Konten Terbuka – Pedoman Praktis Penggunaan Lisensi Creative Commons/Bab 1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas



   I. PENDAHULUAN:

    DARI TEORI KE PRAKTIK



Di tahun 2011, foto interior Mesjid Saint Petersburg diakui sebagai foto terbaik yang pernah diunggah ke arsip media dalam jaringan Wikimedia Commons. Konten Terbuka mendukung pengembangan kepemilikan digital bersama.

KEPEMILIKAN DIGITAL BERSAMA adalah bentuk kepemilikan bersama yang melibatkan produksi dan kepemilikan bersama dari ciptaan dalam bentuk digital.


Sebuah prinsip lisensi Konten Terbuka dibuat untuk memfasilitasi penggunaan dan penyebarluasan setiap ciptaan yang berada di bawah perlindungan hak cipta. Hak cipta adalah sebuah aturan yang memiliki banyak batasan, yang juga memberikan berbagai hak eksklusif kepada pemegang hak cipta, termasuk hak untuk menyebarluaskan atau mengubah sebuah ciptaan. Hal-hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya izin yang spesifik dari pemegang hak.

Walau demikian, ada beberapa jenis penggunaan ciptaan yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemegang hak. Jenis penggunaan yang demikian disebut sebagai “pembatasan” atau “pengecualian” dari hak eksklusif, yang terdiri dari, sebagai contoh, hak untuk mengutip sebuah ciptaan atau untuk membuat salinan untuk penggunaan pribadi. Namun, pembatasan tersebut tidaklah luas dan pada saat-saat tertentu sulit untuk diberikan.

Para pencetus ide Konten Terbuka memandang rezim hak cipta sebagai sesuatu yang terlalu membatasi para pengguna ciptaan dan penciptanya sendiri. Untuk itu, mereka memutuskan untuk membuat sebuah sistem lisensi standar yang mudah untuk digunakan (sebagai contoh, dengan aturan yang memperbolehkan penggunaan ciptaan berhak cipta di bawah ketentuan tertentu) dalam rangka mewujudkan budaya bebas dan pengembangan kepemilikan digital bersama. Belakangan ini, jutaan ciptaan berhak cipta disebarluaskankan di dalam jaringan di bawah lisensi Konten Terbuka, termasuk film, musik, gambar, teks, dan grafis yang dapat digunakan, disebarluaskan, diakses, diubah, atau digubah oleh setiap orang tanpa adanya persetujuan eksplisit dari pemegang hak cipta atau pembayaran biaya lisensi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa: Kepemilikan digital bersama adalah sesuatu yang nyata di abad ini.

Model Konten Terbuka didasarkan pada tiga prinsip dasar, yaitu:
1. Hubungan hukum yang lebih sederhana: Lisensi Konten Terbuka disebarluaskan di dalam jaringan dan dapat digunakan oleh setiap pencipta atau pemegang hak lainnya yang berminat. Lisensi ini menjadi sebuah alat bagi para pemegang hak cipta untuk membuat perjanjian yang mengikat secara hukum dengan siapapun yang berminat untuk menggunakan ciptaan mereka. Tidak seperti hubungan hukum lainnya (yang digunakan tanpa adanya izin atau aturan. menggunakan kontrak), para pihak dalam perjanjian – yaitu pemberi lisensi (pemegang hak cipta) dan penerima lisensi (pengguna ciptaan) – tidak perlu menghubungi satu sama lain secara langsung.

2. Pemberian izin yang luas dan bebas royalti untuk menggunakan ciptaan: Pengguna ciptaan diperbolehkan untuk menggunakan ciptaan secara bebas untuk berbagai tu- juan. Bahkan, hak pengguna ciptaan untuk menggunakan Konten Terbuka adalah lebih luas daripada pengecualian yang disediakan di bawah hukum hak cipta konvensional. Pemegang hak cipta, di sisi lain, dapat memilih berbagai jenis lisensi mulai dari jenis yang paling membatasi sampai dengan yang paling memperbolehkan para pemegang hak untuk memutuskan hak-hak mana saja yang mereka lepaskan dan hak-hak mana saja yang membutuhkan perjanjian sacara individual.

3. Pengurangan ketidakpastian hukum: Para pengguna ciptaan dan pemegang hak memberikan keuntungan dari kemudahan lisensi ini, karena rezim hukum yang diterapkan tidak sesulit hukum hak cipta sendiri. Keuntungan untuk pemberi lisensi antara lain adalah kemampuan untuk berkomunikasi dengan para pengguna ciptaannya dalam bahasa yang ringkas dan standar mengenai apa yang dapat dan tidak dapat mereka lakukan terhadap ciptaan tersebut. Aturan yang dapat dimengerti oleh pengguna akan lebih mungkin untuk diikuti. Para pengguna ciptaan, di sisi lain, dapat mengetahui apa yang dapat mereka lakukan dan dapat dengan mudah mengerti kewajiban mereka.

Prinsip utama dari ide Konten Terbuka adalah "some rights reserved". Prinsip ini dibuat berlawanan dengan frasa hak cipta tradisional,"all rights reserved", yang dapat kita temukan pada banyak CD, buku, atau majalah. Pada saat yang bersamaan, prinsip "some rights reserved" membedakan konsep Konten Terbuka dari konsep domain publik: Konten Terbuka tidak bebas (dari hak cipta) dan tidak dapat digunakan tanpa adanya izin atau aturan. Konten Terbuka juga terlindung di bawah hukum hak cipta dan dapat digunakan hanya di bawah ketentuan yang tertera di dalam lisensi yang mengikat secara hukum yang

PENDAHULUAN

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) adalah seluruh hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta benda tak berwujud, seperti lagu, tulisan, atau penemuan. HKI terdiri atas, antara lain, hak cipta, merek dagang, dan paten.

11