Lompat ke isi

Kompilasi Hukum Islam di Indonesia/Kata Pengantar

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas Inayah-Nya buku Kompilasi Hukum Islam di Indonesia ini dapat disusun dan digandakan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhamad SAW, keluarganya dan sahabatnya.
Buku Kompilasi Hukum Islam di Indonesia merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebaran Kompilasi Hukum Islam yang telah ditindak lanjuti dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 154 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991.
Dengan diterbitkannya buku Kompilasi Hukum Islam di Indonesia ini, diharapkan dapat melengkapi dan menyempumakan berbagai buku peraturan tentang perkawinan, baik sebagai landasan hukum, pedoman, pembinaan dan penyuluhan maupun sebagai bahan referensi dan kajian.
Buku Kompilasi Hukum Islam di Indonesia ini diharapkan dapat digunakan secara lebih praktis dan lebih mudah, bagi para stakeholder, khususnya pegawai pencatat nikah/penghulu, yang dalam melaksanakan tugas kesehariannya dituntut untuk meningkatkan pelayanan secara cepat dan tepat, serta bagi masyarakat yang menggunakannya sebagai referensi, informasi dan kajian.
Harapan kami semoga buku ini bermanfaat untuk peningkatan pelayanan dan kesadaran hukum masyarakat.
Kepada semua pihak yang turut membantu tersusunnya buku ini kami mengucapkan terima kasih.

Jakarta, November 2018
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah,

cap dan ttd.

Mohsen
NIP. 19650306 198902 1001