Lompat ke isi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 (UU/2011/23)  (2011) 

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

 






UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 2011
TENTANG
PENGELOLAAN ZAKAT

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
  1. bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu;
  2. bahwa menunaikan zakat mempakan kewaiiban bagi umat Is1am yang mampu sesuai dengan syariat Islam;
  3. bahwa zakat merupakan pranala keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat;
  4. bahwa dalarn rangka meningkaucan daya guna dan hasil guna, zakat harus di_ke1ola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam;
  5. bahwa Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu digami;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurufb, huruf C, huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang»Undang tentang Pengelolaan Zakat;
Mengingat: Pasal 20, Pasal 21, Pasal 29, dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Halaman:UU 23-2011.djvu/2 Halaman:UU 23-2011.djvu/3 Halaman:UU 23-2011.djvu/4 Halaman:UU 23-2011.djvu/5 Halaman:UU 23-2011.djvu/6 Halaman:UU 23-2011.djvu/7 Halaman:UU 23-2011.djvu/8 Halaman:UU 23-2011.djvu/9 Halaman:UU 23-2011.djvu/10 Halaman:UU 23-2011.djvu/11 Halaman:UU 23-2011.djvu/12 Halaman:UU 23-2011.djvu/13 Halaman:UU 23-2011.djvu/14 Halaman:UU 23-2011.djvu/15 Halaman:UU 23-2011.djvu/16 Halaman:UU 23-2011.djvu/17 Halaman:UU 23-2011.djvu/18 Halaman:UU 23-2011.djvu/19 Halaman:UU 23-2011.djvu/20 Halaman:UU 23-2011.djvu/21