Oendang-oendang Nomor 40/Osamu Seirei Nomor 9 Tahoen 2602
OENDANG - OENDANG No. 40
Osamu Seirei No. 9 .
Tentang Gunseirei (Oendang-oendang dan peratoeran Pemerintahan Balatentera).
Pasal 1. Jang dimaksoed dengan Gunseirei dalam oendang-oendang ini ialah: oendang-oendang dan peratoeran jang perloe oentoek mendjalankan pemerintahan Balatentera di Djawa dan jang dioemoemkan atau jang diperintahkan soepaja dioemoemkan oleh Gunsireikan (Panglima Besar Balatentera)
Pasal 2. Gunseirei terbagi atas : Osamu Seirei (Oendang-oendang Osamu), Osamu Kanrei (Oendang-oendang Pemerintah Osamu), Syuurei (Peratoeran Syuu), Koorei (Angger-angger Kooti), Kooti- zimukyokurei Tokubetusirei (Peratoeran Kooti-zimukyoku), dan (Peratoeran Tokubetusi).
Pasal 3. Gunsireikan mengadakan Osamu Seirei tentang segala hal jang perloe oentoek mendjalankan pemerintahan Balatentera di Djawa.
Pasal 4. Gunseikan (Pembesar Pemerintah Balatentera) boleh mengadakan Osamu Kanrei tentang hal- hal jang istimewa dikoeasakan kepadanja jang bersangkoetan dengan djabatannja, dan djoega tentang hal-hal: (1) jang perloe oentoek mendjalankan Osamu Seirei; (2) jang perloe oentoek mendjaga keamanan dan ketertiban oemoem.
Pasal 5. Syuu-tyookan, Koo, Kooti-zimukyoku-tyookan dan Tokubetusi-tyoo masing-masing boleh mengadakan bertoeroet-toeroet: Syuurei, Koorei, Kooti-zimukyokurei dan Tokubetusirei tentang hal-hal jang diserahkan kepada mereka jang bersangkoetan dengan djabatannja masing-masing, dan djoega tentang hal-hal: (1) jang perloe oentoek mendjalankan Osamu Seirei atau Osamu Kanrei; (2) jang perloe oentoek mendjaga keamanan dan ketertiban oemoem.
Pasal 6. Osamu Seirei tidak boleh dioebah oleh Osamu Kanrei. Osamu Seirei atau Osamu Kanrei tidak boleh dioebah oler Syuurei, Koorei, Kooti- zimukyokurei atau Tokubetusirei.
Pasal 7. Osamu Seirei diberi tanggal serta ditanda tangani oleh Gunsireikan. Osamu Kanrei diberi tanggal serta ditanda tangani oleh Gunseikan. Syuurei, Koorei, Kooti- zimukyokurei dan Tokubetusirei masing-masing diberi tanggal dan ditanda tangani bertoeroet-toeroet oleh Syuu- tyookan, Koo, Kooti-zimukyoku-tyookan dan Tokubetusi-tyoo.
Pasal 8. Osamu Seirei dan Osamu Kanrei diberi nomor-toeroetan menoeroet waktoe pengoemoemannja tiap- tiap tahoen. Syuurei, Koorei, Kooti - zimukyokurei dan Toku- betusirei masing-masing haroes ditambah bertoeroet-toeroet: dengan nama Syuu, Kooti, Kooti-zimukyoku dan Tokubetusi serta diberi nomor-toeroetan menoeroet waktoe pengoemoemannja tiap-tiap tahoen.
Pasal 9. Osamu Seirei dan Osamu Kanrei dioemoemkan dengan tjara menempelkan oendang-oendang aslinja jang tertoelis dengan bahasa Nippon pada papan pengoemoeman di Gunseikanbu. Demikian djoega Syuurei, Koorei, Kooti-zimukyokurei dan Tokubetusirei dioemoemkan dengan tjara menempelkan peratoeran aslinja jang tertoelis dengan bahasa Nippon pada papan pengoemoeman dikantornja masing-masing.
Pasal tambahan.
Oendang-oendang ini moelai berlakoe pada hari dioemoemkan.
Oendang-oendang jang telah dioemoemkan oleh Gunsireikan sebeloem oendang-oendang ini berlakoe, kekoeatannja sama dengan Osamu Seirei jang ditetapkan dalam oendang-oendang ini.
Demikian djoega Syuurei atau Tokubetusirei jang telah dioemoemkan oleh Syuu-tyookan atau Tokubetusi-tyoo sebeloem oendang-oendang ini berlakoe, kekoeatannja sama dengan Syuurei atau Tokubetusirei jang ditetapkan dalam oendang-oendang ini.
Pasal 4 atoeran Syuu dan pasal 4 atoeran Tokubetusi jang ditetapkan dalam Oendang-oendang No. 28 dihapoeskan.
Batavia, tanggal 5, boelan 10, tahoen Syoowa 17 (2602).
Panglima Besar Balatentera Dai Nippon.