Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kesatu/Pasal 88

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas


Dikatakan ada permufakatan jahat, apabila dua orang atau lebih telah sepakat akan melakukan kejahatan.

Sumber[sunting]

Pengumuman staatsblad
Tanggal: 15-10-1915
Nomor: 732
Judul: Wetboek van Strafrecht (WvS)

Pasal tambahan[sunting]

Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 88 bis
Dengan penggulingan pemerintahan dimaksud meniadakan atau mengubah secara tidak sah bentuk pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.