Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab III
Tampilan
BAB III
DASAR PERADILAN
BAB III
DASAR PERADILAN
Pasal 3
| Peradilan dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. |
| Peradilan dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. |