Pidato Susilo Bambang Yudhoyono tentang Perkembangan Tanah Air kepada Kalangan Diplomatik di Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan negara-negara sahabat serta Pimpinan organisasi-organisasi internasional,
Yang saya hormati, para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia bersatu II,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, saya sungguh gembira karena dapat kembali berjumpa dengan Saudara-saudara, Yang Mulia para Duta Besar, para Kepala Perwakilan, dan para Pimpinan organisasi internasional yang bertugas di Indonesia.
Saya ingin pula mengucapkan terima kasih kepada Saudara Menteri Luar Negeri yang bisa menyelenggarakan pertemuan yang penting ini. Tentu, saya amat berterima kasih kepada Saudara-saudara yang berkenan hadir untuk memenuhi undangan Menteri Luar Negeri pada hari ini. Dan meskipun sudah lewat, saya ingin pula mengucapkan selamat tahun baru, tahun 2012 kepada Saudara semua. Semoga tahun 2012 membawa kebaikan bagi dunia dan bagi bangsa dan negara kita masing-masing.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Pertemuan yang penting ini akan saya gunakan untuk menjelaskan perkembangan dan dinamika terkini yang ada di Indonesia, sekaligus untuk menyampaikan tantangan-tantangan yang kami hadapi, dan kebijakan serta langkah-langkah yang telah dan sedang kami ambil untuk mengatasi permasalahan-permasalahan itu, dan selanjutnya melanjutkan pembangunan di negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.
Pertemuan ini juga saya harapkan bisa membuka pikiran-pikiran baru, inspirasi bagi kita semua untuk lebih meningkatkan lagi hubungan, kerja sama, dan kemitraan di antara kita. Dan, saya telah berpesan kepada Menteri Marty Natalegawa agar pertemuan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun sebagai annual meeting, sehingga saya bisa berkomunikasi langsung dengan Bapak-Ibu sekalian.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Saya ingin memulai, dan ini sebenarnya semacam review atau mengingatkan kembali atas apa yang Bapak-Ibu ketahui bahwa di abad ke-21 ini, negara kami, Indonesia, mengusung yang saya sebut dengan all-direction foreign policy. Ada slogan yang kami angkat: million friends and zero enemy. Indonesia, seraya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kini telah menjadi regional power, dengan tentunya global responsibilities dan global interests. Kami akan selalu akan selalu aktif menguatkan hubungan, kerja sama, dan kemitraan dengan negara sahabat manapun, tentu atas dasar kepentingan nasional dan kepentingan bersama kita (common interest) di antara kita semua.
Kita sama-sama menyaksikan bahwa keadaan dunia kita, dunia di awal abad 21 ini, penuh dengan dinamika dan perubahan. Kita masih menghadapi dan nampaknya makin menghadapi isu-isu yang critical dan fundamental. Tanpa saya uraikan one by one apa yang saya maksudkan dengan critical and fundamental issues tadi, saya kira Saudara sependapat dengan saya bahwa yang kita perlukan untuk mengatasi isu-isu global itu tiada lain adalah global collaboration, partnership, and cooperation diantara kita semua. Tentu, kita punya semangat, kita punya energi, dan kita juga punya tekad, dengan kolaborasi global itu, kita berbuat bersama-sama untuk membangun dunia, dunia kita, yang lebih aman dan lebih damai, yang lebih adil dan membawa kemakmuran bagi semua (peace, justice, and prosperity for all).
Saudara-saudara,
Saya hanya mengungkapkan secara sangat singkat tentang perkembangan dunia kita karena tentunya Yang Mulia para Duta Besar, para Kepala Perwakilan, dan para pimpinan organisasi internasional sudah sangat memahaminya, dan bahkan bersama-sama kita mengelolanya. Justru yang ingin saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini adalah menyangkut perkembangan dan dinamika di Indonesia. Saya yakin bahwa Hadirin sekalian memahami bahwa Indonesia sekarang ini masih berada dalam proses transformasi, reformasi, dan bahkan demokratisasi untuk menuju demokrasi yang matang, yang berkualitas, sekaligus bermartabat, lebih dari sekedar a consolidated democracy. Juga, kami tengah dan terus melakukan pembangunan kembali ekonomi kami, ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat setelah kurang lebih 1,5 dekade yang lalu Indonesia mengalami krisis ekonomi yang dahsyat, yang luar biasa.
Krisis dan perubahan politik yang dramatis, yang terjadi pada tahun 1998, dan kemudian tentu berpuncak atau memuncak pada tahun-tahun berikutnya, sebagai sebuah refleksi, saya ingin menggambarkan bahwa Indonesia memang waktu menghadapi situasi yang sangat sulit. Bahkan, terus terang, negara kami menghadapi ancaman disintegrasi. Ekonomi kami collapsed. Terjadi guncangan politik, guncangan sosial, dan gangguan keamanan dan ketertiban publik yang meluas di hampir seluruh penjuru negeri kami. Sungguh berat, sungguh sulit apa yang kami hadapi di waktu itu.
Tetapi, kami sungguh bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan tentunya dengan bangga berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, dengan bekerja keras dan penuh keyakinan, akhirnya kami bisa mengatasi krisis itu, dan Indonesia selamat, masih tegak berdiri sebagai negara yang berdaulat dan terus membangun masa depannya.
Yang terang, Indonesia banyak mengambil hikmah dan memetik pelajaran dari masa lalu kami, termasuk ketika terjadi krisis dan perubahan situasi politik yang dramatis pada waktu itu. Dan dengan memetik pelajaran itu, seraya memahami amanah para founding fathers dan juga cita-cita konstitusi kami, maka sekarang ini Bapak-Ibu menyaksikan bahwa kami terus melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan, menuju Indonesia yang tentu harapan kami makin maju, makin damai, makin demokratis, dan makin sejahtera.
Tetapi, saya harus berterus terang, sebagaimana juga pengalaman yang dialami oleh bangsa-bangsa lain ketika melakukan reformasi dan transformasi, termasuk demokratisasi, pengalaman kami, perubahan yang kami lakukan ini painful, banyak sekali pasang surutnya (ups and downs), kadang-kadang terjadi kemunduran atau setback, muncul social disorder, ada semacam kegelisahan, kegamangan, atau sikap yang disoriented, termasuk perlawanan atau resistance dari mereka yang menolak perubahan dan reformasi yang kami jalankan. Hal ini kami alami bertahun-tahun sejak awal krisis terjadi, meskipun alhamdulillah situasinya tahun-tahun terakhir ini sudah bertambah baik.
Hadirin sekalian,
Mekarnya demokrasi, kebebasan, termasuk kemerdekaan pers (freedom of the press), pemenuhan hak-hak asasi manusia, dan keterbukaan atau openness, yang berlangsung cepat dan berskala besar di Indonesia, disamping ini membawa energi dan keteguhan kami untuk terus melaksanakan reformasi dan pembangunan negeri kami menuju masa depan yang lebih baik, tapi juga ada ekses yang sering mengganggu stabilitas politik dan bahkan ketertiban serta keamanan publik. Fenomena dan kejadian yang para Duta Besar, Kepala Perwakilan, dan para Pemimpin organisasi internasional akhir-akhir ini, misalnya, itu tiada lain menyangkut atau bagian atau konsekuensi dari reformasi dan penataan kembali kehidupan bernegara di Indonesia ini.
Tapi, saya yakin dan percaya bahwa, karena menganggap itu wajar bagi sebuah perubahan yang berdimensi luas, berskala besar, dan berlangsung cepat, keyakinan saya, itu akan bisa kami lalui. Dan kami yakin lima sampai sepuluh tahun mendatang, reformasi, demokratisasi, dan pembangunan kembali ekonomi Indonesia yang banyak sekali tantangan dan masalah yang harus kami atasi akan menghasilkan capaian yang signifikan.
Saya secara pribadi juga perlu menyampaikan bahwa di tengah kebisingan demokrasi ataupun hingar-bingar dan kegaduhan politik yang memang menyertai perubahan besar yang Indonesia lakukan sekarang ini, saya tetap fokus dan saya tidak distracted dalam menjalankan mandat saya untuk mencapai sasaran strategis pembangunan negeri ini di tahun-tahun mendatang.
Saya ingin menyampaikan, Hadirin yang saya muliakan, bahwa dalam kurun waktu lima tahun ini, 2009-2014, kami memiliki prioritas dan agenda besar, yaitu melakukan percepatan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu yang pertama. Yang kedua adalah kami ingin benar membangun demokrasi yang lebih matang dan lebih berkualitas. Sedangkan yang ketiga, kami berupaya dengan sekuat tenaga untuk menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini, keadilan bagi semua, justice for all.
Saya kira, kolega-kolega saya yang sedang menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan kehidupan bernegara sekarang ini tidak pernah tergoda untuk meninggalkan jalan demokrasi, meskipun penuh tantangan, very noisy, dan kemudian lantas kembali ke era otoritarian. Mengapa? Karena kami yakin kebenaran atas pilihan rakyat kami, bangsa kami mengawali reformasi yang berlangung sejak sekitar 13 tahun yang lalu. Dan, saya melihat sisi lain dari hingar-bingar demokrasi dan politik di Indonesia sekarang ini, bahwa pada saatnya nanti semua itu akan memberi penguatan dan sense of belonging yang lebih tinggi, yang lebih kuat dari rakyat Indonesia terhadap apa yang dilakukan oleh negara dan pemerintah untuk membangun negeri kami menuju hari esok yang lebih baik.
Saya memulai ketika menjelaskan perkembangan dan dinamika yang ada di Indonesia ni dengan sedikit flashback, dan apa yang terjadi sekarang ini sebagai bagian atau aliran dari proses besar yang kami lakukan, yang kami mulai pada tahun 1998 yang lalu.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Izinkan saya sekarang untuk, secara singkat dan secara garis besar, menyampaikan capaian dan sekaligus tantangan yang kami hadapi, apa saja yang telah kami capai dan hasilkan dalam proses reformasi dan demokratisasi ini, termasuk pembangunan kembali ekonomi kami, sekaligus nanti tantangan, permasalahan, dan apa saja yang belum sepenuhnya dapat kami capai. Tentu ada raport biru dan masih ada pula raport merah. Saya harus akui seperti itu, dan sepenuhnya saya pertanggungjawabkan karena melaksanakan reformasi, membangun sebuah bangsa bagi sebuah negara berkembang tentu bukan proses sekali jadi, tidak berjalan ibaratnya di bawah bulan purnama, semuanya serba lunak, tetapi mesti ada tantangan, permasalahan, dan hambatan.
Yang Mulia,
Hadirin sekalian,
Saya ingin memulai yang pertama dulu, dengan syukur dan bangga, saya ingin menyampaikan apa saja capaian dan hasil yang telah kami dapatkan. Ini antara lain, pertama—dan ini menjadi bagian dari sejarah—bahwa krisis besar yang dulu kita cemas kalau tidak bisa kita lalui, telah kami lalui dan Indonesia selamat.
Yang lain, ekonomi Indonesia, sungguhpun dulu dari pertumbuhan 6 sampai 7% jatuh pada -30% dengan berbagai keruntuhan fundamental ekonomi yang ada di negeri ini, kini tumbuh kembali dengan fundamental yang makin kuat, sekalipun dunia mengalami krisis-krisis baru, utamanya krisis 2008-2009 dan krisis 2011-2012.
Capaian yang lain, ancaman terhadap internal security, seperti dulu konflik Aceh yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun, lantas konflik komunal di Poso, di Ambon, dan di beberapa tempat dengan skala yang besar, telah kami selesaikan.
Yang lain, meskipun masih menjadi tantangan dan pekerjaan rumah kami yang harus kami selesaikan, kemiskinan terus menurun, pengangguran terus menurun, bahkan debt-to-GDP ratio yang menjadi perhatian dunia ketika banyak negara mengalami kesulitan ekonomi karena debt dan deficit problems, Indonesia mengalami perbaikan.
Saya masih ingat, tujuh tahun yang lalu ketika saya memulai memimpin negeri ini, debt-to-GDP ratio Indonesia berjumlah 56%, dan kemudian kami turunkan sekarang ini tinggal sekitar 25%. Kami ingin terus melakukan pembaikan atau perbaikan fiskal kami, untuk menuju ke situasi yang lebih sehat, berimbang, dan tentu membangun peluang untuk perekonomian kami.
Yang lain, sebagaimana Bapak-Ibu saksikan, kami, setelah pada saat Indonesia mengalami krisis absen dalam peran internasional yang lebih mengemuka, kami kembali aktif dalam forum-forum internasional, mulai dari ASEAN sampai G20, sebagai kontribusi kami, kontribusi Indonesia terhadap dunia.
Itu sejumlah hal yang dengan rasa syukur dan bangga saya sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian.
Yang kedua, saya katakan tadi, masih ada kekurangan kami, masih ada hal-hal yang belum dapat kami capai sepenuhnya, masih banyak pekerjaan rumah. Saya ingin menyebut beberapa contoh. Meskipun kami melakukan kampanye antikorupsi yang paling agresif dalam sejarah Indonesia—Bapak-Ibu bisa memeriksa perjalanan sejarah pemerintahan dan kenegaraan kami sejak merdeka—dan dengan tanpa pandang bulu, kami melakukan penindakan bagi kejahatan korupsi, termasuk ratusan pejabat negara telah kami adili. Ada menteri, ada gubernur, ada bupati, ada wali kota, ada anggota parlemen. Pendek kata, semua yang ternyata dinyatakan bersalah oleh pengadilan, sebagai yang melaksanakan tindak pidana korupsi.
Namun, kasus-kasus korupsi masih terjadi. Bottlenecking dan birokrasi yang belum baik juga masih ada. Meskipun Indeks Persepsi Korupsi, bagaimana dunia, dari lembaga internasional melihat kami, tujuh tahun terakhir ini Indonesia dinyatakan membaik, ada progress yang signifikan, tetapi saya menyadari bahwa masih panjang yang harus kami lalui, masih banyak yang harus kami lakukan untuk sampai tingkatan yang membuat kami lega dan nyaman.
Tantangan dan permasalahan lain: masih ada benturan sosial dan aksi-aksi kekerasan yang berangkat dari konflik antaridentitas, dan ini memang konsekuensi dari kemajemukan kami. Kemajemukan, di satu sisi, adalah anugerah dan kekayaan. Tapi di sisi lain, adalah sumber perselisihan, konflik, dan pertentangan. Identitas ini bisa agama, suku, etnik, daerah, dan lain-lain. Ini, saya analisis, antara lain akibat ekses dan kesalahan dari sebagian anggota masyarakat kami terhadap makna hak dan kebebasan.
Tantangan lain yang kami hadapi: pembangunan yang belum merata di seluruh Indonesia. Bapak-Ibu menyaksikan keadaan geografi negara kami, jumlah resminya, meskipun saya belum pernah menghitung satu per satu, 17 ribu lebih pulau di Indonesia ini. Tantangan tersendiri bagi pemerintahan: transportasi, ekonomi, semuanya. Maka, kami menyadari sekarang bahwa memang masih ada kebelummerataan dari pembangunan kami. Akibatnya, ada daerah yang angka kemiskinannya lebih tinggi dibandingkan daerah yang lain. Ada daerah yang infrastrukturnya memang sangat kurang dibandingkan daerah yang lain, dan tentu ini menjadi pekerjaan rumah dan tugas kami.
Sebenarnya, tahun-tahun terakhir ini, kami telah meningkatkan upaya, termasuk mengalirkan anggaran yang lebih besar untuk mengatasi semua itu, termasuk kami lakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi across the region, across the country dengan satu masterplan yang telah kami jalankan sekarang ini, serta kami juga menjalankan upaya percepatan dan perluasan penurunan kemiskinan, dengan masterplan juga. Hasilnya mulai nampak, namun saya harus jujur mengatakan bahwa, lima sampai sepuluh tahun mendatang, tantangan ini masih akan kami hadapi, dan tentunya untuk kami jawab dan kami selesaikan.
Tantangan-tantangan lain, Yang Mulia, adalah misalnya menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh pascatsunami dan Aceh pascakonflik, yang alhamdulillah telah dapat kami selesaikan. Juga mengelola persoalan di Papua, bertumpu pada kebijakan otonomi khusus, otonomi yang luas, yang telah menjadi pilihan negara kami.
Saya juga harus mengatakan, khusus ini, sekali-kali terjadi, ini kejadian yang mencerminkan disharmoni antara umat beragama di beberapa tempat dan di beberapa keadaan, yang ini tentu menjadi perhatian kami yang sungguh-sungguh.
Dan, satu lagi, patut saya kedepankan di hadapan forum yang terhormat ini, isu lingkungan hidup, utamanya yang menyangkut pengelolaan hutan yang ada di Indonesia.
Dari mapping out dan identifikasi, baik capaian dan tantangan atau pekerjaan rumah tadi, saya ingin melakukan elaborasi atas beberapa hal untuk mendapatkan pengertian serta pemahaman dari para Duta Besar, Kepala Perwakilan, dan Pimpinan organisasi internasional, dengan mengangkat lima fundamental issues, berikut kebijakan dan tindakan yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia dan sebagian tentunya oleh negara Indonesia.
Yang pertama, saya akan berbicara khusus tentang good governance, reformasi birokrasi, dan kampanye antikorupsi.
Yang kedua, saya akan mengangkat isu disharmoni antarumat beragama dan konflik komunal.
Yang ketiga, saya juga akan menyampaikan kebijakan dan langkah-langkah pengelolaan Papua dan Aceh yang kedua-duanya bertumpu atau berdasarkan pada otonomi khusus atau otonomi yang luas.
Yang keempat adalah isu lingkungan hidup, khususnya upaya kami untuk mengelola hutan.
Dan yang kelima atau yang terakhir adalah prioritas dan upaya kami untuk terus mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di negeri tercinta ini.
Saya ingin memulai dari yang pertama perihal good governance, reformasi birokrasi dan kampanye antikorupsi. Saya mengetahui bahwa Bapak, Ibu memiliki kepedulian tentang ini. Para investor, partner kami dari luar negeri kalau ingin bekerja sama dengan Indonesia juga sangat berkepedulian tentang hal ini, maka saya ingin menjelaskan pada forum yang baik ini.
Hadirin sekalian,
Sebenarnya telah terjadi banyak perubahan dan perbaikan dari tahun ke tahun. Saya bisa mengatakan seperti itu karena tahun 2005 misalnya, saya mengindentifikasi banyak sekali masalah yang berkaitan dengan ini. One by one sebenarnya sebagian telah mengalami perbaikan yang signifikan, sebagian not much, sebagian memang belum banyak berubah.
Sungguhpun ada capaian-capaian tentu kami sendiri belum puas dan bertekad untuk ke depan ini, barangkali dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun mendatang akan bekerja dengan gigih, dengan sungguh-sungguh, all out untuk bisa melakukan perbaikan yang lebih signifikan.
Perubahan yang kami lakukan, pertama, bersifat struktural, itu lebih mudah. Yang kedua, cultural, itu lebih sulit. Dimensi yang kami pilih untuk membangun good governance, melaksanakan reformasi birokrasi dan pencegahan, serta penindakan korupsi adalah pencegahan, semampu mungkin kita cegah dengan kejelasan sistem, dengan instrumen pengawasan, dengan menaikkan kesejahteraan dan sebagainya. Tetapi tentu harus ada penindakan demi keadilan.
Sistem desentralisasi dan otonomi daerah, saya kira sebagian Bapak, Ibu mulai mengenalnya. Itu juga menambah kompleksitas permasalahan yang kami hadapi ketika kami menyentuh urusan good governance, reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Semua ini, kita jalankan dengan memerankan banyak pihak yang kami pandang tepat untuk menjadi penjuru dalam tugas besar ini. Misalnya KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sangat aktif dan produktif, tentu penegak hukum yang lain. Yang kedua, NGO, baik NGO dalam maupun luar negeri, pers, dan juga masyarakat luas.
Sistem reward and punishment makin kami galakkan untuk ya memotivasi dan memberikan ucapan terima kasih bagi yang benar-benar menjadi contoh dalam good governance dan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Sebaliknya punishment harus kami berikan bagi pada mereka yang lalai dan mereka yang memang melakukan kesalahan.
Dan penyelamatan aset dan keuangan negara sebenarnya amat nyata. Suatu saat Jaksa Agung, Kapolri, KPK, Menteri Hukum dan HAM bisa menjelaskan ke hadapan Bapak, Ibu sekalian our achievement di dalam penyelamatan aset dan keuangan negara.
Kami juga menyadari gaji dan kesejahteraan pegawai yang rendah, tentu membuat mereka mudah tergoda untuk melaksanakan tindakan penyimpangan dan korupsi. Itulah secara sangat serius tahun demi tahun, sesuai dengan kemampuan negara, kami tingkatkan gaji dan kesejahteraan abdi negara.
Pengakuan dan laporan masyarakat, kami respon. Saya sendiri membuka kotak pengaduan melalui SMS maupun melalui surat yang sangat baik bagi saya mengetahui, manakala ada penyimpangan, bahkan kejahatan. Sebagian laporan dari masyarakat yang masuk ke kantor saya benar. Sebagian setelah kita kita investigasi tidak akurat, tidak benar.
Kesimpulannya memang masih diperlukan waktu untuk meneruskan pekerjaan besar ini. Namun saya juga selalu mengajak semua penyelenggara negara, para pejabat pemerintah untuk terus gigih dan meningkatkan efektivitas kita dalam mengatasi masalah ini.
Berkaitan dengan ini, saya kira baik bagi saya untuk mengedepankan dua hal yang terkait dengan topik ini, upaya kami untuk membangun good governance, melanjutkan reformasi birokrasi, dan pemberantasan korupsi. Kita pernah dengar ada istilah power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.
Di era otoritarian dulu, kekuasaan berpusat di Jakarta, sentralistik-konsentrik. Oleh karena itu, kasus-kasus korupsi hampir sebagian besar terjadi di Jakarta.
Di era demokrasi ini, ketika kekuasaan didistribusikan, kekuasaan Presiden telah dilucuti melalui empat kali amandemen undang-undang dasar kami, sekaligus dengan mendistribusikan kekuasaan di tempat-tempat yang lain, misalnya di daerah, pada tingkat gubernur, bupati dan walikota, di parlemen. Maka kasus-kasus korupsi di era demokrasi ini, ternyata terjadi di banyak tempat, di pusat masih ada, di daerah sekarang menjadi ada, bahkan di parlemen.
Saya yakin bahwa kalau kita ingin menyentuh semuanya, ya sentuhlah semua kepada power holders di negeri ini untuk bersama-sama membikin negeri kita ini makin bersih, makin baik. Itu isu yang berkaitan dengan topik ini.
Isu yang kedua, saya tahu, setiap saya menerima delegasi dari negara sahabat, termasuk para investor selalu masih ada hal-hal yang belum pas menyangkut investment climate, menyangkut business climate, menyangkut birokrasi kami. Meskipun karena saya sering menerima sejak tahun 2005 sudah berkurang keluhannya itu, sudah berkurang kritiknya, tapi di sana, sini masih ada. Dan saya tahu memang masalah ini menjadi salah satu hambatan investasi, meskipun sebagian sudah kami atasi dan para investor sendiri mengakui ada perbaikan dan perubahan, tapi akan terus kami lanjutkan untuk benar-benar membikin investment climate di Indonesia ini makin tinggi dan memberikan kenyamanan bagi kerja sama kita.
Sementara, ketika ada concern terhadap investment climate dan kami bekerja terus-menerus untuk memperbaikinya. Saya kira dunia juga tahu bahwa banyak peluang untuk kerja sama dengan Indonesia, banyak opportunities di investasi kami.
Indonesia, alhamdulillah, ekonomi kami tahun lalu tumbuh 6,5% dengan GDP kami tembus 800 billion US Dollars lebih. Inflasi di bawah 4% dan tengah berkembang ekonomi di daerah, paduan dari sumber daya alam dan sumber daya manusia, dan other opportunities, saya yakin tidak perlu merintangi keinginan atau semangat untuk bekerja sama dengan kami di bidang investasi. Dengan keyakinan Bapak, Ibu, kami akan terus bekerja untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Pertama itu.
Yang kedua, saya katakan disharmoni antarumat beragama dan konflik komunal yang sekali-kali masih terjadi di Indonesia.
Bapak, Ibu, sebenarnya yang mengikuti sejarah reformasi Indonesia, Indonesia sejak krisis 1998, keadaan yang sekali-kali terjadi di Indonesia ini tidak seburuk apa yang terjadi ketika kami mengalami tahun-tahun berat di waktu krisis yang lalu. Tidak seburuk yang dibayangkan pula dan juga tidak seburuk barangkali yang terus diberitakan oleh media massa.
Meskipun masih terjadi konflik dan benturan, harus saya akui di beberapa tempat, tetapi secara umum, secara nasional, kerukunan sosial dan kerukunan antarumat beragama masih terjaga dan dalam keadaan baik. 240 juta lebih rakyat Indonesia bermacam-macam agama, etnis, suku, daerah, kerukunan secara nasional sebenarnya masih terjaga dan masih baik.
Kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, sekaligus mencegah dan menanggulangi kekerasan di antara mereka sangat jelas. Kami firm kebebasan beragama dan menjalankan ibadahnya dijamin, tidak ada diskriminasi yang mengalir dari undang-undang dasar maupun kebijakan pemerintah, dan tidak ada pembiaran, tidak ada pembiaran.
Meskipun tidak muncul di media massa, sangat banyak perselisihan yang dapat kami selesaikan dengan baik melalui mediasi sehingga tercegah dan tidak terjadi benturan ataupun konflik terbuka yang menyangkut hubungan antarumat beragama ataupun antar identitas.
Pendekatan yang kami pilih sebenarnya satu pendekatan hukum, tapi seringkali pendekatan hukum tidak serta-merta segera menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, kami pilih juga mediasi, memfasilitasi dialog untuk mencapai kesepakatan.
Manakala ada kekerasan dan pelanggaran hukum, kita tindak, kita hentikan, dan proses hukum dijalankan. Bapak, Ibu bisa mengecek, kapan-kapan bisa mendengarkan penjelasan Kapolri, Jaksa Agung apa saja langkah hukum yang kita berikan pada pelaku-pelaku kekerasan itu.
Saya akui, I have to admit, bahwa sejumlah penanganan dari aparat keamanan di kejadian-kejadian tertentu itu terlambat, kurang antisipasi, kadang-kadang tidak tuntas, kadang-kadang pula nampak kurang profesional. Dan kemudian karena ini menjadi perhatian publik cara menjelaskan kepada publik, apa yang dilakukan oleh aparat keamanan kita, oleh pemerintah daerah juga kurang efektif. Dengan demikian, menyisakan image yang tidak positif.
Tapi trust me, bahwa hal-hal seperti itu semata-mata menyangkut profesionalitas dan kapabilitas, bukan pembiaran. Amat berbeda yang disebut dengan unable dengan unwilling. We are more than willing. Tapi kadang-kadang karena circumstances tertentu, karena katakanlah profesionalitas dan kecekatan di dalam mengatasi masalah itu. Sebagian dari aparat kami unable to deal the issues to solve the problems, to stop the failure immediately. Jadi jauh dari istilah violence by omission ataupun yang disebut dengan pembiaran.
Saya ambil dua kasus yang menonjol menjadi perhatian Bapak, Ibu, kasus Ahmadiyah dan kasus Gereja Yasmin.
Kasus Ahmadiyah, negara tidak melarang, siapapun yang memiliki keyakinan, tapi negara mengatur. Agar Indonesia yang 90% lebih penduduknya beragama Islam, ketika ada ajaran yang berbeda harus mendapatkan keyakinan dan itu tugas negara untuk menata dan mengaturnya tidak terjadi benturan, yang tentu akan threatening social and public security, yang itu tugas negara untuk menjalankannya. Jadi saya mengatakan we do regulate. Semuanya itu untuk kebaikan dan semuanya juga berdasarkan musyawarah, mediasi dan pembicaraan.
Kasus Gereja Yasmin, ini sebetulnya masalah perizinan, masalah berhubungan dengan masyarakat lokal. Dan kasus ini memang bermulai pada tahun 2002. Kami terus mengelolanya melalui pendekatan hukum dan pendekatan non hukum. Karena sekali lagi, pengalaman kami, kita menyelesaikan masalah Ambon, masalah Poso, masalah yang lain-lain, pendekatan hukum semata kadang-kadang tidak bisa dengan efektif mengakhiri benturan. Tetapi dengan pendekatan tambahan, itu justru lebih cepat dan lebih bisa permanen untuk menyelesaikan konflik horizontal itu.
Pemerintah menyangkut Gereja Yasmin ini sedang terus melakukan mediasi dan mencari solusi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diselesaikan. Saya sudah mendorong walikota, gubernur, masyarakat lokal untuk temukanlah masalah dengan bantuan pemerintah pusat. Yang penting, saya pribadi ingin, pemerintah ingin jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai di Bogor.
Dan kami akan terus memastikan ini semua, karena sekali lagi, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan, untuk memeluk agamanya dan menjalankan ibadahnya, siapapun, apakah yang beragama Islam, beragama Katholik, Kristen, Hindu, Budha, Khonghucu dan semuanya, yang menurut saya mendapatkan perlindungan dari konstitusi kami. Itu yang kedua, dari lima.
Yang ketiga adalah menyangkut Papua dan Aceh. Saya mulai dari Papua. Saya tahu ini juga menjadi kepedulian dari sebagian Bapak, Ibu.
Indonesia terus mengelola permasalahan di Papua sebaik mungkin. Bagi Indonesia, isu Papua bukanlah isu kedaulatan, tapi isu politik, isu sosial, isu keadilan dan isu kesejahteraan.
Saya berterima kasih atas sahabat-sahabat, negara-negara sahabat yang telah memberikan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, termasuk Papua.
Sejak tahun 2005, hanya beberapa minggu setelah saya menjadi Presiden, saya telah menghentikan yang disebut pendekatan keamanan, security approach over Papua. Telah kami pilih prosperity and justice approach. Segera setelah itu dan Papua kini pun sesungguhnya telah mendapatkan otonomi khusus, otonomi yang luas. Kemudian kebijakan percepatan pembangunan, termasuk anggaran khusus itu juga kita alirkan. Karena kami menyadari ada ketertinggalan, ada ketidakadilan di waktu yang lalu, yang harus kami sentuh dengan cara mempercepat pembangunan, mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi saudara-saudara kami di Papua.
Kita menjalankan affirmative action, jatah, kuota untuk mengikuti pendidikan misalkan di Kepolisian, di kemiliteran di mana pun, termasuk posisi-posisi putra daerah pada pemerintahan lokal.
Di bawah MP3EI, kami menetapkan koridor Papua dan Maluku, inti dari kawasan Timur Indonesia untuk pendapatan percepatan dan perluasan pembangunan dengan proyek, dengan anggaran, dan dengan agenda yang konkret.
Memang sebagaimana di negara mana pun selalu ada kehadiran tentara dan kehadiran polisi. Saya kira tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tentara dan polisinya tidak boleh bertugas di sebuah wilayah, wilayah negara itu. Mereka hadir di sana, Kepolisian, militer dengan jumlah yang sangat terbatas.
Bandingkan ada sebuah negara mungkin ratusan ribu, belasan devisi untuk daerah seluas Papua dan Papua Barat, ini beberapa kali lebih besar dari Pulau Jawa, ada yang bilang lima, ada yang bilang tiga, ya di antara tiga dan lima kali Pulau Jawa. Itu hanya ada empat batalyon yang mengamankan border antara Indonesia dengan PNG, four battalions only, kemudian ditambah satuan lokal yang juga terbatas. There is no offensive military operation. Saya pastikan itu. Mereka bertugas menjaga keamanan publik. Polisi menegakkan hukum.
Mengapa mereka harus melaksanakan itu? Karena dunia juga harus tahu memang masih ada gerakan separatisme di Papua. Masih ada serangan-serangan kaum separatis, serangan bersenjata yang mengakibatkan korban bagi polisi, bagi tentara, dan penduduk lokal. Oleh karena itu, sah tentara dan polisi kami bertugas di sana. Itu tugas negara. Saya mempertanggungjawabkan.
Tetapi memang dalam rangka penegakan hukum dan keamanan yang dijalankan oleh prajurit-prajurit dan polisi kami, ada ekses, ada tindakan yang melebihi kepatutannya, yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. There are cases, kejadian di sana.
Terhadap pelanggaran dan penyimpangan seperti itu, baik yang dilakukan oleh TNI maupun Polri, sanksi kami berikan. Hukum kami tegakkan. Court martial, pengadilan militer kami gelar di sana. Yang salah pasti dihukum. Salahnya berat, hukumannya, salahnya besar, hukumannya berat. Salahnya kecil, hukumannya ringan. Tidak ada immunity dan tidak ada culture of denial.
Silakan diikuti proses penegakan hukum itu, karena kami ingin transparan. Sebagaimana transparansi yang dilakukan Indonesia, ketika mengadili pelaku-pelaku terorisme terbuka, silakan. Kami punya undang-undang, kami punya konstitusi, kami menghormati HAM, tapi terorisme kejahatan yang luar biasa, kami adili, tapi terbuka. Ada pembelaan dan segala macam, karena yang kita tegakkan adalah justice. Justice for all.
Kalau ada informasi yang negatif, menyangkut apa yang dilakukan oleh tentara dan Kepolisian kami di Papua, yang berkaitan dengan katakanlah pelanggaran hukum dan HAM, beritahu kami, beritahu Panglima TNI, beritahu Kapolri, beritahu saya sebagai Presiden. Kami akan laksanakan investigasi. Tidak ada yang kami peti-eskan.
Ketika kami melaksanakan investigasi, silakan diikuti. Karena sekali lagi, kami juga tidak ingin ada ekses, ada tindakan yang represif, ada yang beyond necessity dalam melaksanakan tugas, baik Kepolisian maupun tentara kami di sana.
Ke depan Saudara-saudara, saya sendiri dan pemerintah akan terus bekerja secara serius untuk mengatasi sejumlah persoalan di Papua, sekaligus mengatasi hambatan pembangunan. Banyak hambatan pembangunan, meningkatkan kapasitas pemerintahan lokal, termasuk akuntabilitas, penggunaan anggaran. Dan yang tidak kalah pentingnya, kami juga terus menjalin dialog. Saya sendiri dalam satu bulan terakhir ini, sudah tiga kali berdialog dengan tokoh-tokoh penting dari Papua untuk mendengarkan kritik mereka, koreksi mereka, tapi sekaligus untuk ya meningkatkan efektivitas peningkatan kesejahteraan rakyat di Papua.
Saya ingin Yang Mulia para Duta Besar, Kepala Perwakilan dan Pimpinan Organisasi Internasional, persoalan di Papua dapat kami selesaikan secara damai dan bermartabat, sebagaimana kami alhamdulillah, bisa menyelesaikan masalah Aceh sehingga keamanan, keadilan, dan kesejahteraan makin tegak di Papua, yang semuanya bertumpu pada otonomi khusus, yang berbeda dengan perlakuan negara terhadap provinsi-provinsi yang lain. Aceh dan Papua khusus.
Kemudian Aceh sekarang. Saya kira Bapak, Ibu juga mengikuti bahwa rekonstruksi pasca tsunami. Ingat, dulu korbannya 200 ribu saudara kami meninggal, porak poranda, hancur, flat, telah dapat kami bangun. Terima kasih kepada bantuan dunia, bantuan negara-negara sahabat, bantuan lembaga internasional, yang membantu kami pada masa-masa yang sangat berat waktu itu. Tapi Aceh sekarang telah terbangun kembali.
Yang kedua, reintegrasi pasca konflik luar biasa, korbannya karena sudah 32 tahun terjadi sebelum akhirnya bisa kami akhiri tahun 2005.
Kedua proses itu, post-tsunami reconstruction dan post-conflict reintegration, reconciliation berjalan, berjalan baik. Memang trust building memerlukan waktu. Saya harus mengatakan masih harus kita kawal sampai betul-betul trust itu terbangun penuh di antara pihak-pihak yang dulu saling berhadapan.
Isu politik yang muncul di Aceh sekarang ini, kalau Bapak, Ibu membaca media massa kami atau mendengar dari Aceh, itu tidak berkaitan dengan dua isu pertama dulu. Tetapi ini lebih berkaitan dengan isu politik menjelang local election, pemilukada, pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang dalam kurang lebih 2 bulan mendatang. Dua bulan ya? Bulan apa itu dilaksanakan? April. Sekarang Februari, betul 2 bulan mendatang akan dilaksanakan.
Memanasnya situasi politik di Aceh lebih pada kompetisi antar kandidat dan partai lokal di Aceh, bukan Aceh dengan Jakarta, intra-Aceh. Political, apa namanya, ya diskursuslah, apa political rivalry boleh dikatakan begitu.
Yang jelas kami, saya sendiri berusaha sekuat tenaga untuk menangani apa yang terjadi di Aceh ini dengan baik, dengan tujuan local election berjalan aman, fair and democratic. Semua mendapatkan peluang untuk ikut.
Beberapa saat yang lalu, partai Aceh atau kandidat-kandidatnya seolah tidak mendapat peluang atau seolah tidak mau bergabung, kami yakinkan tidak baik local election, ada partai yang besar tidak bisa ikut dalam local election. Ini tentu menyangkut kredibilitas dari local election itu sendiri.
Alhamdulillah, dengan kerja keras kami, dengan proses dialog dan mediasi, akhirnya semua partai, semua kandidat siap berkompetisi untuk election dua bulan mendatang.
Ini sangat penting agar jerih payah kami menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun dan telah melaksanakan rekonstruksi setelah tsunami tidak terganggu lagi dan tidak perlu ada kemunduran-kemunduran. Ya politik di Aceh memang sekarang ini menghangat, tapi sepenuhnya managable, terkelola.
Dua yang terakhir adalah isu lingkungan hidup, khususnya pengelolaan hutan dan nanti penjelasan apa yang pemerintah Indonesia lakukan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Menyangkut isu lingkungan hidup, Saudara-saudara, kami sangat serius, kami tidak main-main di dalam upaya memperbaiki dan menjaga lingkungan kami, termasuk mengelola hutan kami. Saya tahu dunia punya kepentingan, karena itu paru-paru dunia. Tapi kami pun lebih punya kepentingan. Kalau ada apa-apa dengan hutan kami, akan membawa kesengsaraan bagi masa depan kami, anak cucu kami, tanah air kami.
Oleh karena itu, komitmen, a policy, dan tindakan kami untuk 26% emission cut, itu real dan itu kami jalankan. Silakan untuk mengikuti apa saja yang kami lakukan untuk menuju pengurangan emisi karbon sebesar 26% itu.
Kebijakan dan langkah kami di dalam mengelola hutan, silakan nanti juga berkomunikasi dengan pihak yang lain. Meskipun selalu ada masalah dan hambatan, tapi kami menjalankan semuanya itu. Pertama, Indonesia akan terus melaksanakan yang disebut, apa namanya, mencegah perusakan hutan, avoid deforestation, melaksanakan reforestation, kami juga terus melaksanakan pencegahan dan atau mengatasi kebakaran hutan, forest fire. Trend-nya bagus.
Dulu, saya masih ingat 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu, 4 tahun yang lalu, itu menjadi masalah. Tahun-tahun terakhir sudah sangat kecil, meskipun di sana, sini masih ada.
Combatting illegal logging, kami juga sangat serius. Tapi saya minta kerja sama dengan negara sahabat, karena ada sindikat internasional yang menadah curian dari Indonesia. Illegal logging adalah international crimes, ada sindikat internasional dengan kerja sama yang baik, tentu lebih efektif lagi kita di dalam memberantas illegal logging itu.
Saya juga menetapkan moratorium untuk penggunaan lahan gambut, peat lands, karena saya pikir merusak. Kemudian kami memperbaiki tata ruang yang ada di kawasan, di daerah yang ada kawasan hutannya, misalnya di Kalimantan, di Papua dan di tempat-tempat yang lain.
Ditambah Bapak, Ibu, saya kira sebagian hadir, saya senang sekali tiap tahun kami menanam pohon. Ketika banyak hutan di dunia sudah tidak ada, hutan di Indonesia juga mengalami kerusakan di waktu yang lalu, kami sadar harus memperbaiki, maka not only itu tadi, kami bertekad sekarang ini tiap tahun menanam pohon 1 miliar pohon dan kenyataannya lebih.
Saya yakin 35 tahun lagi dengan 1 tahun 1 miliar pohon lebih, Indonesia akan menjadi lebih bagus, greener, cleaner, dan menurut saya bisa berkontribusi untuk menghadapi climate change dan global warming pada tingkat dunia.
Ada isu kelapa sawit, palm oil. Saya dengar ada semacam aksi boikot dan melawan atau melarang perkebunan kelapa sawit. Saya terus terang, kalau ada aksi itu menurut saya kurang fair, karena kita hidup dalam percaturan global juga harus fair satu sama lain.
Melarang sebuah negara untuk tidak berkebun kelapa sawit, padahal itu punya makna ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat kami, negara berkembang, yang masih ada kemiskinan, masih ada masalah, menurut saya juga bukan opsi yang baik.
Saya setuju bahwa ke depan ini, kami, Indonesia lebih efektif di dalam mengontrol dan mengawasi perkebunan kelapa sawit. Saya setuju 200%, untuk tidak merusak lingkungan, best practices, tidak careless. Saya juga menyambut baik dan mengajak kerja sama dengan international NGOs untuk ini, welcome. Mari bersama-sama kita international NGO, national NGO, local NGO bersama-sama pemerintah, kami terbuka. Tapi sekali lagi, setelah kami melakukan itu semua, kami divonis kelapa sawit harmful dan tidak boleh dijadikan sebagai pencaharian, menurut saya ini berkaitan dengan justice dan fairness. Saya menyampaikan seperti itu, karena saya juga sangat committed. Saya ingin betul tidak ada yang aneh-aneh, yang lalai, yang merusak dari apa yang dilaksanakan oleh dunia perkebunan itu. Yang terakhir, barangkali terlalu lama, saya minta maaf. Yang terakhir adalah domestic issue ini, tapi saya kira baik untuk saya sampaikan ke hadapan Bapak, Ibu sekalian, upaya negara kami, negara berkembang untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan, poverty reduction and job creation yang juga menjadi challenge ketika dunia sering mengalami krisis sekarang ini.
Krisis bermula dari Eropa misalkan atau dari Amerika atau negara mana pun, cepat atau lambat, langsung atau tidak langsung memukul perekonomian dunia. Dan negara berkembang, apalagi least developed countries akan sangat terpukul. Oleh karena itu, kami juga ingin menyeru pada dunia, mari kita kelola ekonomi kita baik-baik.
Saya juga sampaikan ini dalam forum G-20, dalam forum APEC, East Asia, ASEAN, semua. Mari kita kelola baik-baik. Dampaknya bagi negara yang sedang membangun, seperti Indonesia dan banyak negara berat sekali, kalau ada krisis global.
Menyangkut poverty reduction dan job creation, dengan senang saya menyampaikan trend-nya baik, hasilnya baik, meskipun belum cukup dan masih rentan dengan shocks ataupun apa namanya, global crisis yang bisa terjadi. Harga minyak, manakala terus meroket, maka akan memberikan tekanan pada fiskal kami. Dan ketika kami sesuaikan harga BBM, kami sudah pernah tiga kali menaikkan harga BBM, dampaknya langsung pada inflasi, dampaknya langsung pada peningkatan kemiskinan. It happens seperti itu dan yang lain-lain, kenaikan harga pangan, kenaikan harga crude utamanya, dan perkara-perkara yang lain.
Oleh karena itu, meskipun trend-nya baik, hasilnya alhamdulillah, baik, tapi tidak selalu aman dengan gejolak perekonomian global. Strategi kami tetap kami jalankan, Bapak, Ibu, dan ini bukan hanya slogan, bukan hanya motto, four track strategy, yaitu pro-growth. Tanpa growth, tanpa strong, growth tidak mungkin kami bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan. Pro-job jelas, pro-poverty reduction dan semuanya tidak boleh merusak lingkungan, pro-environment.
Bapak, Ibu bisa berkomunikasi dengan para menteri implementasi pada tingkat kebijakan dan program dari strategi empat jalur tadi, pro-pertumbuhan, pro-lapangan kerja, pro-pengurangan kemiskinan, dan pro-lingkungan.
Kami memilih dua pendekatan, dua jalur utama untuk mengurangi kemiskinan ini. Pertama, bagaimanapun mekanisme ekonomi. Orang miskin, karena tidak bisa membeli barang-barang yang diperlukan. Kalau sakit, tidak bisa berobat. Kalau mau sekolah, enggak punya biaya. Membeli beras juga berat, rumahnya barang kali seadanya dan seterusnya.
Mengapa dia seperti itu? Karena tidak punya penghasilan. Mengapa dia tidak punya penghasilan? Karena enggak punya pekerjaan. Mengapa enggak punya pekerjaan? Ekonomi tidak tumbuh. Oleh karena itu, karena lapangan pekerjaan adalah fungsi pertumbuhan dari sisi ekonomi. Kami akan terus meningkatkan pertumbuhan, strong growth, tapi tentu balance inclusive dan sustainable. Itu yang kami lakukan sekarang ini. Dan ini juga framework dari the G-20.
Yang kedua, seringkali Bapak, Ibu, pengalaman saya masuk ke desa-desa di Indonesia selama 7 tahun ini, bertemu dengan saudara kami yang masih miskin, itu tidak cukup. Kadang-kadang market mechanism meninggalkan mereka yang kurang berdaya dengan hukum-hukumnya. Oleh karena itu, saya yakin bahwa appropriate government roles are needed.
Itulah kami menjalankan berbagai upaya program pengurangan kemiskinan, klaster 1, klaster 2, klaster 3, klaster 4, dengan alokasi anggarannya tidak sedikit. Karena kami ingin berpaduan antara market mechanism, economic mechanism dengan targeted government program, ini betul-betul bisa lebih efektif lagi. Intinya memang pemberdayaan.
Tapi ketika satu orang sangat tidak berdaya, tidak mungkin kita tidak bantu dulu. Ada falsafah kalau mengurangi kemiskinan, kasih kailnya, jangan ikannya. 100% saya setuju dan itulah yang kami tempuh. Tetapi kalau ada seorang nelayan di pinggir pantai, 4 hari tidak makan karena cuaca buruk, gelombang tinggi, tidak mungkin saya kasih kail. Saya kasih beras dulu, makan. Setelah mulai sehat, bisa berjalan, kita ajari kalau menangkap ikan jangan di situ. Itu sepi ikannya. Menangkapnya di sebelah sana, alatnya ini, caranya begini, itu kailnya sehingga kami ini homegrown strategy and policies di dalam mengurangi kemiskinan.
Negara lain punya success story, Bapak, Ibu yang dari negara berkembang, tentu juga punya pengalaman yang kaya tentang upaya kita bersama-sama untuk mengurangi kemiskinan ini. Dan ini semata-mata Bapak, Ibu implementasi dari social justice yang menjadi amanah konstitusi kami.
Itulah yang dapat saya sampaikan. Cukup banyak, saya minta maaf menyita waktu para Duta Besar, para Kepala Perwakilan dan Pimpinan Organisasi Internasional. Tetapi saya hanya ingin berkomunikasi. Saya ingin menyampaikan sejelas mungkin, sejujur mungkin apa yang telah kami capai, apa yang belum kami capai. Nilai yang sudah biru rapot kami, nilai yang merah karena ini penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja kami di masa depan.
Akhirnya, finally, apa yang saya sampaikan ini, saya berharap bisa lebih meningkatkan pemahaman Bapak, Ibu sekalian atas isu-isu strategis yang dihadapi Indonesia sekarang ini dan barangkali masih akan berlangsung 5-10 tahun mendatang, termasuk our policies and our actions untuk mengatasi semua itu.
Dan di atas segalanya, mari kita bangun kerja sama yang baik, baik bilateral, regional maupun multilateral untuk memenuhi kepentingan kita, your and our national interest dan juga our common interests. Saya mendoakan Bapak, Ibu sukses dalam mengemban tugas di Indonesia dan juga berharap kerja sama kita makin meningkat di waktu yang akan datang.
Sekian.
Wassalamu'alaikum waramatulahi wabarakatuh.
Referensi
[sunting]Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.