terhadap akar budaya bangsa.

Kata berikut dapat juga dipadankan dengan kata di bawah ini. Misalnya.

  1. Hal-hal yang berkaitan dengan pengumpulan data akan kami jelaskan di bawah ini.
  2. Teknis pelaksanaan penelitian terlihat pada penjelasan di bawah ini.

Makna kata demikian dapat dipadankan dengan makna kata tadi dan di atas, sedangkan makna kata berikut dapat disamakan dengan kata di bawah ini. Namun, pemakaiannya harus disesuaikan dengan makna konteks. Kata tadi kurang tepat jika digunakan di dalam ragam tulis, sedangkan kata di bawah ini tidak benar jika digunakan di dalam ragam lisan, seperti pada pidato. Adapun kata berikut dapat digunakan pada ragam lisan dan ragam tulis.

Senat

[sunting]

Senat (bahasa Inggris: "senate") adalah badan atau perwakilan yang memiliki pertimbangan mendalam dan memiliki fungsi legistatif.

  • Senat mahasiswa adalah badan yang terdiri atas wakil mahasiswa di sebuah universitas yang memiliki pertimbangan yang mendalam atas langkah kebijakan kemahasiswaan.
  • Senat fakultas adalah badan legislatif tertinggi di fakultas yang terdiri atas dekan, pembantu dekan, dan wakil pengajar yang ditunjuk sebagai anggota yang memiliki kewenangan tertinggi di tingkat fakultas serta memiliki pertimbangan yang mendalam atas langkah kebijakan fakultas demi menjaga aturan dan standar mutu akademis.
  • Senat guru besar adalah lembaga legislatif tertinggi di universitas yang terdiri atas guru besar yang memiliki kewenangan tertinggi di tingkat perguruan tinggi serta memiliki pertimbangan yang mendalam atas langkah kebijakan akademis demi menjaga aturan dan standar mutu akademis.
  • Senat Amerika Serikat adalah lembaga kekuasaan tertinggi di Amerika Serikat yang terdiri atas wakil-wakil rakyat Amerika Serikat yang berfungsi sebagai badan legislatif. Di Indonesia, badan yang serupa dengan senat AS itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat atau Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Komunike, Amendemen, Referedum, dan Federal

[sunting]
Permasalahan
Pada akhir Orde Baru dan masa awal era reformasi di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, sering digunakan kata-kata yang tampak baru, seperti komunike, amendemen, referedum, dan federal. Sebenarnya, kata-kata itu bukan kata baru karena di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sudah ada. Kata-kata itu, harus dicermati penggunaanya agar sesuai dengan maknanya.
Penjelasan
Komunike diserap dari bahasa Inggris "communique" dengan proses penyesuaian ejaan. Kata itu bermakna 'pengumuman atau pemberitahuan secara resmi dari pemerintah (di surat kabar), biasanya sesudah selesai pertemuan diplomatik atau sesudah selesai kegiatan militer'. Berdasarkan perkembangan pemakaiannya, kata komunike juga digunakan oleh para tokoh partai atau kelompok politisi, yang bukan bagian dari pemerintah. Perhatikan contoh kalimat berikut.
Kelompok oposisi itu telah mengeluarkan komunike bersama yang berisi sepuluh tuntutan terhadap negara.

Dalam hal itu, komunike berarti 'pemberitahuan resmi dari kelompok oposisi yang telah menjalin kesepakatan bersama'.

Amendemen diserap dari bahasa Inggris "amendement". Kata itu dituliskan amendemen, bukan amandemen. Amendemen berarti (1) 'usul perubahan rancangan undang-undang yang dibicarakan dalam dewan perwakilan rakyat' dan (2) 'penambahan pada bagian yang sudah ada'. Arti yang pertama yang sering digunakan, seperti pada contoh kalimat berikut.

Amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi ini bukanlah hal yang tabu.

Referendum diserap dari bahasa Inggris "referendum" tanpa perubahan penulisannya. Referendum berarti 'penyerahan suatu masalah kepada orang banyak supaya mereka menentukannya (tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan melalui pemungutan suara umum (semua anggota perkumpulan atau segenap rakyat)'. Perhatikan contoh kalimat berikut.

Sudah dilakukan referendum di Timor Timur, hasilnya sangat mengejutkan masyarakat Indonesia.

Federal diserap dari bahasa Inggris "federal" tanpa perubahan. Federal berarti 'bersifat federasi', atau 'berpemerintahan sipil, yaitu beberapa negara bagian membentuk kesatuan dan setiap negara bagian memiliki kebebasan untuk mengurus persoalan di dalam negerinya. Federal dibedakan dengan federasi karena federasi berarti 'gabungan beberapa negara bagian yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat yang mengurus kepentingan nasional seluruhnya (seperti keuangan, urusan luar negeri, dan pertahanan)'. Kelompok kata yang lazim adalah negara federal, bukan negara federasi. Perhatikan kalimat berikut.

Salah satu tokoh di Indonesia ingin membentuk negara federal.

Rekayasa

[sunting]

Dalam bahasa Inggris terdapat istilah technical engineering. Di dalam bahasa Indonesia konsep istilah itu dipadankan dengan istilah rekayasa teknik. Kata rekayasa dalam konteks itu bermakna 'hasil pekerjaan, perbuatan, atau tindakan melakukan upaya perencanaan dan pelaksanaan tentang sesuatu yang sesuai dengan tujuan dan harapan berdasarkan kaidah keilmuan". Beranalogi dengan rekayasa teknik itu, pengguna bahasa Indonesia membentuk istilah baru sebagai berikut. Rekayasa bentuk, yaitu 'hasil pekerjaan, perbuatan, atau tindakan melakukan upaya perencanaan dan pelaksanaan tentang sesuatu yang sesuai dengan tujuan dan harapan berdasarkan kaidah teknologi bangun. Rekayasa hukum, yaitu 'hasil pekerjaan, perbuatan atau tindakan melakukan upaya perencanaan dan pelaksanaan tentang sesuatu yang sesuai dengan tujuan dan harapan berdasarkan kaidah ilmu hukum'. Rekayasa tani, yaitu 'hasil pekerjaan, perbuatan, atau tindakan melakukan upaya perencanaan dan pelaksanaan tentang sesuatu yang sesuai dengan tujuan dan harapan berdasarkan kaidah ilmu bidang pertanian'.

Otonomi, Otoriter, dan Rekonsiliasi

[sunting]

Kata otonomi merupakan bentuk serapan, melalui penyesuaian ejaan, tanpa mengabaikan lafal, dari kata bahasa Belanda autonomie dengan pengertian 'pemerintah sendiri'. Jika dipasangkan dengan kata daerah, terbentuklah istilah baru otonomi daerah. Gabungan kata otonomi daerah menyiratkan makna 'hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku'. Otoriter berarti 'berkuasa sendiri atau sewenang-wenang dengan tidak mengindahkan hak orang lain. Rekonsiliasi adalah 'perbuatan memulihkan pada keadaan semula atau perbuatan memperbarui seperti semua'.

Serikat

[sunting]

Serikat pada negara serikat dapat dipadankan dengan united atau federation (Inggris), seperti pada united states 'negara serikat'. Negara serikat adalah negara yang terdiri atas negara-negara bagian yang memiliki pemerintahan sendiri, tetapi kedaulatan ke luar dipegang oleh pemerintah pusat. Makna serikat seperti pada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berarti 'persatuan, perhimpunan, gabungan, perkumpulan' yang menjalankan peniagaan dan sebagainya untuk kegunaan atau keperluan bersama. Jadi, serikat pekerja adalah perkumpulan para pekerja seluruh Indonesia yang menggerakkan upaya tertentu untuk mencapai keperluan bersama, misalnya upaya untuk mencapai kesejahteraan pekerja. Kata serikat memiliki bentuk turunan, antara lain perserikatan, seperti pada contoh berikut. Perserikatan Bangsa Bangsa, dan berserikat seperti Para pedagang itu kini tidak lagi berdagang sendiri-sendiri, tetapi mereka telah berserikat di dalam satu organisasi. Perserikatan berarti 'perkumpulan', 'persekutuan', atau 'persatuan'.

Voucer

[sunting]

Istilah voucer (Inggris: voucher) berarti 'bon', 'tanda utang/penerimaan', 'surat bukti'. Dalam bahasa Belanda, istilah itu berarti 'bon yang bernilai', 'bukti tertulis dalam bentuk potongan kertas'. Istilah cash voucher berarti 'tanda bukti (kuitansi/kartu/kupon) pembayaran tunai', sedangkan gift voucher 'kupon barang berhadiah'. Dalam bahasa Indonesia, voucer digunakan di berbagai bidang, seperti bidang bisnis dan manajemen atau bidang telekomunikasi. Tentu saja makna voucer pada kedua bidang itu berbeda dengan yang terdapat di bidang telekomunikasi.

  1. Anda akan mendapatkan voucer senilai Rp 300.000,00 jika membeli barang elektronik seharga minimal Rp 3.000.000,00.
  2. Karena kartu telepon seluler Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus membeli voucer isi ulang.

Voucer senilai Rp 300.000,00 pada kalimat (1) bermakna 'kupon sebagai pengganti uang' dan pada kalimat (2) voucer bermakna 'kartu untuk mendapatkan jasa atau layanan isi ulang pulsa telepon seluler'.

Sinonim

[sunting]

Setiap kata yang dapat dikelompokkan dengan kata lain berdasarkan makna umum disebut kata bersinonim. Kata-kata itu mengadung arti pusat yang sama (denotasi), tetapi berbeda dalam nilai rasa (konotasi). Adapun makna denotasi bersifat umum, harfiah, atau netral. Makna konotasi mengandung emosi atau timbangan rasa yang bertalian dengan latar dan suasana hati. Maknanya bersifat khusu, spesifik. Penguasaan kata bersinonim, selain dapat menolong kita untuk menyampaikan gagasan umum, juga membantu kita untuk membuat perbedaan yang tajam dan tepat makna setiap kata. Misalnya, kata memandang, menatap, mengintip, melirik, melotot, mengerling, dan mengeker sama-sama berasal dari makna denotasi yang sama, yaitu 'melihat', tetapi berbeda makna konotasinya. Demikian juga, kata meninggal (dunia), berpulang ke rahmatullah, gugur, dan tewas, makna denotasi setiap kata itu sama, yaitu 'mati', tetapi makna konotasinya berlainan. Tentu tidak gampang membedakan makna konotasi setiap kata yang bersinonim. Untuk itu, perlu diperhatikan kesamaan kelas katanya (adjektiva, nomina, verba) dan pengalaman kita terhadap pemakaian setiap kata itu. Faktor itulah yang memberikan makna tambahan terhadap denotasinya. Penutur bahasa yang baik tentu dapat membedakan makna yang terkandung dalam kata melatih, menatar, menyuluh, dan mendidik. Makna konotasi setiap kata itu berbeda, tetapi makna denotasinya serupa: 'mengajar'. Kata mendidik, misalnya, menyiratkan makna 'kasih sayang', sabar, 'hubungan yang akrab', selain 'menanamkan moral dan ilmu pengetahuan', sedang melatih mengesankan 'memberikan pengetahuan keterampilan tentang sesuatu'.

Rekonsiliasi, Islah, Rujuk

[sunting]

Ketiga istlilah itu sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Rekonsiliasi (Inggris: reconciliation) berarti 'proses merestorasi atau memulihkan suatu keadaan agar menjadi seperti keadaan semula. Yang dipulihkan ialah 'keadaan yang telah berubah dari keadaan semula itu'. Misalnya, karena keadaan kacau, dilakukan rekonsiliasi, hasilnya ialah keadaan tertib kembali. Makna rekonsiliasi bertalian dengan konsiliasi (Inggris: conciliation) yang berarti 'usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan untuk menyelesaikan perselisihan'. Istilah islah berasal dari bahasa Arab اصلاح, yang berarti 'perdamaian'. Mula-mula islah digunakan di lingkungan umat Islam, yaitu ketika dua kelompok yang bertikai segera berislah atau berdamai'. Kini istilah itu sudah menjadi kata umum dalam kehidupan sehari-hari. Istilah rujuk lebih menyiratkan makna bahwa apa-apa yang akan disatukan itu sudah dalam keadaan bercerai. Istilah yang diserap dari bahasa Arab itu berarti 'kembali'. Semula rujuk digunakan di dalam hukum perkawinan Islam untuk menyatakan konsep 'menyatukan kembali suami istri yang telah dipisahkan oleh talak'. Pemakaian istilah rujuk itu kini meluas, misalnya untuk melambangkan konsep menyatukan kembali dua pihak yang telah berpisah akibat bertikai atau berselisih. Di dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sekarang muncul istilah rujuk nasional, untuk menyatakan konsep 'menyatukan kembali pihak-pihak yang telah berpisah atau terpisahkan ke dalam wadah nasional yang satu, Indonesia'.

Atas Nama

[sunting]

Dalam berbahasa sehari-hari ungkapan atas nama sering kita temukan. Namun, pemakaiannya sering kurang tepat. Perhatikan kalimat berikut.

  1. Pada kesempatan ini saya atas nama Bupati Wanasari dan atas nama pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Subrata.

Pada kalimat (1) bupati berbicara sebagai pejabat dan sebagai pribadi. Yang perlu dicatat ialah bahwa yang berbicara adalah bupati sendiri, tidak mewakili orang lain. Dalam pembicaraannya, baik sebagai bupati maupun sebagai pribadi, digunakan ungkapan atas nama. Tepatkah penggunaan ungkapan tersebut? Di dalam kamus dinyatakan bahwa ungkapan atas nama berarti 'sebagai wakil, perintah, atau atas kuasa orang lain'. Karena dalam kalimat (1) bupati itu sendiri yang berbicara atau tidak mewakilkannya kepada orang lain, pemakaian ungkapan atas nama itu tidak tepat. Sebagai penggantinya, digunakan kata selaku atau sebagai sehingga kalimat (1) dapat diperbaiki menjadi sebagai berikut.

  • Pada kesempatan ini saya selaku/sebagai Bupati Wanasari dan selaku/sebagai pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Subrata.

Jika yang berbicara bukan bupati, melainkan orang yang mewakili bupati, pemakaian atas nama kalimat (1) sudah tepat. Akan tetapi atas nama untuk pribadi tidak tepat. Dalam kalimat itu tetap digunakan kata selaku/sebagai sehingga kalimat perbaikannya sebagai berikut .

  • Pada kesempatan ini saya atas nama Bupati Wanasari dan selaku/sebagai pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Subrata.

Pemakaian ungkapan atas nama yang benar juga dapat dilihat di bawah ini.

  1. Atas nama ahli waris, saya mengucapkan terima kasih atas semua bantuan yang Bapak/Ibu berikan.

Ungkapan terima kasih seperti kalimat di atas disampaikan tidak hanya selaku pribadi, tetapi juga selaku wakil ahli waris. Dia berbicara mewakili ahli warisnya.

Memorandum

[sunting]

Di dalam bahasa Inggris kata memorandum berarti 'diingat, rekaman informal, atau catatan pengingat'. Kata memorandum tidak ada kaitannya dengan hukuman atau vonis atau putusan hakim. Di dalam bahasa Indonesia kata memorandum berarti nota atau surat peringatan tidak resmi; surat pernyataan dalam hubungan diplomasi; bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan. Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa kata memorandum tidak berhubungan dengan 'peringatan'. Memorandum berkaitan dengan memorandus atau memorare (Latin) yang mengandung makna 'ingat' atau 'ingatan'.

Euforia

[sunting]

Seiring dengan munculnya era reformasi, kata euforia banyak digunakan orang. Kata itu oleh sebagian orang dianggap terkait erat dengan reformasi, demokrasi, dan kebebasan. Benarkah anggapan itu? Kata euforia berasal dari bahasa Yunani, euforia (eu + pherein), yang berarti 'lebih tahan' atau 'sehat'. Kata ini diserap oleh bahasa Inggris menjadi euphoria yang berarti 'kegembiraan' atau 'perasaan membaik'. Kemudian, kata itu diserap menjadi euforia, yang berarti 'perasaan gembira yang berlebihan'. Kegembiraan yang berlebihan itu ditafsirkan berlebihan pula sehingga sering berupa pesta-pesta, pawai keliling kota, bahkan ada yang sampai mengabaikan aturan yang ada. Euforia yang berlebihan itu dapat menyebabkan orang bertindak anarkistis.

Paling Lama atau Paling Lambat

[sunting]
Permasalahan
Di dalam berbagai pasal undang-undang yang mengatur sanksi sering ditemukan istilah paling lama dan paling lambat. Kadang-kadang kedua istilah itu digunakan secara tidak tepat, sebagaimana contoh berikut.
  1. Putusan pengadilan tingkat banding diucapkan paling lama dua minggu setelah sidang banding pertama dilakukan.

Contoh itu terasa tidak masuk akal karena sebuah putusan tidak diucapkan sampai mencapai durasi paling lama dua minggu. Bukankah pengucapan sesuatu hanya berlangsung sesaat?

Penjelasan
Yang dimaksud dengan pernyataan pada kalimat (1) ialah 'batas waktu', atau 'batas akhir' pengeluaran putusan, bukan lama waktu sesuatu diucapkan. Untuk itu, istilah yang tepat ialah paling lambat, bukan paling lama dan verba yang digunakan bukan diucapkan, melainkan misalnya dikeluarkan sehingga kalimat (1) itu diperbaiki seperti berikut.
  1. [A] Putusan pengadilan tingkat banding dikeluarkan paling lambat dua minggu setelahs sidang banding pertama dilakukan.

Istilah paling lama digunakan untuk menunjukkan 'rentang waktu', 'durasi', atau 'lama waktu sesuatu berlangsung' seperti pernyataan berikut ini.

  1. ... dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Paling lama pada contoh di atas berarti 'rentang waktu terkena pidana penjara' atau 'lama waktu pidana penjara berlangsung'. Selain paling lambat pada kalimat (1.A) dan paling lama pada kalimat di atas, dapat juga digunakan selambat-lambatnya dan selama-lamanya sehingga masing-masing dapat diubah seperti berikut.

  1. Putusan pengadilan tingkat banding diucapkan selambat-lambatnya dua minggu setelah sidang banding pertama dilakukan.
  2. ... dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Paling lama juga bermakna 'terlama' seperti contoh berikut.

  1. Saya pernah menetap dibeberapa kota, tetapi yang paling lama/terlama di Jakarta.

Paling lambat tidak selalu bermakna 'terlambat' sebab terlambat dapat juga bermakna 'telah lewat waktu'. Pertimbangkan contoh berikut.

  1. Dia peserta yang terlambat/paling lambat, bukan peserta yang tercepat dalam lomba lari cepat pagi ini.
  2. Ia tidak boleh masuk sebab datang terlambat.

Makna terlambat pada kalimat (1) berarti 'paling lambat' atau 'paling rendah kecepatannya diantara peserta', tetapi terlambat pada kalimat (2) berarti 'telah lewat waktu' atau 'telah lewat batas akhir' (masuk).

Paradigma

[sunting]
Permasalahan
Ada sebagian orang yang menanyakan arti kata paradigma. Apakah yang dimaksud dengan istilah paradigma, seperti dalam contoh kalimat berikut.
  1. TNI sekarang hadir dengan paradigma baru.
  2. PDI P mengalami pergeseran paradigma.
Penjelasan
Paradigma berasal dari bahasa Yunani Kuno, para- dan deiknynai, yang berarti 'mempertunjukkan'. Bahasa Indonesia menyerap kata itu dari bahasa Inggris paradigm yang berarti 'contoh' atau 'pola' atau 'bentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut', atau 'model dalam teori ilmu pengetahuan'. Kemudian, kata itu diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui penyesuaian ejaan dari lafal menjadi paradigma.

Di dalam perkembangan maknanya kata itu mengalami penambahan dan pengurangan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak ditemukan kata paradigma yang berarti 'contoh' atau 'pola'. Akan tetapi, di dalam kamus itu ada penambahan makna yang berkaitan dengan 'kerangka berpikir'. Penggunaan kata paradigma pada kalimat (1 dan 2) berkaitan dengan 'kerangka berpikir' itu.

Penggunaan dan/atau

[sunting]

Kata penghubung dan/atau, dapat diperlakukan sebagai dan, dapat juga diperlakukan sebagai atau. Tanda garis miring itu mengandung arti pilihan, misalnya A dan/atau B yang berarti A dan B atau A atau B. Oleh karena itu, cara penulisan yang betul untuk maksud pernyataan tersebut ialah dan/atau, bukan dan atau. Perhatikan contoh berikut.

  1. Barang siapa meniru dan/atau memalsukan produk ini dapat dikenai hukuman selama-lamanya lima tahun penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 10.000.000,00.

Kalimat itu mengandung makna (1) Barang siapa meniru dan memalsukan produk ini dapat dikenai hukuman ... atau (2) Barang siapa meniru atau memalsukan produk ini dapat dikenai hukuman ... Ungkapan penghubung dan/atau itu sering ditulis dan atau tanpa dibubuhi tanda garis miring (/) di antara kata dan dan atau. Cara penulisan yang itu tidak dapat dibenarkan. Kesalahan penulisan kedua penghubung tersebut agaknya disebabkan oleh anggapan bahwa tidak ada perbedaan antara bahasa Indonesia ragam lisan dan ragam tulis. Akibatnya, orang menuliskan apa yang terdengar (ragam lisan), bukan apa yang seharusnya ditulis, yaitu digunakan tanda garis miring (/) antara kata dan dan kata atau. Di dalam ragam tulis kelengkapan tanda baca sangat diperlukan agar apa yang dituliskan itu tidak ditafsirkan lain. Makna kalimat ragam lisan dapat didukung oleh situasi pembicaraan, sedang dalam ragam tulis tidak disukung hal itu. Contoh penulisan garis miring (/) di antara kata dan dan kata atau terlihat di bawah ini.

  1. Setiap orang yang menebang dan atau mengambil pohon di sekitar taman ini dapat dikenakan denda ...

Pemakaian dan atau seperti pada contoh di atas itu perlu ditambahkan tanda garis miring (/) (... menebang dan/atau mengambil)

Pada kalimat di atas itu dibaca dua pilihan dulu: (1) menebang dan mengambil atau (2) mengambil dan menebang, kemudian pada pilihan (2) itu ada pilihan lagi sehingga makna pernyataan itu ialah (1) menebang dan mengambil, (2) menebang (saja), atau (3) mengambil (saja). Kesalahan lain pada kalimat di atas ialah penggunaan bentuk kata dikenakan. Perhatikan contoh bentuk mengenakan sebagai pengganti dikenakan pada kalimat berikut.

  1. Denda dapat mengenakan setiap orang yang mengambil dan/atau menebang [...].

Kalimat di atas itu tidak logis karena denda setiap orang tidak dapat mengenakan setiap orang [...], tetapi denda dikenakan pada setiap orang yang berarti 'denda dilaksanakan pada [...]' atau 'denda dijalankan pada [...]'. Perhatikan perbaikan contoh kalimat tersebut di bawah ini.

  1. Denda dapat dikenakan pada setiap orang yang mengambil dan/atau menebang [...].

Jika kalimat di atas diubah dengan mengedepankan bagian kalimat setiap orang kata kerja yang digunakan adalah dikenai [...] bukan dikenakan. Perhatikan ubahan kalimat tersebut pada contoh kalimat berikut.

  1. Setiap orang yang menebang dan/atau mengambil kayu di sekitar taman ini dikenai denda.

Singkatan Kata dan Akronim

[sunting]

Penggunaan singkatan dan akronim merupakan salah satu cara berkomunikasi ekonomis. Misalnya P3K merupakan kependekan dari pertolongan pertama pada kecelakaan dan ipoleksosbudhankam merupakan akronim dari ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Penggunaan singkatan selain memiliki nilai positif, juga dapat menimbulkan dampak negatif. Nilai positifnya ialah bahwa komunikasi dapat dilakukan secara ekonomis, sedangkan dampak negatifnya ialah tidak semua orang yang diajak berkomunikasi memahami singkatan yang digunakan. Perhatikan contoh pemakaian singkatan BPFKPPA (Badan Pekerja Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak) atau akronim Suslapa (kursus lanjutan perwira). Jika singkatan dan akronim tersebut digunakan dalam berkomunikasi yang melibatkan masyarakat luas dengan tidak menyertakan kepanjangan singkatan kata itu, yang akan terjadi adalah munculnya gangguan komunikasi. Oleh karena itu, bentuk singkatan atau akronim dapat saja digunakan dalam berkomunikasi selama tidak menimbulkan gangguan dalam pemahamannya.

Lafal Singkatan dan Akronim Asing

[sunting]
Permasalahan
Dewasa ini ada pemakai bahasa Indonesia yang melafalkan singkatan IMF dengan [i-em-ef] dan ada pula yang melafalkannya dengan [ai-em-ef]. Manakah sebenarnya di antara kedua cara pelafalan itu yang benar?
Penjelasan
IMF, seperti halnya IBM dan FBI, merupakan singkatan yang berasal dari bahasa Asing. Dalam hal itu, jika digunakan dalam konteks bahasa Indonesia , singkatan kata asing itu yang dibaca huruf demi huruf itu dilafalkan sesuai dengan nama huruf-huruf itu dalam bahasa Indonesia. Dasar pertimbangannya adalah nama huruf i dalam bahasa Indonesia ialah (i), bukan (ai) dan singkatan itu digunakan dalam komunikasi bahasa Indonesia.

Atas dasar pertimbangan tersebut, singkatan IMF, IBM, dan FBI-meskipun berasal dari bahasa asing-tetap dilafalkan sesuai dengan kaidah nama huruf di dalam bahasa Indonesia. Sejalan dengan itu, dalam bahasa Indonesia singkatan IMF, IBM, dan FBI masing-masing dilafalkan dengan [i-em-ef], [i-be-em], dan [ef-be-i]. Pelafalan singkatan kata asing itu berbeda dengan pelafalan akronim dari bahasa asing. Bentuk kata akronim asing dilafalkan sesuai dengan lafal bahasa asing di dalam bahasa asalnya. Dasar pertimbangannya adalah bahwa akronim dilafalkan seperti halnya kata biasa sehingga akronim asing pun dilafalkan seperti halnya kata biasa sehingga akronim asing pun dilafalkan seperti halnya kata asing jika digunakan di dalam konteks kalimat bahasa Indonesia. Bentuk akronim Untea tidak dilafalkan [untea], tetapi dilafalkan [anti]. Begitu pula akronim Unesco dan Unicef. Kedua akronim itu masing-masing dilafalkan [yunesko] dan [yunisyef].

Penggunaan dsb., dst., dan dll.

[sunting]

Ungkapan dan sebagainya (dsb.) dan seterusnya (dst.), serta dan lain-lain (dll.) sering digunakan dalam arti yang sama. Padahal, ketiga ungkapan tersebut mempunyai arti yang berbeda. Kita perlu memahami secara cermat pengertian yang terkandung pada ketiga ungkapan itu. Ungkapan dan sebagainya digunakan untuk menyatakan perincian lebih lanjut yang bentuknya sejenis. Hal itu tampak pada kalimat berikut .

  1. Hadiah yang diperebutkan pada sayembara itu adalah televisi , radio, video, dan sebagainya.

Dalam contoh di atas unsur televisi, radio, dan video merupakan perincian yang sejenis sehingga penggunaan ungkapan dan sebagainya pada akhir perincian itu lebih tepat. Ungkapan dan lain-lain bermakna 'penghubung satuan ujaran yang berbeda, beragam, atau tidak sama'. Atas dasar itu, ungkapan dan lain-lain lebih tepat digunakan pada perincian yang beragam, seperti terlihat dalam kalimat berikut.

  1. Asap tebal itu berasal dari hutan yang terbakar, juga berasal dari kendaraan bermotor, cerobong pabrik, dan lain-lain.

Contoh di atas memperlihatkan bahwa hutan yang terbakar, kendaraan bermotor, dan cerobong pabrik merupakan perincian yang beragam sehingga ungkapan dan lain-lain lebih tepat digunakan. Ungkapan dan seterusnya berarti 'selanjutnya, berikutnya' atau 'sejak kini dan selanjutnya'. Ungkapan dan seterusnya tepat digunakan pada perincian yang berjenjang atau yang berkelanjutan secara berurutan, seperti pada kalimat berikut.

  1. Para siswa diminta mempelajari buku Matematika dari Bab I, II, III, dan seterusnya.

Ungkapan dan seterusnya pada contoh di atas tepat digunakan karena merupakan perincian yang berurutan. Ungkapan dan lain sebagianya, hendaknya tidak digunakan dalam komunikasi resmi karena ungkapan itu rancu, yang merupakan gabungan dari dan lain-lain dengan dan sebaginya.

Para Hadirin dan Para Ulama

[sunting]
Permasalahan
Bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk jamak dan tunggal seperti dalam bahasa Inggris. Namun, pada kenyataannya orang sering menggunakan ungkapan para hadirin itu. Di dalam bahasa Indonesia untuk menyatakan pengertian jamak itu digunakan bentuk perulangan atau numeralia atau bentuk kata yang menyatakan pengertian jamak. Ambilah contoh kata lagu dan penyanyi. Kedua kata itu mempunyai pengertian yang netral sebelum digunakan di dalam kalimat. Namun, jika kedua kata itu diubah menjadi lagu-lagu dan penyanyi-penyanyi atau banyak lagu dan banyak penyanyi, pengertiannya menjadi jamak.
Penjelasan
Kata para adalah salah satu bentuk kata yang dapat digunakan untuk menyatakan pengertian jamak, misalnya, para wakil rakyat, para menteri, dan para duta besar. Persoalan kemudian muncul apabila kata para disandingkan dengan kata hadirin seperti pada topik bahasan ini. Penggunaan ungkapan para hadirin oleh sebagian pengguna bahasa Indonesia dianggap berlebihan karena secara implisit kata hadirin sudah menunjukkan makna jamak sebagaimana makna bentuk aslinya. Namun, pada kenyataan sebenarnya, sesuai dengan kodrat bahasa Indonesia, kata-kata serapan asing, seperti hadirin, ulama, data, dan alunmi, yang di dalam bahasa asalnya merupakan bentuk jamak, di dalam bahasa Indonesia diperlakukan sebagai bentuk netral, seperti terlihat pada contoh kalimat berikut:
  1. Salah seorang hadirin mempertanyakan masalah itu. (bermakna tunggal)
  2. Hadirin kami mohon berdirin (bermakna jamak)

Penyerapan kata ulama mirip penyerapan kata hadirin. Di dalam bahasa asalnya, kata ulama adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah alim. Kata ulama itu di dalam bahasa Indonesia diperlakukan secara netral. Contoh:

  1. Selain sebagai pengarang, dia dikenal juga sebagai seorang ulama besar .
  2. Ulama se-Jawa Barat sepakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama.

Kata ulama pada kalimat (1) mengandung pengertian tunggal, sedangkan pada kalimat (2) mengandung pengertian jamak. Sementara itu kata alim diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan arti 'orang yang saleh atau tidak nakal'. Berdasarkan uraian itu dapat dinyatakan bahwa kata hadirin dan ulama di dalam bahasa Indonesia dapat mengandung pengertian tunggal dan dapat pula mengandung pengertian jamak sesuai dengan konteks kalimatnya. Oleh karena itu, pemakaian kata para hadirin tidak dapat dikatakan mubazir seperti halnya para ulama. Demikian juga banyak data dan para alumni.

Buku Praktis Bahasa Indonesia 2
61-90

Sumber: Pusat Bahasa

Ayo, sekolah atau Ayo, ke sekolah

[sunting]

Kalimat ajakan "Ayo, sekolah kini sangat populer. Kalimat itu lazim digunakan dalam ragam bahasa lisan atau ragam bahasa iklan dan sangat komunikatif. Pada ungkapan tersebut terdapat pelesapan bentuk kata atau fungsi gramatikal nomina (kata benda) yang menempati posisi verba (kata kerja). Di dalam ragam baku formal, struktur ungkapan yang menyatakan ajakan seperti itu berubah menjadi ""Ayo bersekolah (verba) atau ""ayo ke sekolah (preposisi + nomina -> menyatakan keterangan tujuan).

Y-2-K atau Milenium

[sunting]

Ungkapan Y-2-K adalah kependekan dari ungkapan bahasa Inggris "year two kilo". Ungkapan itu digunakan untuk menyebut [tahun] "2000". Tahun 2000 adalah tahun terakhir masa waktu seribu tahun kedua, yaitu tahun 1901-2000. Masa waktu seribu tahun berikutnya adalah waktu tahun seribu ketiga, yaitu tahun 2001-3000. Masa waktu yang lamanya 1000 tahun itu dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah "millenium", yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan menjadi milenium. Milenium I dimulai dari awal tahun Tahun Masehi, yaitu tahun 1. Masa waktu milenium I, II, dan III itu jelas terlihat pada tabel berikut.

Milenium Masa Waktu Mulai Sampai (dengan)
I 1 Januari 1 31 Desember 1000
II 1 Januari 1001 31 Desember 2000
III 1 Januari 2001 31 Desember 3000

Masyarakat Madani

[sunting]

Kata Madani berarti". Pada masa Nabi Muhammad SAW. masyarakat kota Madinah sudah berperadaban tinggi, santun, menghormati pendatang, patuh dengan norma dan hukum yang berlaku, memiliki rasa toleransi yang tinggi yang dilandasi penguasaan iman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Atas dasar penalaran tersebut, masyarakat madani berarti masyarakat yang memiliki peradaban tinggi, santun, menjunjung tinggi norma dan hukum yang berlaku yang dilandasi penguasaan iman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Di dalam perkembangan kontak budaya masyarakat madani digunakan sebagai padanan kata Inggris "civil society".

Status Quo, Klarifikasi, Kondusif, Modus Operandi, dan Provokator

[sunting]

"Status quo" berasal dari bahasa Latin, artinya 'keadaan tetap sebagaimana keadaan sekarang atau sebagaimana keadaan sebelumnya'. Jadi, mempertahankan status quo berarti mempertahankan keadaan sekarang yang tetap seperti keadaan sebelumnya.

Contoh:

  1. Ia mengajukan pandangan baru, tetapi tidak mengubah status quo.
  2. Di dalam gerakan masyarakat selalu terdapat kelompok gerakan yang menerima dan menolak status quo.

Klarifikasi adalah penjernihan masalah hingga menjadi transparan dan tidak ada yang dirahasiakan. Contoh:

  1. Sangkaan korupsi yang ditujukan kepada pejabat negara itu perlu diklarifikasi.

Kondusif artinya bersifat dapat memberi peluang atau bersifat mendukung tercapainya hasil yang diinginkan. Contoh:

  1. Kurangnya lampu penerang jalan merupakan keadaan yang kondusif untuk terjadinya kerawanan perjalanan pada malam hari.

"Modus operandi" berasal dari bahasa Latin, artinya 'prosedur atau cara bergerak atau berbuat sesuatu'. Contoh:

  1. Menempatkan kayu perintang di jalan menjadi modus operandi kejahatan pada masa kini.

Provokator adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan provokasi, yaitu tindakan atau perbuatan untuk membangkitkan kemarahan pihak lain. Contoh:

  1. Bentrokan fisik terjadi di beberapa tempat sebagai akibat dari hasutan provokator.

Menghujat

[sunting]
Permasalahan
Bersamaan dengan mulainya era reformasi, pemakaian kata menghujat terkesan mendapat perhatian yang lebih. Tampaknya, pemakaian kata itu tidak terlepas dari komentar para tokoh politik terhadap tokoh lain atau organisasi tertentu. Komentar itu menimbulkan reaksi pro dan kontra. Bagi yang setuju, komentar itu dianggap sebagai koreksi atau setuju, komentar itu dianggap sebagai hujatan. Dalam hal ini, hujatan berarti 'hinaan' atau 'fitnah'.

Terhadap pemakaian kata menghujat atau hujatan, muncul pendapat yang berbeda pula. Sebagian orang berpendapat bahwa arti hujatan bukan 'hinaan' atau 'fitnah', melainkan 'alasan' atau 'bukti'.

Penjelasan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hujat, selain berarti 'hinaan' atau 'fitnah', dapat pula berarti 'alasan' atau 'bukti'. Dengan demikian, pemakaian kata menghujat 'memfitnah' dan hujatan 'hinaan' atau 'fitnah' tentu saja tidak salah.

Hal lain yang perlu diingat ialah bahwa selain kata hujat, sering pula digunakan kata hujah. Perubahan huruf ta marbutah ( ة ) pada posisi akhir (bahasa Arab) menjadi t dan h di dalam bahasa Indonesia. Contoh lain adalah sebagai berikut. أمانات -> amanat عبادات -> ibadat أمانة -> amanah عبادة -> ibadah سنة -> sunat جماعات -> jemaat -> sunah جاماعة -> jemaah

Menghina, Memfitnah, dan Mencemarkan Nama Baik

[sunting]
Permasalahan
Dalam kehidupan sehari-hari orang dengan mudah dituduh telah menghina, memfitnah, atau mencemarkan nama baik orang lain. Akan tetapi, dari segi bahasa, apakah sebenarnya arti yang terkandung pada kata menghina, memfitnah, atau mencemarkan nama baik orang itu?
Penjelasan
Kata menghina berarti 'merendahkan martabat atau memandang rendah (hina atau tidak penting) seseorang; misalnya, dilakukan dengan melontarkan kata-kata yang jorok, kotor, atau tidak senonoh, baik lisan maupun tulis.

Kata memfitnah berarti 'menuduh seseorang melakukan sesuatu yang tidak benar-benar dilakukan'. Tuduhan semacam itu biasanya dilakukan dengan maksud menjelekkan orang, menodai nama baik, atau merugikan kehormatan orang lain.

Perkataan mencemarkan nama baik berarti 'menjadi cemar atau menodai nama baik'. Selain itu, perkataan tersebut juga dapat berarti 'memburukkan atau menjelekkan nama baik seseorang'.

Seperti Misalnya, Contohnya Seperti, Umpannya Seperti

[sunting]

Pemakaian dua kata yang mempunyai makna dan fungsi yang sama, antara lain seperti misalnya, contohnya seperti, dan umpamanya seperti merupakan pemakaian bahasa yang kurang cermat. Kata seperti, misalnya, contohnya dan umpamanya adalah kata-kata yang bersinonim sehingga pemakaiannya secara bersama-sama merupakan kelewahan atau mubazir. Oleh karena itu, demi kecermatan berbahasa dan untuk menghindarkan terjadinya kelewahan atau kemubaziran itu dapat dilihat pada contoh berikut.

  1. Hasil pengembangan teknologi sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia seperti misalnya komputer, peralatan transportasi, dan peralatan informasi.
  2. Hasil pengembangan teknologi sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia contohnya seperti komputer, peralatan transportasi, dan peralatan informasi.
  3. Hasil pengembangan teknologi sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia umpamanya seperti komputer, peralatan transportasi, dan peralatan informasi.

Pemakaian kata lain yang sejalan dengan hal itu adalah,

hanya .... saja;
Misalnya ...., ....., dan sebagainya;
Antara lain ...., ...., dan lain sebagainya; serta
Seperti ....., ....., dan lain-lain.

Dalam hal ini kata hanya dan saja juga merupakan kata yang bersinonim sehingga pemakaiannya secara bersamaan merupakan kelewahan atau mubazir. Oleh karena itu, digunakan satu saja; hanya atau saja.

Berikut ini adalah contoh pemakian kata-kata itu secara efektif.

  1. Peristiwa itu bukan hanya diketahui oleh keluarganya saja, melainkan juga oleh masyarakat di sekitarnya.
  2. Peristiwa itu bukan diketahui oleh keluarganya saja, melainkan juga oleh masyarakat di sekitarnya.

Demikian juga kata dsb., dll., dan dlsb. yang digunakan secara kurang tepat. Misalnya:

  1. Ekspor nonmigas, misalnya rotan, kayu lapis, pakaian jadi, dsb. makin meningkat
  2. Ekspor nonmigas, antara lain rotan, kayu lapis, pakaian jadi, dll. makin meningkat

Kata seperti, misalnya, atau antara lain itu sudah bermakna 'beberapa atau sebagian'. Oleh karena itu, kata dsb., dll., atau dlsb. tidak perlu dimunculkan lagi apabila sudah digunakan kata misalnya atau antara lain. Dalam hal itu lebih baik jika digunakan kata dan atau atau sebelum butir perincian yang terakhir. Contoh:

  1. Ekspor nonmigas, misalnya rotan, kayu lapis, dan pakaian jadi makin meningkat.
  2. Ekspor nonmigas, seperti rotan, kayu lapis, dan pakaian jadi makin meningkat.
  3. Ekspor nonmigas, antara lain rotan, kayu lapis, dan pakaian jadi makin meningkat.

Penggunaan kepada

[sunting]

Kata kepada yang sering kita lihat dalam penulisan alamat surat, sebenarnya demi kecermatan berbahasa, tidak perlu lagi digunakan. Tanpa digunakannya kata kepada pun alamat surat yang dimaksud sudah jelas. Dalam hal itu, cukup digunakan frasa Yang terhormat yang disingkat menjadi Yth. (diakhiri tanda titik). Oleh karena itu, penulisan alamat surat sebaiknya sebagai berikut. Yth. Sdr. Endang Pratiwi Jalan Gelatik Dalam X/151/ A Bandung 40133 Singkatan kata atau kata untuk gelar akademis, pangkat, dan jabatan pada penulisan alamat surat tidak perlu diawali dengan kata sapaan Bapak atau Ibu karena gelar akademis dan pangkat itu sudah merupakan penghargaan kepada orang yang akan dikirimi surat. Akan tetapi, apabila adat istiadat setempat mengharuskan pencatuman kata sapaan, penggunaannya dapat dibenarkan walaupun sebenarnya merupakan hal mubazir. Contoh: Yth. Dr. Sudrajad Jalan Daksinapati 1000 Jakarta 13220

Yth. Prof. Dr. Sanjaya Jalan Kasunanan Jakarta 13220

Yth. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Jalan Jenderal Sudirman Jakarta

Diselenggarakan, Dilangsungkan, dan Dilaksanakan

[sunting]

Setiap bahasa memiliki kata yang bersinonim, atau maknanya hampir sama atau mirip. Kenyataan seperti itu terdapat pula di dalam bahasa Indonesia, seperti kata diselenggarakan, dilangsungkan, dan dilaksanakan. Walaupun demikian, pemakaiannya sangat bergantung pada konteks kalimatnya.

Perhatikan contoh berikut.

  1. Operasi jantung itu dilaksanakan oleh tim dokter rumah sakit Pusat.

Kata dilaksanakan pada kalimat itu tidak dapat digantikan oleh kata dilangsungkan atau diselenggarakan. Pilihan kata lain yang dapat menggantikannya di dalam kalimat itu, ialah dilakukan.

  1. Upacara itu dilangsungkan di kantor kecamatan.

Pada kalimat itu kedudukan kata dilangsungkan di dalam kalimat itu dapat digantikan oleh kata diselenggarakan atau dilaksanakan.

Berdasarkan kenyataan tersebut, walaupun kata-kata itu bersinonim, penerapannya di dalam pemakaian kalimat belum tentu sama karena pada setiap kata yang bersinonim itu terdapat nuansa makna yang berbeda. Oleh karena itu, penggunaanya di dalam kalimat sangat bergantung pada makna konteks kalimatnya.

Urutan Kata dan Maknanya

[sunting]
Permasalahan
Ada sementara orang yang beranggapan bahwa gabungan kata tadi malam tidak baku. Bentuk yang baku ialah malam tadi. Namun, benarkah anggapan itu?
Penjelasan
Dalam hal itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan contoh tersebut.

Pertama-tama yang harus kita perhatikan ialah masalah urutan kata. Pada umumnya, gabungan kata bahasa Indonesia mengikuti kaidah hukum DM. Marilah kita simak contoh di bawah ini.

  • bank sirkulasi
  • sertifikat deposito
  • bank berantai
  • sertifikat obligasi
  • cek terbayar
  • uang palsu
  • cek tolakan
  • uang lunak

Pada contoh itu terlihat bahwa semua kata pertama, yaitu bank, cek, sertifikat, dan uang, berfungsi sebagai unsur diterangkan (D). Jadi, semua gabungan kata di atas mengikuti kaidah hukum DM.

Hal kedua yang perlu diperhatikan ialah masalah makna. Dalam bahasa Indonesia ada gabungan kata yang apabila diubah urutannya akan berubah pula maknanya. Perhatikan contoh berikut.

  • tabungan berhadiah
  • berhadiah tabungan
  • hijau rumput
  • rumput hijau

Gabungan kata tabungan berhadiah berarti 'tabungan yang menyediakan hadiah', sedangkan gabungan kata berhadiah tabungan berarti 'mempunyai hadiah yang berupa tabungan'.

Gabungan kata hijau rumput adalah istilah untuk warna yang hijaunya seperti daun rumput, sedangkan rumput hijau adalah sebuah gabungan kata yang mengandung makna 'rumput yang berwarna hijau'. Jadi, makna kedua bentuk kata itu berbeda/tidak sama. Kata hijau pada rumput hijau merupakan kata yang diterangkan (D), sedangkan kata rumput' menerangkan kata yang di depannya (M). Kata rumput pada rumput hijau merupakan kata yang diterangkan, sedangkan kata hijau menerangkan kata yang di depannya (M).

Hal ketiga yang juga perlu diperhatikan ialah bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat jumlah gabungan kata yang urutannya berdasarkan MD, bukan DM. Contoh untuk itu ialah perdana menteri dan mayor jenderal. Pada contoh itu kata yang terletak di sebelah kanan berfungsi sebagai unsur inti atau unsur yang diterangkan (D), sedangkan unsur yang terletak di sebelah kiri berfungsi sebagai unsur penjelas atau yang menerangkan (M)

Hal keempat atau terakhir yang perlu dicatat ialah bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat gabungan kata yang urutan unsur-unsurnya dapat dipertukarkan letaknya (DM atau MD), tetapi tak mengubah makna dasarnya. Ambilah contoh sejanak bersantai dan bersantai sejenak. Perbedaan kedua urutan kata itu terletak pada masalah pengutamaan unsur. Sejenak bersantai mengutamakan waktunya (sejenak), sedangkan bersantai sejenak mengutamakan kegiatannya (bersantai).

Gabungan kata tadi malam dan malam tadi mempunyai perilaku yang sama dengan sejenak bersantai dan bersantai sejenak. Tadi malam dipakai untuk mengutamakan waktu lampaunya (tadi), sedangkan malam tadi dipakai untuk mengutamakan harinya (malam). Dengan kata lain, baik tadi malam maupun malam tadi dapat digunakan dengan pengutamaan yang berbeda.

Perlu ditambahkan keterangan bahwa pengubahan urutan kata dalam tadi malam dan malam tadi bukanlah masalah tata bahasa semata, melainkan menyangkut masalah retorika atau gaya bahasa, yaitu masalah pengedepanan unsur yang dianggap penting dan yang dianggap kurang penting. Unsur yang dipentingkan dikedepankan posisinya.

Hari Ini dan Ini Hari

[sunting]

Kondisi struktur tadi malam dan malam tadi itu tampaknya tidak dapat disamakan dengan kondisi struktur hari ini dan ini hari. Dalam hal itu, bentuk hari ini lebih tepat daripada bentuk ini hari.

Unsur Bahasa Asing dalam Bahasa Indonesia

[sunting]

Kata-kata bahasa Inggris yang telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia tidak perlu digunakan dalam pemakaian bahasa Indonesia. Misalnya, workshop 'sanggar kerja' upgrading 'penataran' like it or not 'senang atau tidak senang' approach 'pendekatan' misunderstanding 'salah pengertian' problem solving 'pemecahan masalah' job-description 'uraian tugas'

Penggunaan unsur-unsur bahasa asing dalam wacana/kalimat bahasa Indonesia sangat berkaitan erat dengan masalah sikap bahasa. Sikap bahasa yang kurang positif, kurang bangga terhadap bahasa Indonesia, yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Sebagai bahasa Indonesia, kita harus merasa bangga terhadap bahasa Indonesia. Oleh karena itu, agar tidak mengurangi nilai kebakuan bahasa Indonesia yang digunakannya, unsur-unsur bahasa asing tidak perlu digunakan dalam pemakaian bahasa Indonesia. Langkah yang dapat kita lakukan adalah mencarikan padanan dalam bahasa Indonesia atau serapan unsur asing itu sesuai dengan kaidah yang berlaku, seperti yang diatur dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Penulisan Kata

[sunting]
Salah Benar
aktip aktif
apotik apotek
ekstrim ekstrem
gladi (bersih) geladi (bersih)
hirarki hierarki
insyaf insaf
jadual jadwal
karir karier
komplek kompleks
kwalitas kuanlitas
kwantitas kuantitas
kwarto kuarto
kwesioner kuesioner
pas photo pasfoto
perengko prangko
praktek praktik
rubah ubah
sub sistem subsistem
taqwa takwa
trampil terampil
trotoir trotoar
ujud wujud
ultra modern ultramodern
wassalam wasalam

Makna Kata dan Penggunaannya

[sunting]

Ada sejumlah kata yang memiliki makna lebih dari satu. Frekuensi penggunaan kata-kata itu tidak dapat diramalkan. Kekerapan penggunaan kata sangat bergantung pada perkembangan citra rasa masyarakat pemakainya. Akibatnya, sebuah kata yang kekerapannya penggunaanya sangat tinggi pada suatu ketika mungkin akan mengalami penurunan.

Berikut ini adalah kata-kata yang pada saat ini sedang merebut hati cita rasa pemakainya.

Manuver

[sunting]

Kata manuver berarti 'gerakan yang tangkas dan cepat dari pasukan (kapal dsb.) dalam perang; pelatihan perang yang dilakukan oleh militer'. Kata manuver di dalam perkembangan bahasa ternyata penggunaanya tidak terbatas pada bidang kemiliteran. Contoh:

  1. Kesebelasan Jepang akan membuat manuver-manuver pada awal turnamen sepak bola Olimpiade Atlanta ketika tim itu mengalahkan Brazil.

Negosiasi

[sunting]

Kata negosiasi mempunyai makna (1) proses tawar-menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak yang lain; (2) penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan di antara pihak-pihak yang bersengketa. Contoh:

  1. Untuk meningkatkan pangsa pasar Indonesia di Yunani, pemerintah Republik Indonesia dan pelaku bisnis melakukan negosiasi dengan pemerintah Yunani tentang tekstil dan barang-barang kerajinan.

Antisipasi

[sunting]

Kata antisipasi mempunyai makna 'perhitungan tentang hal-hal yang akan (belum) terjadi; ramalan; penyesuaian mental terhadap peristiwa-peristiwa yang akan terjadi'. Contoh:

  1. Di dalam masyarakat antisipasi terhadap lahirnya teknologi mutakhir masih belum ada.

Alih-alih

[sunting]

Kata alih-alih mempunyai arti 'kiranya; dengan tidak disangka-sangka; sebagai gantinya' Contoh:

  1. Saya pikir engkau sudah pergi, alih-alih masih tidur.
  2. Penggunaan bahasa asing, alih-alih bahasa Inggris, selain bahasa Indonesia kadang-kadang diperlukan di dalam pergaulan modern.

Senyampang

[sunting]

Kata senyampang mengandung makna 'kebetulan; selagi; mumpung' Contoh:

  1. Senyampang pakar ekonomi ini ada di tengah-tengah kita, Anda boleh bertanya langsung mengenai keadaan ekonomi kita.

Tempah

[sunting]

Kata tempah berarti 'uang yang dibayarkan lebih dulu (untuk panjar, pembeli barang, upah, dsb.); uang muka; persekot' Contoh:

  1. Pemesan rumah tipe 36 diwajibkan membayar (uang) tempah sebesar Rp 300.000,00

Bagaimana Kita Menyerap Kata Asing

[sunting]

Unsur bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia harus mempertajam daya ungkap bahasa Indonesia dan harus memungkinkan orang menyatakan makna konsep atau gagasan secara tepat. Penyerapan unsur bahasa asing itu harus dilakukan secara selektif, yaitu kata serapan yang dapat mengisi kerumpangan konsep dalam khazanah bahasa Indonesia. Kata itu memang diperlukan dalam bahasa Indonesia untuk kepentingan pemerkayaan daya ungkap bahasa Indonesia mengiringi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia modern.

Berikut beberapa contoh tentang hal itu.

Kata "condominium", diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan menjadi kondominium. Demikian juga penyerapan kata konsesi, staf, golf, manajemen, dan dokumen. Kata-kata itu diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui proses penyesuaian ejaan. Namun, kata "laundry" sebenarnya tidak diperlukan karena dalam bahasa Indonesia sudah digunakan kata binatu dan dobi. Perlakuan yang sama dapat dikenakan pada kata "tower" karena padanan untuk kata itu sudah ada dalam khazanah bahasa Indonesia, yaitu menara atau mercu. Kata "garden" yang pengertiannya sama dengan kata taman atau bustan juga tidak perlu diserap ke dalam bahasa Indonesia.

Sejalan dengan pemaparan kosakata serapan itu, bagaimana dengan kata "developer" dan "builder"? Apakah perlu diserap? Kedua kata itu, sudah tidak asing lagi bagi penguasa yang bergerak dalam bidang pengadaan sarana tempat tinggal ataupun perkantoran. Akan tetapi, apakah tidak lebih baik jika pengguna bahasa Indonesia berusaha memasyarakatkan penggunaan kata pengembang untuk padanan "developer" dan pembangun untuk padanan builder.

Petinju dan Peninju

[sunting]

Banyak pengguna bahasa mempertanyakan perbedaan makna antara kata petinju dan peninju. Mereka berpendapat bahwa kedua kata itu tidak berbeda karena berasal dari kata dasar yang sama, tinju. Kedua kata itu memang berasal dari kata dasar yang sama, tetapi di dalam perkembangan bahasa Indonesia ternyata mengalami proses pencermatan makna sehingga kata petinju berbeda maknanya dari kata peninju.

Kedua kata itu jangan dilihat dari kata dasarnya, tetapi hendaklah dilihat kaitan maknanya dengan kata kerja yang berkaitan dengan bentuknya. Kata petinju kata 'orang yang bertinju' dan peninju berarti 'orang yang meninju'. Kata petinju bertalian bentuk dan maknanya dengan kata kerja bertinju, sedangkan peninju berkaitan bentuk dan maknanya kata kerja meninju. Pengimbuhan yang berbeda pada kedua kata itu menyebabkan perubahan bentuk, yang membawa perubahan makna.

Dalam bahasa Indonesia, pembentukan kata turunan yang berasal dari kata kerja mengikuti proses berikut.

a. Proses pembentukan kata turunan yang lengkap

ajar -> belajar -> pelajar -> pelajaran
-> mengajar -> pengajar -> pengajaran

b. Proses pembentukan turunan yang tidak lengkap

tani -> bertani -> petani -> pertanian
-> [tidak ada]
daftar -> [tidak ada]
-> mendaftar(kan) -> pendaftar -> pendaftaran

c. Proses pembentukan kata turunan yang kurang produktif

suruh -> bersuruh -> pesuruh
-> menyuruh -> penyuruh -> penyuruhan

Pada proses pembentukan kata turunan yang tidak lengkap (b.1) tidak ditemukan bentuk kata kerja dengan awalan meng-, seperti tidak ada kata menani(-kan) sehingga tidak (belum) ditemukan kata benda penani dan penanian. Pada proses tidak lengkap (b.2) tidak ditemukan kata benda pedaftar dan pendaftaran.

Pembentukan kata yang sejalan dengan proses pembentukan kata turunan yang tidak lengkap (b.1) antara lain, ialah kebun -> berkebun -> pekebun -> perkebunan.

Kata petinju dan peninju tidak akan dapat diterangkan pembentukannya jika hanya dilihat dari bentuk dasarnya tinju yang mendapat awalan pe- karena hasil akhirnya akan selalu peninju' dan tidak pernah terjadi bentuk pe- + tinju -> petinju. Kata petinju dan peninju mengikuti proses pembentukan yang lengkap seperti berikut.

tinju -> bertinju -> petinju -> pertinjuan
-> meninju -> peninju -> peninjuan

Dengan beranalog pada kata petinju, dibentuklah kata peterjun, petembak, pegolf, pebulu tangkis, dan pebiliar.

Kata Salat

[sunting]
Permasalahan
Kalau kita perhatikan dengan seksama, kata salat sering dituliskan secara berbeda. Ada orang yang menuliskan kata itu salat dan ada pula ada pula yang menuliskannya shalat. Bahkan, ada yang menuliskannya sholat. Kita tentu bertanya, mana penulisan yang benar?
Penjelasan
Suatu kata yang sudah menjadi warga kosakata bahasa Indonesia ditulis sesuai dengan kaidah penulisan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Sebaliknya, suatu kata Arab yang belum menjadi kata bahasa Indonesia seyogianya ditulis mengikuti Pedoman Transliterasi Arab-Latin.

Kata salat yang berasal dari bahasa Arab itu sudah menjadi kosakata bahasa Indonesia. Sekurang-kurangnya ada dua alasan yang mendukung pernyataan itu ialah kata itu sudah dikenal secara luas dan sudah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sebagai kata yang sudah menjadi kosakata bahasa Indonesia, kata salat hendaklah tidak ditulis shalat atau sholat. Dalam pedoman ejaan, hanya empat satuan bunyi yang dilambangkan dengan dua huruf, yaitu <kh>, <sy>, <ng>, dan <ny>.

Jika demikian halnya, bagaimana kelaziman mengeja kata serapan dari bahasa Arab yang mengandung huruf sad ( ص )? Penulisan kata-kata serapan semacam itu sudah ditetapkan dan diberlakukan secara taat asas. Marilah kita simak beberapa contoh di bawah ini. sahabat <- sahabat ( صحابة ) saleh <- salih ( صالح ) musibah <- musibah ( مصيبة ) nasihat <- nasihat ( نصيحة ) insaf <- insaf ( إنصاف ) maksud <- maqsud ( مقصود ) kisah <- qisah ( قصة ) maksiat <- ma'siat ( معصية )

Beberapa contoh kata serapan tersebut membuktikan bahwa huruf < sad > dalam bahasa Arab menjadi <s> dalam bahasa Indonesia. Kita tidak pernah membaca tulisan mushibah, nashihat, atau inshaf. Yang biasa kita baca adalah musibah, nasihat, atau insaf. Kata maksud, kisah, dan maksiat juga tidak pernah ditulis dengan <sh>.

Kata Sapaan dalam Bahasa Indonesia

[sunting]

Kata sapaan adalah kata yang digunakan untuk menegur sapa orang yang diajak berbicara (orang kedua) atau menggantikan nama orang ketiga. Berikut adalah beberapa contoh kata yang dapat digunakan sebagai kata sapaan.

  1. Nama diri, seperti Toto, Nur.
  2. Kata yang tergolong istilah kekerabatan, seperti bapak, ibu, paman, bibi, adik, kakak, mas, atau abang.
  3. Gelar kepangkatan, profesi atau jabatan, seperti kapten, profesor, dokter, soper, ketua, lurah, atau camat.
  4. Kata nama, seperti tuan, nyonya, nona, Tuhan, atau sayang.
  5. Kata nama pelaku, seperti penonton, peserta, pendengar, atau hadirin.
  6. Kata ganti persona kedua Anda.

Penggunaan kata sapaan itu sangat terikat pada adat-istiadat setempat, adat kesantunan, serta situasi dan kondisi percakapan. Itulah sebabnya, kaidah kebahasan sering terkalahkan oleh adat kebiasaan yang berlaku di daerah tempat bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang. Namun, yang perlu diingat dalam hal ini adalah cara penulisan kata kekerabatan yang digunakan sebagai kata sapaan, yakni ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh:

  1. Adik sudah kelas berapa?
  2. Selamat pagi pro(fesor).
  3. Hari ini kapten bertugas di mana?
  4. Setelah sampai di Yogyakarta, Tuan akan menginap di mana?

Perluasan Makna

[sunting]

Perubahan maujud yang ditunjuk oleh lambang bunyi bahasa (kata) tertentu tidak selalu harus diikuti oleh penciptaan kata baru. Bahkan, perubahan yang sangat radikal sekalipun sering tidak diikuti oleh perubahan nama, seperti yang terjadi pada kata kereta api dan saudara. Hal itu terjadi karena pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kata kereta api semula digunakan untuk mengacu pada 'benda yang berfungsi sebagai sarana transportasi yang berupa kendaraan (kereta) beroda besi dan dijalankan di atas rel besi dengan tenaga penggerak yang berasal dari api kayu bakar atau batu bara. Namun, di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahan bakar pembangkit tenaga yang digunakan diganti dengan solar dan mesin penggeraknya adalah mesin diesel. Bahkan, ada yang digerakkan/dijalankan dengan tenaga listrik. Meskipun mesin penggerak dan tenaga pembangkitnya sudah diganti, penyebutan benda itu tetap saja kereta api, bukan "kereta solar". Namun, sesuai dengan bahan pembangkit tenaganya alih-alih orang menyebutnya dengan menambahkan kata keterangan diesel atau listrik sehingga menjadi kereta api diesel dan kereta api listrik, yang alih-alih disebut kereta listrik.

Kata-kata lain yang mengacu pada benda yang mengalami perubahan struktur maujud seperti kereta api ialah kata berlayar. Kata lain yang memiliki perkembangan makna ialah bapak, ibu, adik, dan saudara.

Kata berlayar mengandung makna 'bepergian dengan menggunakan perahu layar'. Dalam perkembangannya, kata itu mengalami perkembangan makna, yaitu bepergian melalui lintas laut atau lintas sungai dengan menggunakan sarana angkutan lau atau sarana angkutan sungai baik yang masih menggunakan layar maupun yang sudah tidak menggunakan layar.

Kata bapak, ibu, adik, abang, dan saudara semula hanya digunakan untuk mengacu pada orang yang memiliki pertalian darah. Akan tetapi, sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan budaya masyarakat, kata-kata itu mengalami perluasan makna. Kata-kata tersebut tidak hanya digunakan untuk menyebutkan orang-orang yang masih mempunyai hubungan kekerabatan sedarah, tetapi juga digunakan untuk menyapa bukan kerabat sebagai tanda hormat atau kedekatan orang yang disapa.

Kata yang biasa digunakan untuk menyebutkan atau menyapa dengan rasa hormat dan rasa kedekatan hubungan persahabatan, antara lain, ialah bang atau bung, seperti Bang Ali, sebagai panggilan/sapaan akrab kepada mantan Gubernur DKI, Bapak Ali Sadikin, dan Bung Tomo, sebagai panggilan/sapaan akrab kepada dokter Soetomo, atau Bung Karno, sebagai panggilan/sapaan akrab kepada Ir. Soekarno, seorang tokoh pejuan dan proklamator kemerdekaan Republik Indonesia.

Mereka-Mereka dan Nenek-Nenek

[sunting]

Dalam suatu kesempatan seorang ketua panitia mengajak para undangan yang hadir dengan mengatakan sebagai berikut.

  1. Bapak dan Ibu yang saya hormati, siapa lagi yang mau memikirkan nasib mereka kalau bukan kita-kita yang hadir sekarang?

Kita perhatikan pemakaian kata kita-kita. Mengapa kata kita harus diulang? Bukankah kata ganti kita sudah menyatakan pengertian jamak? Kata ganti kita adalah kata ganti orang pertama jamak. Kalau digunakan untuk menyatakan pengertian jamak dengan mengulang menjadi kita-kita, pengulangan itu jelas mubazir. Kalau kira perhatikan konteksnya, pengulangan kata ganti kita menjadi kita-kita tersebut berlebihan. Seharusnya, ketua panitia cukup mengatakan sebagai berikut.

  1. Bapak dan Ibu yang saya hormati, siapa lagi yang mau memikirkan nasib mereka kalau bukan kita yang hadir sekarang?

Pertanyaan yang muncul sekarang, "Apakah kata ganti yang sudah menyatakan pengertian jamak seperti kita atu mereka tidak boleh diulang dalam penggunaannya? "Tentu saja tidak selalu harus demikian. Dalam hal itu, pengguna bahasa perlu mempertimbangkan konteks pemakaian kata itu di dalam kalimat. Perhatikanlah contoh-contoh kalimat berikut.

  1. Akhirnya, kita-kita juga yang menyelesaikan pekerjaan ini.
  2. Dari dahulu mereka-mereka saja yang dilibatkan dalam kegiatan itu.

Kata ulang kita-kita dan mereka-mereka pada kalimat (2) dan (3) menyatakan makna 'selalu', 'selalu kita', dan 'selalu mereka'. Penggunaan kata ulang seperti itu, yang lebih sering kita temukan dalam ragam lisan, tidaklah mubazir. Namun, dalam ragam tulis kata ulang kita-kita, mereka-mereka tergolong mubazir, seperti yang terlihat pada contoh kalimat berikut.

  1. Selesai atau tidaknya pekerjaan itu bergantung pada kita-kita yang ada di sini.
  2. Bantuan itu seharusnya tidak dibagikan kepada mereka-mereka yang tergolong mampu.

Kata ulang kita-kita dan mereka-mereka pada kalimat (4) dan (5) dipakai untuk mengacu kepada orang yang jumlahnya banyak. Padahal kata kita dan mereka sudah menyatakan pengertian jamak. Oleh karena itu, penggunaan bentuk kata ulang seperti itu tidak benar.

Bagaimana halnya dengan pengulangan kata nenek menjadi nenek-nenek, seperti yang tercantum di dalam topik bahasam ini? Tampaknya pengulangan kata yang seperti itu ternyata tidak hanya menyatakan pengertian jamak. Marilah kita simat kalimat yang berikut.

  1. Tempat duduk bagi nenek-nenek yang diundang untuk menghadiri pertemuan itu diatur dalam kelompok tersendiri.
  2. Harap dimaklumi saja, dia 'kan sudah nenek-nenek.
  3. Hampir setiap hari nenek-nenek saja yang diperhatikan.

Kata ulang nenek-nenek pada kalimat (6) maknanya menyatakan jumlah banyak, sedangkan pada kalimat (7) bermakna 'seperti wanita yang sudah tidak muda lagi atau yang sudah berusia lanjut'. Kata ulang nenek-nenek pada kalimat (8) menyatakan pengertian (1) selalu nenek, (2) seperti atau mirip, dan (3) selalu.

Rekan dan Bung

[sunting]

Kata rekan semakna dengan kata teman atau kawan, yang pada konteks tertentu, ketiga kata itu dapat saling bergantian, tetapi pada konteks lain, ketiganya berbeda. Perhatikan contoh berikut.

  1. Dia adalah teman/rekan/kawan sekerja saya di kantor
  2. Selamat pagi, teman/kawan/rekan(?).
  3. Selamat pagi, teman/kawan/rekan fulan

Kata teman dan kawan biasa digunakan sebagai kata penyapa, tetapi kata rekan agaknya jarang digunakan untuk itu.

Ketiga kata itu berbeda perilakunya dari kata saudara dan bung, yang merupakan istilah kekerabatan. Kata saudara dan bung dapat diikuti nama diri orang. Namun, penggunaan kata saudara yang diikuti nama diri orang masih terasa adanya jarak hubungan kekeluargaan di antara penyapa dan orang yang disapa. Berbeda halnya dengan kata bung. Dengan menggunakan kata bung sebagai kata penyapa kepada seseorang, terasa bahwa hubungan persahabatan di antara keduanya sangat dekat atau akrab. Contoh:

  1. Selamat pagi, Saudara.
  2. Selamat pagi, Sdr. Ibrahim.
  3. Selamat pagi, Bung.
  4. Selamat pagi, Bung Ibrahim.

Kata Ganti -nya sebagai Pengacu

[sunting]

Dalam wacana, baik lisan maupun tulis, dapat ditemukan berbagai unsur, seperti pelaku atau penderita perbuatan, atau perbuatan yang kerjakan oleh pelaku. Unsur itu acapkali harus diulang-ulang untuk mengacu kembali ataupun untuk memperjelas makna. Unsur bahasa yang dapat digunakan untuk mengacu, antara lain, ialah -nya. Pemakaian -nya harus tepat agar hubungan unsur di dalam kesatuan wacana tampak utuh. Berikut ini adalah contoh penggunaan -nya dan ia yang tidak jelas acuannya.

  1. Anna dan kawannya kelihatan sibuk sekali. Mereka sedang bersiap akan pergi, tetapi ada sesuatu yang hilang. Anna dan kawannya pun sibuk membalik-balik tumpukan kertas di atas meja, tetapi di situ tidak ditemukan apa-apa. Karena sedih dan kesal mencari, akhirnya tangisnya pun lepas tak terbendung. Ia pun menangis sepuas-puasnya.

Acuan -nya pada tangisnya atau ia pada ia pun menangis ternyata tidak jelas. Pada kalimat sebelumnya tidak ada pernyataan mengenai siapa yang kesal. Padahal, pelaku perbuatan pada waktu itu ada dua orang, yaitu Anna dan kawannya. Pada contoh berikut ini pun ternyata acuan ia {contoh (2a)} dan -nya {contoh (2b)} tidak jelas.

  1. Edi dan ayahnya pergi ke pasar karena ia ingin membeli mata kail.
  2. Dono dan Anna pergi membeli sepatu, tetapi sayang sekali uangnya tidak cukup.

Berbeda halnya dengan contoh wacana berikut ini.

  1. Lia duduk termenung, wajahnya sayu dan matanya basah. Hatinya benar-benar sedih ketika ia mengenang kembali tingkah laku suaminya yang keterlaluan.

Pada wacana itu hanya ada Lia sebagai pelaku perbuatan. Tentu saja kata ganti -nya pada wajahnya, matanya, hatinya, dan suaminya mengacu pada wajah, mata, hati, dan suami Lia.

Kata ganti -nya ternyata tidak hanya mengacu kepada orang ketiga tunggal, tetapi dapat juga mengacu kepada oran ketiga jamak ataupun pada benda (bukan orang). Perhatikan contoh berikut.

  1. Nurlina sudah lama menikah dengan Idris. Mereka dikaruniai Tuhan dua orang anak perempuan yang cerdas dan rajin. Segala kebutuhan anaknya selalu mereka upayakan untuk mempertimbangkan kegunaannya.
  2. Saya membeli sebuah buku cerita, tetapi sayang sekali saya belum sempat membacanya.

Tampak bahwa -nya pada anaknya mengacu pada Nurlina dan Idris, yang tergolong orang ketiga jamak atau mereka. Dalam hal seperti pada contoh (4a) itu, dapat pula digunakan anak mereka. Kata ganti -nya pada membacanya berfungsi sebagai objek bagi verba membaca dan mengacu pada sebuah buku cerita, yang terdapat pada induk kalimat. Kata nomina pada sebuah buku cerita termasuk kata nomina bukan orang (insan), tetapi dapat diacu dengan -nya.

Semua contoh pemakaian -nya pada kalimat (4) mengacu pada kata benda yang terletak di sebelah kirinya, yaitu Nurlena dan Idris (pada 4a) dan sebuah buku cerita (pada 4b). Pengacuan semacam itu disebut pengacuan anaforis. Ada pula -nya yang mengacu pada kata benda yang ada di sebelah kanannya. Perhatikan contoh berikut.

  1. Dengan gayanya yang khas, semangatnya berkobar-kobar, pemimpin karismatis itu berpidato berapi-api, menggelegar mengguncang dunia.

Pemakaian -nya pada gayanya dan semangatnya mengacu pada pemimpin karismatis itu, yang terletak di sebelah kanannya (dalam wacana tulis) atau pada sesuatu yang akan dikatakan (dalam wacana lisan).

Kata dan Maknanya

[sunting]

Adikara

[sunting]

Kata adikara memiliki arti (1) (yang) berkuasa; (2) dengan kekuasaan (secara diktator); (3) diktator; (4) kekuasaan, kewibawaan.

Bertelingkah

[sunting]

Kata bertelingkah berarti (1) tidak bersatu hati; berselisih; bercekcok; (2) tidak dapat dipersatukan.

Niskala

[sunting]

Kata niskala memiliki arti (1) tidak berwujud; tidak berbenda; (2) mujarad; abstrak.

Ranah

[sunting]

Kata ranah berarti (dalam linguistik) lingkungan yang memungkinkan terjadinya percakapan merupakan kombinasi antara partisipan, topik, dan tempat (keluarga, pendidikan, tempat kerja, keagamaan); domain.

Definisi dari kondusif adalah memberikan pada hasil di inginkan yang bersifat kodusif atau situsai yang mendukung pada hasil yang di inginkan.