Lompat ke isi

Templat:UU/dok

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Ini adalah subhalaman dokumentasi untuk Templat:UU.
Halaman ini mengandung informasi penggunaan, kategori, pranala antarbahasa, dan lain-lain yang bukan merupakan bagian dari halaman templat asli.

Deskripsi

[sunting]

Format

[sunting]

Format standar yang berlaku adalah: {{UU|nomor|tahun|tentang=keterangan}}

  • Parameter nomor dan tahun langsung diisi tanpa prefiks.
  • Parameter tentang berisi mengenai judul dari Undang-Undang. Parameter ini secara standar dicetak miring dengan dua tanda petik, dan untuk kata-kata dalam judul UU yang dicetak dengan huruf miring, dapat diberi lagi dua tanda petik agar saling membatalkan.

Contoh

[sunting]

Mengetikkan {{UU|13|2003}} menghasilkan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 (UU/2003/13)

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

Domain publikDomain publikfalsefalse



Mengetikkan {{UU|13|2003|tentang=Ketenagakerjaan}} menghasilkan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 (UU/2003/13)

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

Domain publikDomain publikfalsefalse



Mengetikkan {{UU|13|2017|tentang=Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China Tentang Ekstradisi (''Treaty Between The Republic of Indonesia and The People's Republic of China on Extradition'')}} menghasilkan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 (UU/2017/13)

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tidak ada Hak Cipta atas:

  1. hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
  2. peraturan perundang-undangan;
  3. pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
  4. putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  5. kitab suci atau simbol keagamaan.

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.

Domain publikDomain publikfalsefalse