Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2010: Perbedaan antara revisi

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tjmoel (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Aa haq (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 56: Baris 56:
|
|
|-
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 201o|9 Tahun 2010]]
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010|9 Tahun 2010]]
| Keprotokolan
| Keprotokolan
|
|

Revisi per 27 Desember 2011 03.41

Undang-Undang Republik Indonesia
tahun 2010
Nomor Tentang LN TLN Keterangan
1 Tahun 2010 Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 58 5124
2 Tahun 2010 Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 69 5132
3 Tahun 2010 Undang-Undang Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 76 5137
4 Tahun 2010 Undang-Undang Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara Di Bagian Barat Selat Singapura, 2009
(TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF SINGAPORE RELATING TO THE DELIMITATION OF THE TERRITORIAL SEAS OF THE TWO COUNTRIES IN THE WESTERN PART OF THE STRAIT OF SINGAPORE, 2009)
81 5138
5 Tahun 2010 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang GRASI 100 5150
6 Tahun 2010 Pengesahan memorandum saling pengertian antara pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam tentang kerjasama di bidang pertahanan
(MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF HIS MAJESTY THE SULTAN AND YANG DI-PERTUAN OF BRUNEI DARUSSALAM ON DEFENCE COOPERATION)
103 5152
7 Tahun 2010 Pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009 111 5156
8 Tahun 2010 Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang 122 5164
9 Tahun 2010 Keprotokolan
10 Tahun 2010 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
11 Tahun 2011 Cagar Budaya
12 Tahun 2010 Gerakan Pramuka
13 Tahun 2010 Hortikultura
  • LN=Lembaran Negara
  • TLN=Tambahan Lembaran Negara

Pranala luar