Templat:IDPresChapHead
Tampilan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR TAHUN
TENTANG
NOMOR TAHUN
TENTANG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
[sunting] [versi terdahulu] [ ] Dokumentasi templat
Penggunaan
[sunting]Menggunakan Parameters:
- Kolom pertama diisi misalnya PERATURAN, KEPUTUSAN, INSTRUKSI ditulis dalam huruf besar
- Nomor : nomor PERATURAN, KEPUTUSAN, INSTRUKSI dalam angka
- Tahun: tahun PERATURAN, KEPUTUSAN, INSTRUKSI dalam angka
- Tentang Tentang PERATURAN, KEPUTUSAN, INSTRUKSI dalam huruf
Contoh
[sunting]- ... dengan catatan PERATURAN, KEPUTUSAN, INSTRUKSI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor, Tahun dan Tentang
{{IDPresChapHead |PERATURAN |32 |2011 |MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 2011-2025 }}
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN 2011
TENTANG
MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 2011-2025
NOMOR 32 TAHUN 2011
TENTANG
MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 2011-2025
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
{{IDPresChapHead |KEPUTUSAN |19 |2013 |DEWAN KAWASAN FERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN }}
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2013
TENTANG
DEWAN KAWASAN FERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
NOMOR 19 TAHUN 2013
TENTANG
DEWAN KAWASAN FERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
{{IDPresChapHead |INSTRUKSI |1 |2013 |AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2013 }}
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2013
TENTANG
AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2013
NOMOR 1 TAHUN 2013
TENTANG
AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2013
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Contoh lebih lanjut lihat pula
[sunting]Dokumentasi di atas ditransklusikan dari Templat:IDPresChapHead/dok. (sunting | versi terdahulu) Penyunting dapat melakukan uji coba pada halaman bak pasir (buat | cermin) dan kasus uji (buat) templat ini. Kategori dan pranala antarbahasa harap ditambahkan pada subhalaman /dok. Subhalaman templat ini. |