Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011
Tampilan
Halaman ini sedang dikerjakan (hingga Indeks:UU 22-2011.djvu). Kunjungi lagi halaman ini dalam beberapa waktu ke depan untuk melihat perubahan terbaru. Kunjungi Warung kopi untuk pertanyaan bagaimana berpartisipasi mengembangkan halaman ini. |
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.
Halaman:UU 22-2011.djvu/3 Halaman:UU 22-2011.djvu/4 Halaman:UU 22-2011.djvu/5 Halaman:UU 22-2011.djvu/6 Halaman:UU 22-2011.djvu/7 Halaman:UU 22-2011.djvu/8 Halaman:UU 22-2011.djvu/9 Halaman:UU 22-2011.djvu/10 Halaman:UU 22-2011.djvu/11 Halaman:UU 22-2011.djvu/12 Halaman:UU 22-2011.djvu/13 Halaman:UU 22-2011.djvu/14 Halaman:UU 22-2011.djvu/15 Halaman:UU 22-2011.djvu/16 Halaman:UU 22-2011.djvu/17 Halaman:UU 22-2011.djvu/18 Halaman:UU 22-2011.djvu/19 Halaman:UU 22-2011.djvu/20 Halaman:UU 22-2011.djvu/21 Halaman:UU 22-2011.djvu/22 Halaman:UU 22-2011.djvu/23 Halaman:UU 22-2011.djvu/24 Halaman:UU 22-2011.djvu/25 Halaman:UU 22-2011.djvu/26 Halaman:UU 22-2011.djvu/27 Halaman:UU 22-2011.djvu/28 Halaman:UU 22-2011.djvu/29 Halaman:UU 22-2011.djvu/30 Halaman:UU 22-2011.djvu/31 Halaman:UU 22-2011.djvu/32 Halaman:UU 22-2011.djvu/33 Halaman:UU 22-2011.djvu/34 Halaman:UU 22-2011.djvu/35 Halaman:UU 22-2011.djvu/36 Halaman:UU 22-2011.djvu/37 Halaman:UU 22-2011.djvu/38 Halaman:UU 22-2011.djvu/39 Halaman:UU 22-2011.djvu/40 Halaman:UU 22-2011.djvu/41 Halaman:UU 22-2011.djvu/42
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2011
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2012
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang: |
|