Potret Penyair Muda sebagai Si Malin Kundang

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Potret Penyair Muda sebagai Si Malin Kundang  (1972) 
oleh Goenawan Mohamad

Malin Kundang telah terkutuk, dan tak seorang pun mencoba memahaminya. Perahunya kandas di depan pantai, dan dalam legenda disebutkan, bahwa pemuda durhaka itu kemudian menjadi batu. Ibunya telah mengucapkan kutuk atas dirinya. Perempuan tua yang miskin itu kecewa dan sakit hati: anak tunggalnya tak mau mengenalnya lagi, ketika ia singgah sebentar di desa kelahirannya sebagai seorang kaya setelah mengembara bertahun-tabun. Dan kisah turun-temurun ini pun berkata, bahwa dewa-dewa telah memihak sang ibu. Ini berarti bahwa semua soal berakhir dengan beres: bagaimana pun, setiap pendurhakaan harus celaka. Tak seorang pun patut memaafkan Si Malin Kundang. Kita tak pernah merasa perlu memahami perasaan-perasaannya.

PADA umur yang kedelapan-belas, seorang anak muda menulis sajak. Ia tak tahu kenapa seorang harus jadi penyair. Namun pada umur kesembilanbelas, setahun kemudian, anak muda itulah yang juga menulis: “Salah satu kebebasan pertama seorang pencipta adalah kebebasannya dan sikap kolektif yang mengikat diri, dan bahaya orang yang terlalu memperhatikan rumus-rumus umum yang dikenakan di atas kesadaran keseorangannya ialah terbentuknya diri dalam lingkungan kolektivisme, sehingga hasilnya nanti tidak akan lebih dari hasil tukang proyeksi, “suara umum” dan penyodor kemutlakan ajaran….

“Penyair mana pun yang baik, kehadirannya mula pertama adalah sebagai seorang penyair. Lebih jauh lagi: seorang manusia dengan semua masalahnya, dalam suatu hidup. Hasil sastranya pun bukan hasil suatu eksemplar dari suatu jumlah, tetapi hasil keseorangan yang betul-betul utuh”.

Beberapa tahun lamanya ia terlupa pada esai angkuh yang pertama kali ditulisnya dalam hidupnya itu. Namun rupanya ia telah menuliskan suatu sikap yang kemudian berlanjut terus dalam dirinya, tanpa sepenuhnya ia sadari. Agaknya sejak mula kesusastraan telah membukakan diri baginya dan ia telah mencicipi kcmerdekaan. Adam telah mencicipi buah khuldi itu. Maka ia pun dilemparkan dari surga ke dunia: anak muda itu telah berpindah dari ketenteraman sunyi seorang anak, kepada dunia penciptaannya yang gelisah.

Ia pindah ke Jakarta.

JAKARTA, sejak tahun 1960 itu, adalah tempat yang keras dan asing, di mana seorang anak dusun bisa mcnggosok-gosokkan punggungnya hingga tebal dan kukuh, dan menggosok-gosokkannya hingga beberapa sisa masa lalu yang melekat seperti daki itu kikis, makin pudar. Dan ia merasa memerlukan kekukuhan. la merasa bahwa kesusastraan, dunia yang dipilihnya, bukanlah proyek permainan. Untuk itulah ia belajar psikologi dan filsafat di Universitas dan bergaul dengan orang-orang dengan siapa ia bisa berguru dan bertengkar pendapat.

Universitas, dan pergaulan itu memberikan suatu kegembiraan dalam hatinya: semacam pembebasan dari masa lalu. Kenapa harus ada kegembiraan semacam itu baginya tidak jelas benar. Yang jelas: ia memang tak begitu intim dengan beberapa hal dari masa lalu. Padanya hanya ada perasaan tak terumuskan, bahwa dunia tempat ia berjalan bolak-balik dulu, sebuah desa pesisir di sebuah kota kecil Jawa Tengah, adalah dunia yang memandang dan dipandangnya dengan setengah hati.

Barangkali kini ia mengerti kenapa: anak seorang ayah pendatang, yang mewariskan kepadanya hidup dengan buku-buku bacaan, adalah seorang anak yang terlalu lunak dan manja bagi sebuah desa nelayan. Waktu itu ia tak tahu. Waktu itu ia tak tahu bahwa khayalan-khayalannya menggelikan kawan sepermainannya, ketika untuk beberapa lama, sambil bermain bola dibayangkannya padang-padang Prairie, meskipun yang mengitarinya hanyalah lapangan rumput bekas pabrik, di mana sebatang randu tua tegak dan pohon-pohon mangga melebat.

Memang banyak hal tak dimengertinya ketika misalnya, baginya bukan suatu perbuatan bodoh jika seorang meminjamkan buku terjemahan Treasure Island kepada rombongan ketoprak amatir desa, yang sedang sibuk mencari sebuah kisah seru setelah mereka mementaskan Damarwulan.

Kini ia mengerti, bahwa jarak antara Damarwulan, lakon berbahasa Jawa yang populer itu, dengan terjemahan Indonesia dari Treasure Island, pada hakikatnya sama dan sejajar dengan jarak antara dirinya dengan orang-orang desanya. Anak muda itu sebenamya sudah mengembara, tanpa ia sadari sendiri, jauh sebelum ia berangkat ke Jakarta pada suatu pagi hari dari stasiun sunyi di dekat kantor camat kotanya. Suatu ketika ia balik. Suatu ketika ia kembali bertemu dengan tetangga-tetangganya dan saling menyapa.

Tapi adakah mereka menerimanya dan adakah ia menerima mereka?

Kini wajah-wajah tetangga itu mewakili suatu masa lalu yang asing. Kini yang teringat olehnya dari tahun-tahun itu adalah orang-orang yang tak dekat, laut yang lamban dan tidak biru, pohon-pohon yang tak hijau. Mengapa ia tak akan ingin membebaskan diri dari semua itu sebagai suatu hiburan, seperti dulu ia menghibur dirinya di bawah cemara dengan membaca, setiap kali kawan-kawannya sepermainan menjauh?

Berdiri bebas tanpa masa lalu, itulah seharusnya seorang harus tampil. Demikian pikirnya. Ini berarti bahwa ia, dalam arti tertentu tegak tersendiri. Dan sebagaimana kesusastraan menyediakan kemerdekaan kepadanya, kesusastraan pun menyediakan sesuatu, di mana ia dapat merasakan keasyikan bersendiri itu.

SEORANG penyair Indonesia pada hakikarnya telah berjalan jauh sekali dari sekitarnya, ketika ia sampai pada posisi yang sadar, bahwa ia adalah seorang penyair.

Orang muda itu berpikir: hal itulah yang terjadi pada dirinya. Pada umurnya yang kesebelas, ia memulai suatu kegemaran anak-anak yang lazim: menulis sajak tentang bulan.

Sebenamya itulah sajaknya yang pertama sekali. Tapi waktu itu ia belum tahu apa yang sesungguhnya telah terjadi dengan dirinya: bahwa ia telah menuliskan sesuatu, yang berlainan dari suara-suara sekitarnya, tiap senja, ketika nelayan-nelayan berjanji bersama sambil mendayung, di antara remang-remang api dapur perahu. Ia senang lagu yang melolong itu, kata-kata bersajak yang erotis dan menggetar, hingga desa seakan-akan menjadi diam dan kali kian gelap. Tapi ia tak bisa menirukannya. Ia telah menuliskan yang lain: dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa-ibunya. Bahasa-ibunya cuma bahasa Jawa pesisir yang tak pernah dipakai untuk macam kesusastraan apa pun tidak untuk lagu nelayan itu. Guru-guru sekolahnya menganggap bahasa lokal itu sebagai sesuatu yang tak layak dipergunakan untuk menulis, kecuali buat kata-kata kotor di tembok sumur balai-desa.

Demikianlah kesusastraan bagi dia sejak umur sebelas tahun itu hanyalah kesusastraan Indonesia, yang dibacanya dari buku dan majalah dan didengarnya dari radio. Dia bertolak dari sana.

Oleh sebab itulah kini ia sering merasa, bahwa ia telah menjadi penyair tanpa suatu tradisi. Di belakang puisi yang dituliskannya, tidak ada suatu perbendaharaan sejarah sastra yang mantap untuk menopangnya. Jika pun kesusastraan Chairil Anwar bisa dianggap sebagai perbendaharaan semacam itu, maka mungkin hanya itu tradisinya, meskipun jarak antara dirinya dengan penyair tahun 40-an itu tidak sampai separuh abad.

Tapi agaknya memang tak bisa lain: ia kenal Chairil Anwar sebelum yang lain-lain, termasuk penulis-penulis Indonesia tahun 30-an, apalagi Shakespeare ataupun Tagore. Mengapa akan tidak?

Baru di awal tahun 50-an ia mengenal sastra Indonesia, karena lahirnya yang terlambat, sebelum ia belajar bahasa asing. Generasi sebelum dia menguasai sastra asing sebelum sastra Indonesia, apa lagi sastra Chairil Anwar, atau mereka paham benar tentang beberapa bahasa dan kesusastraan sekaligus, termasuk sastra daerah.

Ia tidak demikian. Sastra daerah, sastra Jawa klasik, hanya diajarkan kepadanya dalam bentuk tembang yang dinyanyikan. Dan ia lemah dalam menyanyi. Meskipun beberapa tembang itu disukainya, ia tak pernah menganggapnya sebagai suatu khazanah yang harus dilanjutkan. Baginya puisi Jawa dalam bentuk tembang itu terlalu sarat dengan kata-kata sulit: orang tiap kali harus menerkanya satu persatu seperti teka-teki.

Ini tidak berarti, bahwa ia hanya sebuah wujud yang polos dan suatu latar belakang setempat. Meskipun desanya bukanlah sebuah desa dengan kehidupan seni yang tunggal dan terpelihara seperti tempat-tempat lain di Jawa, ada sebuah kesenian yang mengikat hatinya: dan itu adalah wayang purwa. Tapi ikatan ini pun bukan suatu ikatan kuat dengan masa lalu, bukan pula suatu pertautan dengan tradisi artistik. Barangkali seperti kebanyakan orang, ia tak menganggap wayang sekadar suatu kreasi kesenian, atau acara kegembiraan yang diwariskan oleh orang-orang besar dan zaman yang lewat. Seperti kebanyakan orang, ia menganggap wayang sebagai lambang-lambang yang hidup, yang bermain di atas layar dan dalam kehidupan. Dan sebagai lambang yang hidup, tak ayal lagi bahwa kontras serta nuansa watak tokoh-tokoh wayang itu telah ikut membentuk pekertinya; tapi justru sebagai lambang yang hidup, perhubungan dengan dirinya berlangsung secara pribadi.

Demikianlah episode-episode dalam Ramayana dan Mahabarata masuk ke dalam hatinya bukan sebagai pemberian turun-temurun, tapi sebagai suatu pertemuan rohaniah. Ini tidak berarti, bahwa di sana ia telah menemui suatu ajaran agama: lingkungan Islam dalam keluarganya relatif kuat, dan memang bukan ajaran sedemikianlah yang diberikan oleh kisah-kisah pewayangan itu. Yang ia temui di sana adalah suatu dunia penghayatan yang tidak berbentuk; dunia penghayatan yang justru terbuka untuk dibentuknya sendiri. Di sini ia menjumpai kemerdekaan, seperti yang dijumpainya dalam kesusastraan, ketika pada suatu hari ia bertemu dengan sajak-sajak Chairil Anwar.

Demikianlah ia menjadi seorang penyair tanpa tradisi. Atau ia adalah seorang penyair yang “tradisi”-nya hanyalah kesusastraan Chairil Anwar: karena itulah yang diturutinya sebagai puisi sejak pertama kali.

Dengan kata lain: ia telah terlanjur berpangkal pada puisi modern, puisi yang berbicara tidak atas nama institusi apa pun, tapi atas nama scorang yang bersendiri kepada seorang pembaca yang bersendiri. Barangkali inilah sebabnya pada umurnya yang kesembilan belas itu, seperti sudah disebutkan di atas, ia begitu saja berpegang pada prinsip “keseorangan yang betul-betul utuh”

Dan barangkali itu pulalah sebabnya ia menjelang tahun 60 an merasa tak enak mendengar pendapat-pendapat tentang perlunya sastra yang “bercorak nasional”. Ia belum tahu persis apa yang dikehendaki oleh pendapat sedemikian. Tapi perasaannya mengatakan, bahwa waktu itu sedang bergantung selapis mendung besar yang tidak wajar. Dengan mengutamakan sifat nasional pada setiap puisi, tidakkah orang hanya akan mangkir dan kodrat, bahwa individualitas adalah ciri yang sebenarnya dalam penciptaan? Tidakkah orang sedang mulai untuk berdusta?

Namun ia pun sadar akan jauhnya sikap kepenyairan Chairil Anwar dan dengan demikian sikap puisinya sendiri dan sikap kebudayaan di sekitarnya. Ia melihat betapa panjang perjalanan yang telah ditempuh oleh mereka yang terbiasa dengan puisi modern dan wilayah hidup tembang-tembang klasik Jawa dan sebangsanya.

“Rakyat tidak akan mengerti sajak-sajak kalian”, demikian selalu dikatakan orang kepadanya.

Ia tahu ini benar. Ia tahu bahwa ia tak pernah membayangkan seorang nelayan di desanya akan menyanyikan sajaknya. Di Indonesia, di mana pedusunan terbentang seperti laut dan kota-kota hanya pulau yang terserak-serak, titik-titik merah yang ganjil pada peta, penyair justru tidak datang ke desa-desa dan desa-desa tidak datang pada para penyair. Kepenyairan hanyalah posisi yang tak jelas dan orang-orang kota.

Ia menjadi bimbang. Mungkin ia telah berjalan sedemikian jauh, pulang sebagai seorang asing: untuk apakah semuanya ini?

PERTANYAAN mengundang filsafat: demikianlah yang terjadi. Ia harus mencari jawab dan menemukan dasar yang kokoh. Tapi dengan demikian filsafat baginva tidak lagi suatu ilmu pengetahuan, melainkan hanya suatu dasar pertanggungan-jawab atas beberapa sikap. Studi filsafatnya tak pemah sistematis, dan pada umumnya tanpa disiplin. Maka yang diperolehnya bukanlah suatu pandangan dasar tentang segala hal ihwal, melainkan beberapa afirmasi terhadap keyakinan-keyakinannya semula, ditambah suatu kecenderungan untuk selalu menyangsikan kepercayaan-kepercayaan di luar itu. Dalam usahanya mencari jawab dan dasar yang kokoh, ia makin sukar untuk bergabung dengan suatu kelompok ideologi. Ia tak bisa melepaskan kesendiriannya.

Dan kesendirian itulah suatu sifat “asing”, yang justru kemudian dituduhkan orang kepadanya dan kepada kawan-kawannya yang sepaham. Ini adalah suatu kutukan, yang bagaimanapun menimbulkan rasa bersalah dan rasa cemas di tahun-tahun permulaan 1960 di negerinya. Rasa bersalah, karena ia merata sudah menjauh dari lingkungannya sendiri, seolah-olah telah mendurhaka dan berkhianat. Rasa cemas, karena ia seakan-akan harus terlepas dari suatu bangsa tempat ia mengindentifikasikan diri.

Tapi sementara itu, tak mungkin baginya meniadakan dirinya sendiri dan menanggalkan keyakinan-keyakinannya.

Maka keyakinan-keyakinannya di satu pihak, dan rasa bersalah serta kecemasannya di lain pihak, itulah yang mendorongnya untuk mencari suatu pegangan, di mana ia bisa mendapatkan ketenangan hati dalam perhubungan jiwa dengan sekitarnya, tanpa menidakkan dirinya sendiri.

Seluruh sikapnya dalam pertentangan-pertentangan pikiran di negerinya, ketika di mana-mana orang makin bersemangat menyambut ideologi nasional yang dirumuskan oleh Presiden Sukarno pada pertengahan tahun 1960-an, menunjukkan usahanya untuk mencari pegangan dalam kebimbangan itu.

KECEMASAN di Indonesia di akhir tahun 50-an adalah kecemasan akan disintegrasi. Orang gentar menyaksikan persengketaan serta persaingan politik yang timbul di sekitar Pemilihan Umum 1955. Perasaan cemas itu hampir merata di mana-mana, tumbuh secara wajar dan tak dipaksakan. Perasaan itu juga ada pada anak muda dalam kisah kita ini: ia berangkat dewasa dalam suatu ketegangan, semacam sengketa yang berlangsung diam-diam dan tak terumuskan antara dirinya dan lingkungannya. Kini, di tengah keramaian politik itu, ia harus merasakan tekanan ketegangan konflik-konflik partai.

Partai-partai politik: semuanya ini merupakan sesuatu yang baru baginya, sesuatu yang belum pernah dikenalnya di masa kanak-kanak. Ia tak tau apa sebenamya manfaat partai-partai itu selain daripada menerbitkan pertikaian. Hingga kini, apa yang diingatnya tentang partai-partai itu hanyalah pidato-pidato sengit dalam kampanye pemilihan. Atau pengerahan beratus-ratus orang untuk bertepuk dan berteriak di lapangan desa dalam serangkaian rapat umum. Atau ketegangan yang menjalar antara tetangga, hanya karena perbedaan lambang partai yang terbayang di depan pintu. Di waktu itu tak kunjung dimengertinya secara tepat apa gerangan yang menjadi alasan pokok dalam pertarungan-pertarungan politik itu. Yang ia ketahui, atau lebih tepat yang ia rasakan, hanyalah proses penyempitan pandangan yang tak tertahankan di setiap sudut.

Maka, dalam ketidak-mengertian semacam itu, perlahan-lahan kepadanya mulai datang pengaruh dari satu kata ajaib: “revolusi”. Kata tersebut lahir dari mulut Presiden negerinya waktu itu, Sukarno, sang orator. Kata itu datang bagaikan mantera gaib yang sanggup membangkitkan impian, menidurkan segala niat untuk melawan dan menimbulkan rasa gentar kepada siapa saja. Anak muda itu sebenarnya tak tahu persis apa yang terkandung sebagai pengertian kata itu. Hanya yang terbayang kepadanya ialah suatu proses besar dan penting yang tengah bergerak, proses yang menyatukan seluruh segmen kehidupan bangsanya yang cerai-berai dan Sukarno berada di dalamnya dengan isyarat serta ajakannya yang mempesona.

Tak dapat disangkal: pada waktu itu berangsur-angsur mulailah anak muda itu terpikat dan menjadi khawatir untuk ketinggalan dalam proses besar tersebut.

Mengapa demikian, ia tak bisa menceritakan kembali sebab-sebabnya secara tegas, yang pasti: ia seakan-akan telah lumpuh di bawah daya pengaruh isyarat “revolusi” itu. Barangkali waktu itu ia sudah sampai kepada kejemuan yang paling puncak menyaksikan sengketa dan perlombaan kekuasaan di antara partai-partai. Barangkali ia seperti beribu-ribu orang lain dan anak-anak muda sezamannya telah menemukan seorang Juru Selamat dalam diri Sukarno, yang akhimya datang menawarkan satu ideologi tempat untuk bersatu dan pandai mengobarkan perasaan tak betah menghadapi disintegrasi masyarakat waktu itu.

Revolusi menolak hari kemarin dan membangun hari esok, kata Sukarno. Bagaimana anak muda seperti dia tak akan setuju dengan proses semacam itu?

Di akhir tahun 1962, ditulisnya sebuah artikel tentang revolusi dan kesusastraan. Ia menganjurkan agar penulis-penulis menerima revolusi itu secara positif: sebab, baginya, apa yang diperjuangan dengan usaha besar itu pada hakikatnya sama dan sebangun dengan apa yang diikhtiarkan oleh kesusastraan: “mewujudkan nilai-niai yang pada suatu masa dikaburkan, atau belum ditemukan, oleh suatu sejarah”. Pokok dari semuanya adalah kreativitas.

Pada waktu itu tak disadarinya, bahwa penafsiran tentang revolusi sedemikian hanyalah penafsiran pribadinya belaka. Paling tidak, cuma penafsiran kawan-kawannya sepaham. Sebab nyata, bahwa di dalamnya ia tidak lain dan tidak bukan cuma mengutamakan azas kehidupan kreatif. Dan azas itu adalah kemerdekaan, sesuatu yang baginya merupakan satu keharusan kesusastraan. Dengan kata lain, pada hakikatnya ia belum rela menyerahkan, biar sebagian pun, nikmatnya kemerdekaan itu, kemerdekaan dengan apa ia bisa hidup terus. Ia belum mau menidakkan dirinya sendiri, meskipun ia dengan antusias berbicara tentang revolusi.

Yang ia usahakan barulah satu saran untuk menempatkan kesusastraan dalam proses yang majemuk itu pada suatu posisi yang terhormat dan independen. Dorongan yang melahirkan kesusastraan lama dengan dorongan yang melahirkan revolusi, demikian menurut pendapatnya, oleh itu diktum bahwa kesusastraan harus mengabdi revolusi tak pernah bisa dimengertinya.

Tapi justru diktum itulah yang mempunyai pengaruh waktu itu. Dan di sinilah ia beserta kawan-kawannya sepaham berselisih dengan banyak kalangan penulis-penulis lain, penulis-penulis “realisme sosialis” dan mereka yang berada di sayap kiri konstelasi politik Indonesia. Bagi mereka ini kesusastraan harus mengabdi revolusi, dan tidak berdiri bebas. Revolusi, perjuangan untuk rakyat banyak itu menuntut ketentuan sedemikian. Kemerdekaan kesusastraan hanyalah suatu kemewahan yang harus ditunda, sebab kemerdekaan itu cuma akan melahirkan karya-karya orang-seorang yang walaupun mungkin bagus, tapi tak langsung berfaedah bagi perjuangan. Individualitas adalah satu hal yang irrelevan, jika kesusastraan memang bersedia untuk melayani rakyat.

Dalam pandangan sedemikian, kolektivitas adalah yang utama. Dan bagi para penulis “realisme sosialis” serta yang setuju dengan mereka, keutuhan kolektif itu dijaga oleh partai politik: politik adalah panglima. Sebab bagi mereka itu, politik adalah bentuk perjuangan yang paling di muka. Tanpa politik, tanpa kekuasaan, segalanya hanya kekenesan.

Agaknya sesuai dengan pandangan semacam itu, kesusastraan Indonesia, terutama yang dihasilkan oleh kaum “realisme sosialis”, penuh dengan sajak-sajak, cerita-cerita dan esai-esai tentang Revolusi, Rakyat, Anti-imperialisme, Anti-feodalisme dan hal-hal lain yang berhubungan dengan itu. Satu karya dengan karya yang lain hampir tak terbedakan penulisnya, karena baik bahasa dan tema mereka bermiripan. Dan memang tak bisa dibantah: masyakat umumnya lebih sanggup untuk mengerti karya-karya sedemikian.

Masa itu adalah masa slogan dalam lirik, masa kata-kata abstrak dan soal-soal besar. Pernyataan cinta, ungkapan tentang absurditas kehidupan, lukisan mengenai segi seksuil kisah antar manusia: semua itu barang luks.

Ada masanya seorang penulis bisa membiarkan hal itu terjadi pada satu jenis kesusastraan. Tapi ada masa lain di mana penulis tersebut tiba-tiba merasa bahwa hal sedemikian itu tidak bisa dipaksakan untuk semua orang.

Demikianlah yang terjadi pada diri penyair yang masih muda itu: makin hari slogan-slogan itu makin memuakkannya, dan makin hari makin terasa olehnya bahwa kesusastraan “revolusioner” yang diperkenalkan oleh para penulis “realisme sosialis” itu tidak lain cuma sesuatu yang steril, kering dan mencemaskan.

Namun bagaimanakah ia akan merumuskan perlawanannya menghadapi itu? Haruskah ia meneruskan pertahanan untuk menulis dengan kemerdekaan individuil, yang hanya melahirkan sajak-sajak yang tak kunjung dimengerti oleh rakyat banyak? Bukankah ia sudah begitu antusias dengan revolusi?

PADA bulan Agustus 1963, di Jakarta sejumlah penulis, pelukis dan wartawan bcrkumpul merumuskan sebuah Manifes. Pertemuan dan perumusan itu sebenarnya hanya satu klimaks dari ikhtiar mereka selama itu: ikhtiar untuk memiliki satu konsepsi, yang bisa dijadikan pegangan dalam mempertahankan kesusastraan dan “wabah” bahasa resmi, mempertahankan kesenian dari bahaya keruntuhan jadi poster dan meneruskan independensi kegiatan kreatif. Sebab, dari sehari ke sehari mulai nampak bahwa politik semakin menguasai segala sudut kehidupan: satu hal yang oleh mereka itu tak bisa dibiarkan.

Sasaran Manifes itu jelas: menolak “realisme sosialis”. Kesenian tak bisa diabdikan kepada revolusi dan politik, sebab jika demikian yang lahir adalah kepalsuan. Namun demikian, Manifes itu tidaklah dimaksudkan untuk menentang revolusi: kata keramat itu sudah cukup membikin gentar. Juga tidak seperti yang sering disangka orang kini, Manifes tersebut bukanlah perlawanan terhadap Sukarno.

Mereka yang merumuskan konsepsi itu waktu itu masih terpikat oleh pesona sang Pernimpin: mereka tetap bersangka baik bahwa pikiran-pikiran Sukarno pada dasarnya benar. Yang mereka khawatirkan hanyalah jika pikiran-pikiran itu terseret ke dalam penafsiran “realisme sosialis”, terutama yang berkenan dengan masalah kebudayaan nasional. Yang mereka cemaskan ialah jika Sukarno terjebak, hingga mau menerima gagasan yang menidakkan kemerdekaan kreatif. Dan tentu saja kekhawatiran dan rasa cemas itu tak mereka ucapan terus-terang dalam Manifes itu: mereka merasa cukup bijaksana untuk tidak terlalu berani.

Seolah-olah sebagai sesuatu yang lama ditunggu-tunggu, ketika Manifes tersebut diumumkan, beratus-ratus penulis dan seniman Indonesia datang ikut menandatangani. Agaknya mereka selama itu berada dalam kebingungan dan ketakutan yang sama: di satu pihak mereka was-was akan hilangnya diri mereka di bawah “realisme sosialis” yang sedang pasang naik itu, di lain pihak mereka tidak ingin untuk tertinggal di belakang semangat revolusioner yang tengah dikobarkan. Manifes Kebudayaan adalah semacam sintesa yang unik antara perlawanan terhadap “realisme sosialis” dengan persetujuan pada pikiran-pikiran Sukarno.

Dan memang dalam sintesa itulah anak muda dalam cerita ini mencari pegangan. Ia tidak bisa menolak revolusi lantaran itu berarti pengkhianatan lebih jauh terhadap “cita-cita” bangsanya. Tapi sementara itu ia tak bisa menolak dirinya sendiri dan kebebasannya. Dengan Manifes itu ia seakan-akan menemukan semacam “jalan kembali” ke haribaan masyarakatnya, sementara kemerdekaan kreatifnya masih bisa ia pertahankan.

Waktu itu ia tak sadar, bahwa sintesa itu adalah sesuatu ilusi.

DELAPAN Mei 1964, Presiden Sukarno, Pemimpin Besar Revolusi, tiba-tiba menyatakan bahwa Manifes itu adalah sesuatu yang terlarang. Serangan besar-besaran dalam pers yang dilakukan oleh orang-orang komunis agaknya telah mendorong sang Pemimpin untuk mengeluarkan pernyataan itu. Dan kata-katanya adalah undang-undang. Bagaimanapun, siapakah kiranya yang menduga bahwa akhir itu begitu gampang?

Ia juga terkejut. Tapi lebih dari terkejut, tiba-tiba dirasakannya suatu pembebasan. Kini disadarinya bahwa segala yang diyakininya tentang Sukarno, segala yang dipercayainya tentang revolusi, semua itu hanyalah khayalan yang naif. Kata ajaib “revolusi” itu, yang dulu pernah dicobanya untuk mengerti artinya, mendadak tidak ajaib lagi: kata itu tinggal kata yang tanpa definisi. Dan sebagaimana setiap kali kata tanpa definisi dipakai untuk menentukan hukum, maka yang terjadi adalah kesewenang-wenangan. Ia jadi tahu dusta itu. Dan ia jadi tahu, betapa tersesatnya ia telah terjebak oleh dusta yang sedemikian besar. Kesadaran ini memberinya dasar untuk bertahan. Perlawanan pun mulai.

Namun di hari-hari setelah pelarangan Manifes itu tak ada cara perlawanan lain selain diam. Bukan saja koran dan majalah-majalah takut untuk memuat tulisannya, karena ia adalah seorang penandatangan Manifes yang sudah dikutuk, tetapi juga karena bahasa yang dipakai oleh rezim yang berkuasa tak bisa dipercayainya lagi. Tiga tahun kemudian ketika rezim tersebut telah terguling, dituliskannya apa yang jadi perasaannya mengenai “pembebasan” itu.

Ketika Manifes Kebudayaan dilarang, pembebasan mulai. Apa yang nampaknya paradoksal menjadi nyata dalam pengalaman: bahwa kemerdekaan sebenarya waktu itu adalah kemerdekaan dalam pengucilan, kemerdekaan dalam diam.

“Ini tidak berarti, bahwa negeri ini kemudian menjadi sebuah negeri tanpa kata-kata. Justru sebaliknya: pre-1967, inilah Republik paling hingar-bingar sebelum revolusi kebudayaan terjadi di RRC. Soalnya ialah bahwa pada hakikatnya, kita tengah berada di bawah kekuasaan suatu bahasa yang tak jelas”.

“Demikianlah situasi kita dewasa itu: bahasa resmi kita, sarat dengan neologisme tanpa kamus tapi penuh retorik, telah menjadi bahasa di mana batasan-batasan tak lagi penting. Orang lebih condong kepada baik buruknya konotasi daripada kepersisan definisi. Hampir satu dekade lamanya kita mendengarkan dan mengucapkan kata-kata ini: revolusi, manipolis, kanan, kiri dengan kefasihan luar biasa dan dengan ambiguitas luar biasa.

Hampir satu dekade kita seperti kena pesona, hingga akhimya sampai pada suatu krisis: seluruh perwujudan sekitar kita hanyalah bangunan klise-klise, suatu “bahasa otomatik” yang dimaksudkan Ionesco, dengan apa pembicaraan dari hati ke hati menjadi sulit, dengan apa diskusi menjadi kandas, dengan apa telaah perundang-undangan hampir mustahil. Tidak terlalu mengerikan: kita telah berada di ambang situasi, di mana kesusastraan, ilmu, hukum — semuanya adalah soal-soal yang irrelevan. Yang ada cuma 1 Revolusi, 1000 slogan dan 0 puisi”.

“Tapi apa lagikah yang tinggal apabila kata “kontra-revolusioner” yang tak jelas pengertiannya itu sudah cukup untuk membunuh seseorang? Tragedi bahasa yang bermain di sekitar kita adalah juga tragedi suatu kehidupan kita”.

“Maka kemerdekaan kita dalam diam adalah bekal terakhir dan oleh sebab itu paling berharga dalam situasi semacam itu. Ia membersihkan kita dari teror ketidak-jelasan itu. Ia melindungi kita, semacam perisai antiseptik, dari wabah bahasa resmi, untuk mempertahankan kenyataan-kenyataan yang sebenarnya. Ia menegaskan kembali bahwa hidup kebudayaan adalah kerja, bukan menggonggongóseperti yang dilakukan mereka yang tentu mencipta, meskipun dari bawah-tanah dan penjara”.

“Kemerdekaan kita, dalam diam, sekaligus telah menjadi perlawanan. Dan demikianlah seluruh kegiatan kebudayaan yang fitri merupakan perlawanan, walaupun cuma sepotong sajak. Apa yang nampaknya paradoksal telah kita alami: bahwa sebaik Manifes dinyatakan terlarang, kemerdekaan mulai….”.

Dalam pembebasan itu, dalam perlawanan itu, berangsur-angsur rasa cemas dan rasa bersalah karena pendiriannya yang “asing” bagi lingkungannya menjadi lenyap, meskipun bukannya tak pemah singgah mengganggunya kembali. Bagi seorang yang telah dikutuk, bagi seorang yang telah jadi batu, ada hal-hal yang menjadi keras dan tidak menarik. Pemberontakan pun mengandung hal yang keras dan tak menarik semacarn itu. Tapi jika misalnya tidak ada jalan pulang sekalipun, masih ada yang berharga, yakni kemerdekaan.

Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena penciptanya telah meninggal dunia lebih dari 70 tahun yang lalu atau dipublikasikan pertama kali lebih dari 50 tahun yang lalu. Masa berlaku hak cipta atas karya ini telah berakhir. (Bab IX UU No. 28 Tahun 2014)