Lompat ke isi

Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Komentar terbaru: 11 tahun yang lalu oleh ReveurGAM pada topik Menambahkan Penterjemahan Bahasa Inggris

Menambahkan Penterjemahan Bahasa Inggris

[sunting]

Saya ingin menambahkan UU ini dalam bhs Inggris. Tahun 2011 saya menterjemahkan UU ini, tetapi bagian penjelasan belum selesai. Maaf, saya tidak tahu cara untuk menambahkan dalam bhs Inggris. Tolong bantuin.ReveurGAM (bicara) 21 Desember 2012 16.31 (UTC)Balas

Untuk terjemahan UU ini dalam bahasa Inggris, silahkan diletakkan di Wikisource bahasa Inggris, nanti tinggal diletakkan pranala interwiki pada halaman UU tersebut di wiki ini. --  -iNu-  ►  20 Januari 2013 16.20 (UTC)Balas
Maaf, saya sama sekali tidak paham bagaimana saya harus lakukan ini. Apakah ada halaman bantuan yang bisa dibaca saya? Lebih baik kalau dalam bahasa Inggris, karena saya orang asing. Trims! ReveurGAM(bicara) 26 Januari 2013 14.24 (UTC)Balas
Buat halaman baru di Wikisource bahasa Inggris yang berisi terjemahan bahasa Inggris dari undang-undang ini. Berilah judul yang sesuai dalam bahasa Inggris (misalnya "Labor Act of the Republic of Indonesia"). Buat pranala ke halaman bahasa Indonesianya dengan cara meletakkan [[id:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003]] pada bagian bawah halaman. Begitu juga di halaman bahasa Indonesia-nya (di wiki ini), buat pranala ke halaman bahasa Inggrisnya dengan cara meletakkan [[en:Labor Act of the Republic of Indonesia]] pada bagian bawah halaman. Contohnya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 dan en:Copyright Act of Republic of Indonesia. Mungkin Wikisource:Terjemahan dan en:Wikisource:Translations juga bisa membantu. Salam!  -iNu-  ►  4 Februari 2013 23.51 (UTC)Balas
Oke, saya akan coba. Gimana saya bisa nambah pernyataan public domain yg dipakai disini dalam bhs Inggris? Terima kasih atas bantuanmu! ReveurGAM (bicara) 5 Februari 2013 06.42 (UTC)Balas
Maksud saya, gimana cara menambahkan: "Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena merupakan hasil rapat terbuka lembaga negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah, putusan pengadilan atau penetapan hakim, atau keputusan badan arbitrase atau keputusan badan sejenis lainnya. Karya ini tidak memiliki hak cipta. (Pasal 13 UU No. 19 Tahun 2002)

Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat." (Dalam Inggris) di halaman yang saya telah buat. Saya sudah masuk editor artikel ini dan itu sama sekali tidak terlihat. ReveurGAM (bicara) 6 Februari 2013 02.59 (UTC)Balas

Sudah saya tambahkan.  -iNu-  ►  6 Februari 2013 22.05 (UTC)Balas
Thanks so much! If have time, I hope you can check my translation and let me know if anything seems wrong. I originally made it in a bilingual format, so if that would be of use, please tell me where to paste it.ReveurGAM (bicara) 7 Februari 2013 12.30 (UTC)Balas
You don't need to make the bilingual formal manually. Wikisource has a feature to automatically create it, just click on icon beside the interwiki link.  -iNu-  ►  8 Februari 2013 23.37 (UTC)Balas
Saya baru selesai mengisis versi Inggris. Saya ingin menambahkan klarifikasi hukumnya, tetapi saya lihat di artikel ini itu memang tidak ada. Saya ingin tanya apakah sebeaiknya saya tambah aja klarifikasinya, atau itu ada halaman sendiri? Kalau ada halaman sendiri, kenapa tidak ada link dari artikel ini ke artikel itu? Trims! ReveurGAM (bicara) 8 Februari 2013 16.36 (UTC)Balas
Maksud Anda penjelasannya ya? Sebenarnya belum ada ketentuan baku di Wikisource bahasa Indonesia mengenai hal ini. Beberapa undang-undang meletakkannya pada bagian bawah di halaman yang sama (contoh: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002), sementara beberapa undang-undang lain meletakkannya di subhalaman "/Penjelasan" (contoh: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007/Penjelasan).  -iNu-  ►  8 Februari 2013 23.37 (UTC)Balas
Ya, itu. Jadi, kenapa Penjelasannya belum ada di artikel ini, dan apakah sebaiknya saya tambah langsung di artikel saya atau membuat sub-hal? Terus, saya penasaran dengan penghapusan judul artikel ini - ada apa? ReveurGAM (bicara) 9 Februari 2013 04.24 (UTC)Balas
Terserah anda saja, belum ada kebijakan resmi tentang hal ini. Kalau saya pribadi sih lebih suka penjelasan diletakkan di subhalaman. Untuk judul kan sudah ada judul di bagian paling atas halaman, jadi tidak perlu lagi diletakkan sebagai judul subbagian.  -iNu-  ►  9 Februari 2013 17.18 (UTC)Balas

Terima kasih atas semua bantuanmu! ReveurGAM (bicara) 10 Februari 2013 12.12 (UTC)Balas